25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Saling Lapor Pascapemukulan Wanita oleh Pria, Polisi Tetapkan Keduanya sebagai Tersangka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascainsiden pemukulan di Pasar Gambir, Tembung, Percut Seituan Deliserdang yang sempat viral di media sosial (medsos), pedagang wanita dan seorang pria yang diduga preman ditetapkan sebagai tersangka.

PEMUKULAN: Pedagang wanita berinisial LG (kiri) dan pria diduga preman berinisial BS yang terlibat insiden pemukulan, di Pasar Gambir, Tembung, Percut Seituan Deliserdang, beberapa waktu lalu.

Kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus pemukulan tersebut, berawal saling lapor. Pedagang wanita berinisial LG dan pria diduga preman berinisial BS. Dalam laporannya, LG melaporkan tiga orang yakni BS, DD, FR. Sementara BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH.

Hal itu dikatakan Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Percut Seituan, Jumat (8/10).

Dia mengatakan keduanya terbukti saling melakukan pemukulan. “Kedua laporan tersebut sudah mencukupi dan memenuhi dengan dua alat bukti yang sah. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” terangnya.

Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan terjadi di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Video penganiayaan tersebut juga viral di media sosial (medsos). Namun kemudian, korban dan pelaku sama-sama membuat laporan di Polsek Percut Seituan.

Pria yang merupakan pelaku sudah diamankan namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (7/9).

Terlihat dalam video pendek berdurasi 7 detik, seorang perempuan berbaju merah berteriak kesakitan lalu terjatuh di hadapan seorang pria berkaos coklat. Penganiayaan itu disaksikan oleh banyak orang yang berkerumun di tempat tersebut.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, saat itu BS sedang melintas di jalan lokasi kejadian dan melihat ada becak barang yang mengganggu jalannya.

BS menyampaikan kepada LG agar menggeser becak barang untuk menghindari terganggunya jalan.

Namun kemudian, keduanya terlibat cekcok hingga menurut pengakuan LG, BS menendang dan memukulnya. Merasa tersakiti, LG pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Percut Seituan pada hari itu juga.

Janpiter Napitupulu juga menyebut BS mengatakan ia juga mendapat pukulan dan cakaran dari wanita tersebut, sehingga menurutnya kasus ini akan tetap melihat awal bagaimana peristiwa tersebut terjadi. (dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascainsiden pemukulan di Pasar Gambir, Tembung, Percut Seituan Deliserdang yang sempat viral di media sosial (medsos), pedagang wanita dan seorang pria yang diduga preman ditetapkan sebagai tersangka.

PEMUKULAN: Pedagang wanita berinisial LG (kiri) dan pria diduga preman berinisial BS yang terlibat insiden pemukulan, di Pasar Gambir, Tembung, Percut Seituan Deliserdang, beberapa waktu lalu.

Kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus pemukulan tersebut, berawal saling lapor. Pedagang wanita berinisial LG dan pria diduga preman berinisial BS. Dalam laporannya, LG melaporkan tiga orang yakni BS, DD, FR. Sementara BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH.

Hal itu dikatakan Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Percut Seituan, Jumat (8/10).

Dia mengatakan keduanya terbukti saling melakukan pemukulan. “Kedua laporan tersebut sudah mencukupi dan memenuhi dengan dua alat bukti yang sah. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” terangnya.

Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan terjadi di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Video penganiayaan tersebut juga viral di media sosial (medsos). Namun kemudian, korban dan pelaku sama-sama membuat laporan di Polsek Percut Seituan.

Pria yang merupakan pelaku sudah diamankan namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (7/9).

Terlihat dalam video pendek berdurasi 7 detik, seorang perempuan berbaju merah berteriak kesakitan lalu terjatuh di hadapan seorang pria berkaos coklat. Penganiayaan itu disaksikan oleh banyak orang yang berkerumun di tempat tersebut.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, saat itu BS sedang melintas di jalan lokasi kejadian dan melihat ada becak barang yang mengganggu jalannya.

BS menyampaikan kepada LG agar menggeser becak barang untuk menghindari terganggunya jalan.

Namun kemudian, keduanya terlibat cekcok hingga menurut pengakuan LG, BS menendang dan memukulnya. Merasa tersakiti, LG pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Percut Seituan pada hari itu juga.

Janpiter Napitupulu juga menyebut BS mengatakan ia juga mendapat pukulan dan cakaran dari wanita tersebut, sehingga menurutnya kasus ini akan tetap melihat awal bagaimana peristiwa tersebut terjadi. (dwi/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/