MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Patroli Reaksi Cepat Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (PRC Ditsamapta Polda Sumut) mengamankan enam pelajar yang hendak tawuran di Jalan Ngumban Surbakti Pasar 8, Depan Showroom Daihatsu Medan, Sabtu (4/2) sore. “Berkat kesigapan anggota di lapangan, kami berhasil melakukan pencegahan terhadap para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dia menjelaskan, berawal saat tim PRC menemukan sekelompok pelajar yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor, sedikitnya 40 unit dengan membawa senjata tajam (sajam) serta beberapa kembang api dan tongkat baseball.
Hadi menambahkan, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 pelajar beserta barang bukti.
Berdasarkan hasil interogasi di tempat kejadian perkara (TKP), bahwa para pelajar tersebut masuk ke dalam kelompok geng motor M3 (Maya Methodist, Mabes) yang akan mencari lawan untuk melakukan kekerasan.
“Dari tangan keenam pelajar ini diamankan barang bukti 2 buah sajam ,1 buah tongkat baseball, 1 buah besi padat , 2 buah petasan (kembang api), 1 buah batu, dan 6 unit sepeda motor,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, seluruh pelaku sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Sumut dan akan memanggil pihak sekolah serta orangtua.
“Kami tak akan pernah lelah dalam melakukan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Polda Sumut yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (dwi/azw)