STABAT, SUMUTPOS.CO – Sejumlah kepala daerah dikabarkan akan habis masa jabatan untuk periode 2018-2023 pada Desember 2023 ini. Salah satunya adalah Syah Afandin yang menjabat Plt Bupati Kabupaten Langkat.
Syah Afandin mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi, terkait masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2023 ini. “Belum tahu, belum ada pemberitahuan soal berakhir masa jabatan,” jawab pria yang akrab disapa Ondim ini, ketika dikonfirmasi di Stabat, Langkat, Senin (20/11/2023).
Ditanya siapa cocok menjadi Pj Bupati Langkat untuk kalangan ASN di bumi bertuah, ia enggan menanggapinya. Kata dia, hal tersebut bukan urusannya.
“Soal usulan Pj belum ada petunjuk. Biasakan soal itu, ada surat Mendagri tentang pemberitahuan tentang masa jabatan, dan sampai hari ini belum muncul,” ujar Ondim.
Meski belum ada informasi secara resmi dari Kemendagri, dia sudah mendengar desas-desus berakhirnya masa jabatannya pada Desember 2023 ini. “Memang informasi yang beredar soal masa berakhir jabatan, di bulan Desember 2023 ini. Sampai saat ini, secara administratif belum ada,” ujar Ondim.
Seharusnya, menurut dia, informasi secara administrasi dan tertulis dari Kemendagri sudah keluar terkait berakhir masa jabatan tersebut. “Mestinya sudah mendekati penghujung bulan November, harusnya sudah ada surat itu,” sambung Plt Ketua DPW PAN Sumut ini.
Disinggung soal dirinya akan ikut bertarung pada pemilihan Bupati Langkat tahun 2024, Ondim pun mengamininya. “Insyallah tetap main,” pungkasnya. (ted/ram)