MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) mulai memperbaiki jalan rusak di Jalan TB Simatupang/Pinang Baris Medan, yang telah lama kupak kapik.
Amatan di lapangan, bahkan Jalan Bunga Raya Asam Kumbang sampai ke Pasar Melati pun, terlihat sudah dikerjakan oleh instansi fisik tersebut. Informasi yang diperoleh, nilai pekerjaannya Rp10,118 miliar bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2021. Nama pekerjaannya yakni; Peningkatan Struktur Pada Ruas Jalan Provinsi Jalan Sp Ngumban Surbakti – Flamboyan – Sp Gatot Subroto Medan.
Adapun yang mengerjakannya adalah CV Citra Perdana Nusantara dengan pengawas CV Pemeta International. Perbaikannya mulai dikerjakan sejak 10 September 2021 yang lalu. Lama pengerjaan 105 hari kalender.
Kepala Dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede, saat dikonfirmasi mengatakan harapannya agar kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan itu bekerja profesional sesuai ketentuan. ”Itulah harapan kita dan harapan masyarakat juga begitu. Tolong sebagus mungkin dikerjakan karena masyarakat juga menunggu itu ya,” ujarnya, Jumat (8/10).
Ia mengatakan perbaikan jalan itu sekaligus untuk merespon permintaan Pemko Medan, atas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Medan, belum lama ini.
“Nah ini juga jadi atensi pimpinan kepada kami ya, pak gubernur. Dengan anggaran yang terbatas karena pandemi, kita membuat skala prioritas, salah satunya ruas jalan yang di Sunggal ke arah Pajak Melati ini,” ungkapnya. (prn/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) mulai memperbaiki jalan rusak di Jalan TB Simatupang/Pinang Baris Medan, yang telah lama kupak kapik.
Amatan di lapangan, bahkan Jalan Bunga Raya Asam Kumbang sampai ke Pasar Melati pun, terlihat sudah dikerjakan oleh instansi fisik tersebut. Informasi yang diperoleh, nilai pekerjaannya Rp10,118 miliar bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2021. Nama pekerjaannya yakni; Peningkatan Struktur Pada Ruas Jalan Provinsi Jalan Sp Ngumban Surbakti – Flamboyan – Sp Gatot Subroto Medan.
Adapun yang mengerjakannya adalah CV Citra Perdana Nusantara dengan pengawas CV Pemeta International. Perbaikannya mulai dikerjakan sejak 10 September 2021 yang lalu. Lama pengerjaan 105 hari kalender.
Kepala Dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede, saat dikonfirmasi mengatakan harapannya agar kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan itu bekerja profesional sesuai ketentuan. ”Itulah harapan kita dan harapan masyarakat juga begitu. Tolong sebagus mungkin dikerjakan karena masyarakat juga menunggu itu ya,” ujarnya, Jumat (8/10).
Ia mengatakan perbaikan jalan itu sekaligus untuk merespon permintaan Pemko Medan, atas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Medan, belum lama ini.
“Nah ini juga jadi atensi pimpinan kepada kami ya, pak gubernur. Dengan anggaran yang terbatas karena pandemi, kita membuat skala prioritas, salah satunya ruas jalan yang di Sunggal ke arah Pajak Melati ini,” ungkapnya. (prn/ila)