SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan, menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (30/11) lalu. Penggerebekan ini dilakukan, karena disinyalir daerah itu merupakan sarang narkoba.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, bersama sejumlah personel Brimob Sabhara dan Reserse Narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan tim kepolisian.
“Dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan tim gabungan, bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan,” ungkap Hadi, Jumat (2/12).
Hadi juga mengatakan, dari penggerebekan itu, diamankan 13 orang yang sedang mengkonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan. Turut juga disita barang bukti satu plastik kecil sabu-sabu, satu paket besar ganja dengan berat 2.200 gram, 7 timbangan elektrik, 30 alat isap, dan 30 kaca pirex. Kemudian senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, mesin tembak ikan, 4 unit sepeda motor, serta 2 unit mobil.
Tindakan tegas seperti itu, lanjutnya, akan terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran, sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat.
“Tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut,” beber Hadi.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan bakal terus menggencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat. “Kami juga berharap peran aktif masyarakat. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian. Sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (dwi/saz)