Salah Paham di DIPA APBD Sumut 2012
MEDAN- Aksi protes sejumlah kepala daerah mewarnai Penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2012, Jumat (23/12). Dalam agenda yang digelar di Aula Martabe Lantai 2 Kantor Gubsu tersebut, beberapa kepala daerah bahkan sempat tersinggung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Ceritanya, protes ini karena sebagian kepala daerah dan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten/Kota yang hadir tidak menerima DIPA. “Kenapa cuma terima kertas ini saja Barang itu (dokumen DIPA) aslinya mana. Fotokopi ini, Pak,” ungkap Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Junaidi Hasibuan, usai acara tersebut.
Karena kejadian yang tak diinginkan itu Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Hupmas Provsu, Zakaria, sempat mendapat teguran keras dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Riadil Lubis. Riadil beralasan, mengapa sebelumnya hal tersebut tidak dijelaskan kepada tamu dan undangan yang menghadiri acara tersebut, tanpa terkecuali wali kota/bupati serta sekda kabupaten/kota yang hadir bahwa kehadiran mereka hanya sebatas menghadiri saja.
Kejadian ini langsung membuat Gatot melakukan dan memimpin rapat mendadak. Dan pada rapat mendadak tersebut, Gatot mengutarakan permintaan maafnya. Gatot mengatakan, penyerahan DIPA kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Kabag Humas Pimpinan Keprotokolan dan Telekomunikasi, Zakaria menanggapi hal itu dengan santai dan dingin. Zakaria menilai protes yang terjadi merupakan hal yang wajar. Zakaria menjelaskan kejadian itu dikarenakan penyerahan DIPA tahun 2011, diserahkan gubsu langsung ke kepala daerah. Dan, untuk DIPA Tahun 2012 diserahkan ke satuan kerja (satker) di kabupaten/kota melalui, perbendaharaan.
“Dulu konsepnya, APBN dan APBD diserahkan bersamaan. Diundang semua, kali ini tidak.Yang ini sebenarnya, kemarin kita sudah koordinasi dengan gubernur. Kita tidak mengundang kecuali Wali Kota Medan. Mereka diundang karena wilayah kerja,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bendahara Negara (DJPBN) Provsu, Bachtaruddin.
DIPA Sumut 2012 sendiri berjumlah Rp14,8 triliun yang terdiri atas DIPA Kantor Pusat yang berlokasi di daerah dan instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah berjumlah 937 DIPA dengan nilai Rp12,192 triliun, DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD di provinsi/kabupaten/kota jumlah 158 DIPA dengan nilai Rp481,424 miliar, DIPA dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 69 DIPA dengan nilai Rp1,217 triliun dan DIPA urusan bersama untuk SKPD kabupaten/kota jumlah 40 DIPA dengan nilai Rp544,705 miliar.
“Penyerahan DIPA sebelum tahun anggaran berjalan dimaksudkan untuk percepatan penyerapan anggaran, sehingga daerah diharapkan sudah menyusun pejabat perbendaharaan sebelum tahun anggaran berakhir,” tambah Bahtaruddin.
Bachtaruddin juga mengungkapkan, serapan anggaran per 30 November 2011 masih belum maksimal dan belum menggembirakan. Hal itu disebabkan adanya sejumlah faktor antara lain lemahnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Kemudian adanya kehatia-hatian yang berlebihan dalam pelaksanaan barang dan jasa yang antaralain disebabkan pejabat terkait kurang memahami aturan perundang-undangan dalam pengadaan barang/jasa. Di sisi lain, katanya, masih ada sejumlah regulasi yang menyebabkan serapan terlambat, khususnya dalam pengadaan lahan untuk proyek-proyek fisik.
“Karena itu terus dilakukan upaya percepatan, misalnya percepatan penyerahan DIPA, pemberian reward and punishment bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penyerapan anggaran,” ungkapnya.
Sedangkan itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengatakan, percepatan penyerahan DIPA tersebut harus dijadikan momentum percepatan serapan anggaran. Sehingga memberi stimulus untuk pertumbuhan ekonomi di masa-masa yang akan datang. “Karena itu SKPD diharapkan segera menyerap anggaran karena realisasi anggaran akan memberi multiplier efek bagi pertumbuhan ekonomi yang tentunya memberi pengaruh positif bagi kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.(ari)