MEDAN, SUMUTPOS.CO — Perbaikan jalan menuju destinasi wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, terhalang pandemi. Sejatinya, anggaran perbaikan jalan tersebut telah dialokasikan dalam APBD Sumut tahun anggaran 2020. Namun terkena refocusing dan realokasi dampak dari Covid-19 di Sumut.
“Ya karena refocusing anggaran, tahun 2021 tidak ada alokasi anggaran ruas jalan dari Binjai menuju Bukit Lawang. Hanya ada di Jalan Gatot Subroto Kota Binjai, penanganan jalan sepanjang 2 kilometer,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Dinas BMBK Sumut, Iswahyudi menjawab Sumut Pos, Rabu (5/5).
Diakui dia, pada tahun lalu sebenarnya untuk pekerjaan perbaikan ruas jalan Binjai-Bukit Lawang, sudah dianggarkan pihaknya.
“Tahun lalu sebenarnya sudah dianggarkan, namun karena pandemi tertunda. Anggarannya direfocusing, sehingga kami hanya dapat mengerjakan yang sifatnya prioritas saja,” katanya.
Adapun perbaikan jalan dari APBD Sumut TA. 2021 ini, pihaknya hanya memiliki kemampuan anggaran sekitar Rp402 miliar.
Dengan anggaran yang ada, kata Iswahyudi, hanya mampu melaksanakan pekerjaan yang bersifat prioritas atau darurat saja.
Antara lain sebut dia, perbaikan badan jalan akibat longsor (yang terjadi di 2020), pembangunan tembok penahan/bronjong, dan perbaikan jembatan-jembatan.
“Dan mengenai surat yang disampaikan Ketua DPRD Sumut, Bapak Baskami Ginting, meminta perbaikan ruas jalan Binjai-Bukit Lawang tersebut telah kami sampaikan balasannya. Bahkan di tahun lalu pun mengenai persoalan ini telah kami sampaikan ke DPRD Sumut,” pungkasnya.
Sebelumnya melalui surat No.053/18/Sekr, perihal perbaikan jalan di Kabupaten Langkat, tertanggal 29 April 2021, Baskami Ginting meminta Gubsu Edy Rahmayadi segera memperbaiki kerusakan jalan menuju objek wisata Bukit Lawang Kabupaten Langkat yang kondisinya kian parah, dan minta mengalokasikan anggaran di Perubahan APBD 2021 atau RAPBD 2022.
Gubsu diminta menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Panitia Khusus LKPj Gubsu TA.2020 ke Kabupaten Langkat, 29 April 2021. Dalam surat itu disebutkan, tim pansus LKPj Gubsu telah menemukan status jalan yang kondisinya menjadi parah, yaitu ruas jalan Langkat mulai dari Kota Binjai menuju Brahrang Desa Timbang Lawang menuju objek wisata Bukit Lawang.
Surat yang ditandatangani Baskami Ginting selaku Ketua DPRD Sumut ditembuskan ke bupati Langkat, kepala Dinas BMBK Sumut kepala Dinas ESDM, kepala Dishub Sumut karena kerusakan jalan yang terjadi di Langkat saat ini diakibatkan banyaknya truk-truk mengangkut hasil galian C melebihi tonase, sehingga mengakibatkan kerusakan jalan di Langkat.
“Benar, Kita sudah menyurati gubernur dan minta Gubsu memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kerusakan ruas jalan menuju objek wisata Bukit Lawang, agar segera dilakukan perbaikan,” katanya.
Perbaikan jalan tersebut mesti terwujud melalui alokasi pada PAPBD Sumut 2021 ataupun RAPBD Sumut 2022. “Kita berharap Gubsu menindaklanjutinya, karena jalan tersebut sangat urgen yang dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor kepariwisataan, perkebunan dan pertanian,” pungkasnya. (prn)