MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mengantisipasi penularan penyakit Mycoplasma Pneumonia pada sekolah-sekolah di Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.400.3/11887 tentang Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan.
Selain untuk mencegah penularan penyakit Mycoplasma Pneumonia, SE yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar secara eletronik pada tanggal 13 Desember 2023 tersebut juga diterbitkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Mengingat belakangan ini, telah terjadi trend peningkatan kasus Covid-19 di Kota Medan.
“Surat Edarannya kita tujukan ke seluruh kepala sekolah di Kota Medan, mulai dari tingkat TK, SD, maupun SMP, baik sekolah negeri maupun swasta,” ucap Kadisdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar kepada Sumut Pos, Rabu (13/12/2023).
Dikatakan Benny, diterbitkannya SE tersebut juga sebagai tindaklanjut dari SE Dinas Kesehatan Kota Medan No.000/8557 pada tanggal 08 Desember 2023 perihal Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan.
“Surat edaran ini kita buat berdasarkan SE Dinas Kesehatan Kota Medan (No.000/8557),” ujarnya.
Dijelaskan Benny, di dalam SE No.400.3/11887 yang dikeluarkan Disdikbud Kota Medan tersebut, pihaknya meminta satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengantisipasi terjadinya penyakit Mycoplasma Pneumonia dan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Medan dengan kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah.
“Dianjurkan kepada para peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk kembali menerapkan prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menjaga kesehatan. Kita ingin menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan terbebas dari penularan Mycoplasma Pneumonia maupun Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Kota Medan menemukan dua kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan. Hal itu diketahui setelah Dinkes Medan mendapatkan laporan dari rumah sakit swasta di Kota Medan yang menangani dua pasien tersebut.
“Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada dua kasus Mycoplasma Pneumonia yang dilaporkan dari Rumah Sakit Swasta di Kota Medan,” ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr. Pocut Fatimah Fitri kepada Sumut Pos, Minggu (10/12/2023) lalu.
Dijelaskan Pocut, dua kasus Mycoplasma Pneumonia tersebut menjangkit dua orang anak. Pertama, kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan menjangkit seorang belita berusia 1 tahun 10 bulan, dan kasus kedua menjangkit seorang anak berusia 8 tahun 8 bulan.
Ia menjelaskan, kasus pertama tersebut ditemukan pada 28 November 2023 dan kasus kedua ditemukan pada 8 Desember 2023 yang lalu.
“Pada tanggal 28 November 2023 kita temukan satu kasus (Mycoplasma Pneumonia) yang menjangkit anak usia 1 tahun 10 bulan. Kemudian pada tanggal 8 Desember 2023, kita temukan satu kasus lainnya yang menjangkit anak usia 8 tahun 8 bulan,” jelasnya.
Namun diterangkan Pocut, saat ini kedua pasien Mycoplasma Pneumonia tersebut telah sembuh. “Saat ini kedua pasien sudah sembuh,” terang Pocut, Selasa (12/12/2023) kemarin. (map/ram)