26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polres Nisel Siapkan Layanan Call Center 110

NISEL, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan, Polres Nisel hadirkan layanan Call Center 110 gratis guna untuk menyampaikan informasi tentang kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Penyediaan call center merupakan upaya untuk memberikan pelayanan respon cepat kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan, yang sedang menghadapi situasi darurat. Misalnya, melihat atau menjadi korban kriminalitas, lakalantas, serta peristiwa yang bersifat kontijensi.

Kapolres Nisel, AKBP Arke Furman Ambat, mengatakan layanan tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Nias Selatan untuk meminta informasi, membuat laporan, dan atau membuat pengaduan.

“Kehadiran Call Center 110 ditunjukkan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik”, kata Kapolres Nisel, AKBP. AF. Ambat. Kamis, (8/4).

Selanjutnya, Arke Furman Ambat menambahkan, bahwa call center 110 memberikan leluasa dalam melakukan pengaduan atau laporan kriminalitas”, imbuhnya.

Ia juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Nisel, diimbau dapat memanfaatkan call center 110 dengan baik, bijak dan bertanggungjawab.

“Dengan adanya call center ini dipastikan personel kami dapat dengan cepat mendatangi TKP. Hubungi 110, gratis, mudah, cepat dan efisien,” kata Kapolres Nisel, AKBP AF. Ambat.

Kapolres Nisel menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias Selatan untuk kerja samanya dalam menggunakan layanan call center ini sesuai kebutuhan dan informasi mendesak bila membutuhkan bantuan dari Polisi. (mag-10)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan, Polres Nisel hadirkan layanan Call Center 110 gratis guna untuk menyampaikan informasi tentang kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Penyediaan call center merupakan upaya untuk memberikan pelayanan respon cepat kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan, yang sedang menghadapi situasi darurat. Misalnya, melihat atau menjadi korban kriminalitas, lakalantas, serta peristiwa yang bersifat kontijensi.

Kapolres Nisel, AKBP Arke Furman Ambat, mengatakan layanan tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Nias Selatan untuk meminta informasi, membuat laporan, dan atau membuat pengaduan.

“Kehadiran Call Center 110 ditunjukkan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik”, kata Kapolres Nisel, AKBP. AF. Ambat. Kamis, (8/4).

Selanjutnya, Arke Furman Ambat menambahkan, bahwa call center 110 memberikan leluasa dalam melakukan pengaduan atau laporan kriminalitas”, imbuhnya.

Ia juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Nisel, diimbau dapat memanfaatkan call center 110 dengan baik, bijak dan bertanggungjawab.

“Dengan adanya call center ini dipastikan personel kami dapat dengan cepat mendatangi TKP. Hubungi 110, gratis, mudah, cepat dan efisien,” kata Kapolres Nisel, AKBP AF. Ambat.

Kapolres Nisel menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias Selatan untuk kerja samanya dalam menggunakan layanan call center ini sesuai kebutuhan dan informasi mendesak bila membutuhkan bantuan dari Polisi. (mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/