26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

MPW PP Sumut Buka Pendaftaran Balon Ketua Periode 2022-2027

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran bakal calon (balon) ketua periode 2022-2027.

ARAHAN: Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah (tengah) didampingi Ketua Panita Muswil ke-14 M Rahmaddian Shah dan Ketua SC Ikbal Hanafi Hasibuan, serta Sekretaris MPW Ali Madi, saat memberikan arahan, Senin (3/1).

Ketua Steering Committee (SC), Ikbal Hanafi Hasibuan mengatakan, pendaftaran sudah dibuka mulai Selasa (4/1), dan dapat dilakukan setiap hari kerja antara pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Pengambilan dan pengembalian formulir dimulai dari 4 hingga 28 Januari 2022 di Sekretariat MPW PP Sumut.

“Pendaftaran akan ditutup pada 28 Januari 2022. Setelah itu, akan digelar Musyawarah Wilayah (Muswil) pada 4, 5, dan 6 Februari di Hotel Santika,” ungkap Ikbal, didampingi Sekretaris Budi Syahputra, Selasa (4/1).

Ikbal juga menjelaskan, ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi untuk mendaftar sebagai balon ketua oleh setiap kader PP. Antara lain, WNI dengan bukti e-KTP, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PP, memiliki sertifikat kaderisasi yang diterbitkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Ormas PP.

Kemudian, membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermaterai disertai biodata, menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan dan dari jenjang tingkatan internal organisasi PP lainnya, bilamana terpilih.

Selanjutnya, menyerahkan surat keterangan tidak atau sedang terkontaminasi pengaruh zat adiktif, amfitamin, atau narkoba yang dibuktikan dengan pemeriksaan langsung oleh Badan Nasional Narkotika (BNN). Mendapat dukungan 30 persen dari jumlah unsur utusan yang berhak memilih dibuktikan dengan melampirkan surat dukungan.

“Untuk kriterianya, setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Memiliki integritas moral dan visioner. Tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Memiliki pemahaman tentang Organisasi Kemasyarakatan PP, tidak terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan terkecuali telah mendapat rehabilitasi. Memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu secara moril dan materil dalam mengemban amanat dari keputusan-keputusan organisasi,” ujar Ikbal.

Sebelumnya, Ketua MPW PP Sumut, Kodrat Shah menyampaikan, agar seluruh panitia bekerja dengan sungguh-sungguh, tetap solid dan kompak. Dengan begitu, Muswil yang akan datang dapat berjalan lancar, sukses, aman dan tertib. “Panitia Muswil bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan menjaga nama baik MPW PP Sumut,” tuturnya, didampingi Sekretaris Ali M Mahdi, dan Ketua Panita Muswil MPW PP ke-14 M Rahmaddian Shah, Senin (3/1) lalu. (ris/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran bakal calon (balon) ketua periode 2022-2027.

ARAHAN: Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah (tengah) didampingi Ketua Panita Muswil ke-14 M Rahmaddian Shah dan Ketua SC Ikbal Hanafi Hasibuan, serta Sekretaris MPW Ali Madi, saat memberikan arahan, Senin (3/1).

Ketua Steering Committee (SC), Ikbal Hanafi Hasibuan mengatakan, pendaftaran sudah dibuka mulai Selasa (4/1), dan dapat dilakukan setiap hari kerja antara pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Pengambilan dan pengembalian formulir dimulai dari 4 hingga 28 Januari 2022 di Sekretariat MPW PP Sumut.

“Pendaftaran akan ditutup pada 28 Januari 2022. Setelah itu, akan digelar Musyawarah Wilayah (Muswil) pada 4, 5, dan 6 Februari di Hotel Santika,” ungkap Ikbal, didampingi Sekretaris Budi Syahputra, Selasa (4/1).

Ikbal juga menjelaskan, ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi untuk mendaftar sebagai balon ketua oleh setiap kader PP. Antara lain, WNI dengan bukti e-KTP, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PP, memiliki sertifikat kaderisasi yang diterbitkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Ormas PP.

Kemudian, membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermaterai disertai biodata, menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan dan dari jenjang tingkatan internal organisasi PP lainnya, bilamana terpilih.

Selanjutnya, menyerahkan surat keterangan tidak atau sedang terkontaminasi pengaruh zat adiktif, amfitamin, atau narkoba yang dibuktikan dengan pemeriksaan langsung oleh Badan Nasional Narkotika (BNN). Mendapat dukungan 30 persen dari jumlah unsur utusan yang berhak memilih dibuktikan dengan melampirkan surat dukungan.

“Untuk kriterianya, setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Memiliki integritas moral dan visioner. Tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Memiliki pemahaman tentang Organisasi Kemasyarakatan PP, tidak terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan terkecuali telah mendapat rehabilitasi. Memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu secara moril dan materil dalam mengemban amanat dari keputusan-keputusan organisasi,” ujar Ikbal.

Sebelumnya, Ketua MPW PP Sumut, Kodrat Shah menyampaikan, agar seluruh panitia bekerja dengan sungguh-sungguh, tetap solid dan kompak. Dengan begitu, Muswil yang akan datang dapat berjalan lancar, sukses, aman dan tertib. “Panitia Muswil bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan menjaga nama baik MPW PP Sumut,” tuturnya, didampingi Sekretaris Ali M Mahdi, dan Ketua Panita Muswil MPW PP ke-14 M Rahmaddian Shah, Senin (3/1) lalu. (ris/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/