30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Upaya Bangkitkan UMKM, Pemkab Asahan Salurkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Pemkab Asahan menyalurkan buku tabungan dana pinjaman bergulir untuk membangkitkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Penyaluran dana pinjaman bergulir tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan H Witoyo, kepada 77 pelaku UMKM yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPT pengelola dana pinjaman bergulir. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kopdag Kabupaten Asahan, Kamis (24/6).

SERAHKAN: Kepala Dinas Kopdag Kabupaten Asahan H Witoyo menyerahkan secara simbolis dana pinjaman bergulir di Aula Kantor Kopdag Kabupaten Asahan.darmawan/SUMUT POS.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan H Witoyo, mengharapkan dana pinjaman bergulir tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya, khususnya dalam pengembangan usaha.

“Dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif, misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya. Apalagi di tengah pandemi ini, saya berharap dana pinjaman bergulir ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha, sehingga UMKM bisa bangkit,” ungkap Witoyo.

Lebih lanjut, Witoyo berharap kepada seluruh pelaku UMKM, agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usahanya, dan mengembalikan dana pinjaman bergulir ini sesuai jadwal jatuh tempo pinjamannya. Karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada pelaku usaha mikro lain yang membutuhkannya, dan agar para pelaku bisa kembali mengajukan pinjaman bila sudah lunas pinjamannya.

“Dana pinjaman bergulir bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Asahan. Tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada pelaku usaha mikro dan koperasi, sehingga terwujudnya pengembangan dan kemandirian pelaku usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah,” jelasnya.

Karena itu, dana pinjaman bergulir wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir pinjaman bergulir tersebut.

Dalam acara penyerahan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada pelaku UMKM, Kepala UPT PDPB Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Elvina Kartika Sari menyampaikan, dasar pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Asahan No 30 Tahun 2016, tertanggal 9 Desember 2016, tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan. Serta Peraturan Bupati Asahan No 9 Tahun 2018, tertanggal 30 Januari 2018, tentang Data Cara Pengelolaan dana Pinjaman Bergulir bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang Bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.

Sementara itu, dana pinjaman bergulir yang direalisasikan pada kegiatan ini, sebesar Rp620 juta, kepada 77 pelaku UMKM yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPT pengelola dana pinjaman bergulir. (mag-9/saz)

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Pemkab Asahan menyalurkan buku tabungan dana pinjaman bergulir untuk membangkitkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Penyaluran dana pinjaman bergulir tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan H Witoyo, kepada 77 pelaku UMKM yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPT pengelola dana pinjaman bergulir. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kopdag Kabupaten Asahan, Kamis (24/6).

SERAHKAN: Kepala Dinas Kopdag Kabupaten Asahan H Witoyo menyerahkan secara simbolis dana pinjaman bergulir di Aula Kantor Kopdag Kabupaten Asahan.darmawan/SUMUT POS.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan H Witoyo, mengharapkan dana pinjaman bergulir tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya, khususnya dalam pengembangan usaha.

“Dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif, misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya. Apalagi di tengah pandemi ini, saya berharap dana pinjaman bergulir ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha, sehingga UMKM bisa bangkit,” ungkap Witoyo.

Lebih lanjut, Witoyo berharap kepada seluruh pelaku UMKM, agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usahanya, dan mengembalikan dana pinjaman bergulir ini sesuai jadwal jatuh tempo pinjamannya. Karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada pelaku usaha mikro lain yang membutuhkannya, dan agar para pelaku bisa kembali mengajukan pinjaman bila sudah lunas pinjamannya.

“Dana pinjaman bergulir bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Asahan. Tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada pelaku usaha mikro dan koperasi, sehingga terwujudnya pengembangan dan kemandirian pelaku usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah,” jelasnya.

Karena itu, dana pinjaman bergulir wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir pinjaman bergulir tersebut.

Dalam acara penyerahan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada pelaku UMKM, Kepala UPT PDPB Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Elvina Kartika Sari menyampaikan, dasar pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Asahan No 30 Tahun 2016, tertanggal 9 Desember 2016, tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan. Serta Peraturan Bupati Asahan No 9 Tahun 2018, tertanggal 30 Januari 2018, tentang Data Cara Pengelolaan dana Pinjaman Bergulir bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang Bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.

Sementara itu, dana pinjaman bergulir yang direalisasikan pada kegiatan ini, sebesar Rp620 juta, kepada 77 pelaku UMKM yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPT pengelola dana pinjaman bergulir. (mag-9/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/