29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Aksi Pelaku Viral di Medsos, Dua Pemeras Penjual Ponsel Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua preman ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, setelah aksi pemerasan terhadap teknisi ponsel viral di media sosial (Medsos) di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia. Kedua pelaku diketahui berinisial KB dan IN. Dan saat ini, mereka dalam pemeriksaan di Polsek Helvetia.

DUA TERSANGKA: Dua pelaku pungli saat ditangkap petugas Polsek Helvetia, Jumat (23/7).

“Sudah kami amankan setelah kejadian pungutan liar (pungli) tersebut viral. Dan keduanya sedang diproses dan sudah ditahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta, Jumat (23/7).

Sebelumnya, penjual ponsel atau handphone (HP) dan tukang service elektronik di Kota Medan menjadi sasaran pungutan liar (pungli) dua pria yang mengaku dari oknum organisasi kepemudaan.

Pungli terhadap para penjual dan teknisi ponsel itu terekam video amatir warga. Dalam video itu, diketahui terjadi di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan, Rabu (21/7) sore.

Tak segan-segan, pelaku mengancam para penjual ponsel jika tidak memberikan uang yang mereka minta. “Kalau di sini (Jalan Kapten Ismail) kan memang khusus untuk jualan ponsel. Jadi ya mereka (pelaku pungli) nyarinya ke sini,” kata penjual ponsel, Nurul.

Aksi pungli tersebut diduga sudah sering terjadi. Dalam setiap aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp20.000 kepada setiap penjual ponsel yang ada di pinggir jalan. Kondisi itu membuat para penjual ponsel resah. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua preman ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, setelah aksi pemerasan terhadap teknisi ponsel viral di media sosial (Medsos) di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia. Kedua pelaku diketahui berinisial KB dan IN. Dan saat ini, mereka dalam pemeriksaan di Polsek Helvetia.

DUA TERSANGKA: Dua pelaku pungli saat ditangkap petugas Polsek Helvetia, Jumat (23/7).

“Sudah kami amankan setelah kejadian pungutan liar (pungli) tersebut viral. Dan keduanya sedang diproses dan sudah ditahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta, Jumat (23/7).

Sebelumnya, penjual ponsel atau handphone (HP) dan tukang service elektronik di Kota Medan menjadi sasaran pungutan liar (pungli) dua pria yang mengaku dari oknum organisasi kepemudaan.

Pungli terhadap para penjual dan teknisi ponsel itu terekam video amatir warga. Dalam video itu, diketahui terjadi di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan, Rabu (21/7) sore.

Tak segan-segan, pelaku mengancam para penjual ponsel jika tidak memberikan uang yang mereka minta. “Kalau di sini (Jalan Kapten Ismail) kan memang khusus untuk jualan ponsel. Jadi ya mereka (pelaku pungli) nyarinya ke sini,” kata penjual ponsel, Nurul.

Aksi pungli tersebut diduga sudah sering terjadi. Dalam setiap aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp20.000 kepada setiap penjual ponsel yang ada di pinggir jalan. Kondisi itu membuat para penjual ponsel resah. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/