LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres Binjai menggerebek Diskotik Champions dan lokasi judi yang berlokasi di Kampung Kloneng Dusun Binangun Desa Kwala Mencirim, Kabupaten Langkat. Penggerebekan yang dilakukan usai tewasnya seorang pengunjung wanita berinisial S (47) warga Dusun Bangun rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat karena overdosis obat terlarang.
Menurut informasi, sebelumnya, korban S datang bersama temannya berinisial R (42) warga Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (4/8) malam. Keduanya menikmati dentuman musik sembari makan dan minum yang telah dibeli. Namun tiba-tiba, seseorang yang tidak dikenal muncul. orang tak dikenal (OTK) tersebut menawari obat berbentuk pil diduga ekstasi.
“Sekira pukul 03.30 WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Spontan saja R berteriak meminta pertolongan kepada pelayan kafe. Mereka pun bergegas memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri,” jelas Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.
Hingga kini Polres Binjai masih menyelidiki dugaan OD korban. “Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Binjai. Kini lokasi sudah dipolice line,” pungkasnya
Perlu diketahui dalam penggerebekan itu dipimpin Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, serta anggotra Kasatreskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama, Kasatnarkoba Polres Binjai AKP Riyan Pramana dan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, serta melibatkan personel Sat Sabhara Polres Binjai, Provost Polres Binjai, dan Satnarkoba Polres Binjai serta Satreskrim Polres Binjai.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis (5/8) sekira pukul 12.00 WIB. Adapun yang menjadi objek lokasinya, yakni perjudian dan barak narkoba serta Diskotek Champions.
Dari hasil penggerebekan itu, penertiban judi dan barak narkoba serta Diskotek Champions yang berada di Wilayah Hukum Polres Binjai, berhasil mengamankan, 1 orang penjaga barak yang diketahui bernama Siswanta Purba (43), warga Pasar IV Dusun VI Namoterasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, 22 unit mesin Jakcpot, dan 2 unit Mesin judi tembak ikan.
Direktorat Narkoba Poldasu, Kombes Pol. Wisnu Cornelius, ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/8) mengatakan, agar meminta konfirmasi penggerebekan itu ke Polres Binjai. “Silahkan konfirmasi ke Kapolres Binjai aja,” ujarnya. (mag-1/wdc/azw)