LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Tidak ingin lengah pada upaya penanggulangan Covid-19, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin rapat koordinasi (rakor) percepatan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) usia 18 tahun, Senin (25/7). Rapat berlansung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Digelar berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 440/3917/SJ, tentang percepatan vaksinasi dosis lanjut (Booster) bagi masyarakat, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Afandin secara tegas mengatakan pelaksana vaksin Booster adalah tanggungjawab bersama. Dirinya ingin Langkat mencapai target sesuai intruksi pemerintah pusat. “Ini menjadi tanggung jawab kita, baik secara perorangan maupun pemerintah pada pelaksanaan percepatan vaksinasi ini”, ucap Plt Bupati Langkat pada Rakor itu.
Ia menjelaskan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster dilaksanakan secara nasional melalui berbagai strategi secara proaktif, persuasif, terfokus dan terkoordinir.
Untuk itu, Afandin ingin semua pihak terkait melaksanakan vaksin booster secara maksimal dan serius. Sehingga target yang telah dicanangkan pemerintah pusat dapat tercapai sesuai diharapkan.
“Semua pihak harus terus berkoordinasi mulai tingkat dusun hingga tingkat kabupaten melalui jenjang struktur. Kita ingin Langkat mencapai target vaksin booster,” tandasnya.
Turut hadir Plh Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, Pasi OPS Kodim 0203/Lkt Kapten Inf Zulkarnain, Kabag OPS Polres Langkat Kompol Aris Prianto, para Kepala Perangkat Daerah dan seluruh camat serta kepala puskesmas jajaran Pemkab Langkat. (rel/azw)