DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang siswi SMA sekolah di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, dicabuli oleh guru olahraganya. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di tempat korban menimbah ilmu pendidikan. Kini, pelaku sudah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang.
“Pelaku yang diamankan AS (23). korbanya, MA (17). Keduanya warga Kecamatan Lubukpakam,” ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH.
Firdaus menerangkan, terungkapnya kasus asusila ini dari keterangan korban kepada kakaknya.
“Jadi, korban mengaku telah dicabuli oleh guru olahraga di area sekolah. Mendengar pengakuan tersebut, kakaknya tidak terima yang kemudian bersama pihak keluarga mendatangi rumah pelaku,” terang mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Setibanya di kediaman pelaku, lanjut Firdaus kakak korban bersama keluarga menayakan kebenaran tentang perbuatan AS.
“Dia (AS) ditanyai soal perbuatan pencabulan mengakuinya. Mendengar pengakuan pelaku, pihak keluarga langsung membawa dan menyerahkan ke Polresta Deliserdang,” sambung Firdaus.
Saat ini, kata Firdaus pelaku tengah dalam pemeriksaan intensif di Unit PPA.
“Oknum guru sedang diperiksa guna mengetahui motif mencabuli korban,” pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini. (mdc/azw)