ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Reskrim Polsek Simpang Empat jajaran Polres Asahan meringkus seorang pelaku curanmor berinisial B.R alias Bembeng (26), Warga Dusun IV, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BM 3893 ZO serta 1 Lembar STNK. Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandin SH, mengatakan pelaku ditangkap atas laporan pengaduan masyarakat dengan LP / 113 / XII / 2021 / SU / Res Ash / Polsek Simpang Empat, tanggal 22 Desember 2021.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi pada Jumat (26/11) pukul 00.31 WIB. Korban bernama Hamzah Hanafiah (32) warga Dusun XV Desa Sei Paham, Kec. Sei Kepayang, Kab Asahan.
“Pelaku diciduk setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi. Pelaku diciduk
saat berada di Dusun IV Desa Hessa Air Genting.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban sudah diamankan,” sambung Kapolsek AKP Cahyandi. (dat/han)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Reskrim Polsek Simpang Empat jajaran Polres Asahan meringkus seorang pelaku curanmor berinisial B.R alias Bembeng (26), Warga Dusun IV, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BM 3893 ZO serta 1 Lembar STNK. Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandin SH, mengatakan pelaku ditangkap atas laporan pengaduan masyarakat dengan LP / 113 / XII / 2021 / SU / Res Ash / Polsek Simpang Empat, tanggal 22 Desember 2021.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi pada Jumat (26/11) pukul 00.31 WIB. Korban bernama Hamzah Hanafiah (32) warga Dusun XV Desa Sei Paham, Kec. Sei Kepayang, Kab Asahan.