26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pensiunan PNS jadi Pengedar Sabu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SH (59) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Kamis (21/10) lalu. Selain SH, polisi juga mengamankan seorang pria lain berinisial PG (29).

DIAMANKAN: Oknum PNS dan rekannya diamankan.teddy akbari/SUMUT POS.

Keduanya ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat.

“Informasi dimaksud menyebutkan bahwa ada dua orang yang mau melakukan transaksi narkotika di dalam rumah Jalan Pandega, Gang Mushola, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan. Atas informasi ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan,” ujar dia, Rabu (27/10).

Penyelidikan yang dilakukan polisi mendapat petunjuk. Saat di TKP, ujar Siswanto, anggota Satresnarkoba Polres Binjai melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi tengah berdiri di depan pintu rumah.

“Petugas langsung menyergap pria tersebut yang diketahui berinisial PG. Petugas pun kemudian membawanya ke dalam rumah dan ditemukan laki pensiunan PNS berinisial SH,” beber Siswanto.

Dia menambahkan, anggota Satresnarkoba Polres Binjai kemudian melakukan penggedalahan di tubuh dan dalam rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan satu paket diduga sabu di atas tempat tidur.

“Lalu pelaku PG juga mengambil tiga paket lagi yang diduga sabu,” katanya.

Kepada polisi, sambung dia, keduanya mengakui empat paket sabu tersebut adalah milik mereka. Rencananya, menurut Siswanto, kristal putih ini akan dijual mereka di Binjai Selatan.

“Barang bukti yang diamankan ada empat paket sabu seberat 29,67 gram, 3 plastik klip kosong, 1 kertas karton pembungkus dan 1 plastik putih,” tukasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SH (59) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Kamis (21/10) lalu. Selain SH, polisi juga mengamankan seorang pria lain berinisial PG (29).

DIAMANKAN: Oknum PNS dan rekannya diamankan.teddy akbari/SUMUT POS.

Keduanya ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat.

“Informasi dimaksud menyebutkan bahwa ada dua orang yang mau melakukan transaksi narkotika di dalam rumah Jalan Pandega, Gang Mushola, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan. Atas informasi ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan,” ujar dia, Rabu (27/10).

Penyelidikan yang dilakukan polisi mendapat petunjuk. Saat di TKP, ujar Siswanto, anggota Satresnarkoba Polres Binjai melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi tengah berdiri di depan pintu rumah.

“Petugas langsung menyergap pria tersebut yang diketahui berinisial PG. Petugas pun kemudian membawanya ke dalam rumah dan ditemukan laki pensiunan PNS berinisial SH,” beber Siswanto.

Dia menambahkan, anggota Satresnarkoba Polres Binjai kemudian melakukan penggedalahan di tubuh dan dalam rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan satu paket diduga sabu di atas tempat tidur.

“Lalu pelaku PG juga mengambil tiga paket lagi yang diduga sabu,” katanya.

Kepada polisi, sambung dia, keduanya mengakui empat paket sabu tersebut adalah milik mereka. Rencananya, menurut Siswanto, kristal putih ini akan dijual mereka di Binjai Selatan.

“Barang bukti yang diamankan ada empat paket sabu seberat 29,67 gram, 3 plastik klip kosong, 1 kertas karton pembungkus dan 1 plastik putih,” tukasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/