30 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Dit Polairud Polda Sumut Tangkap Pelaku Kurir Sabu dari Malaysia

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Personel Direktorat Polisi Air Dan Udara (Dit Polairud) Polda Sumut menangkap seorang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia di Perairan Tanjung Kumpul, Kebupaten Asahan, Jumat (17/5/2024).

Hal itu dikatakan oleh Direktur Direktorat Polisi Air Dan Udara (Polairud) Polda Sumut Kombes Pol.Rudi Rifani ketika memberikan keterangannya, Senin (20/5/2024)

Dikatakan Rudi, awalnya Sekira pukul 10.30 WIB, Personel Dit Pol Airud poldasu mendapatkan informasi dari nelayan tentang ada orang yang di curigai membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan informasi dan sekitar pukul 11.30 WIB, personel mengamankan 1 orang laki-laki dewasa di lokasi perairan Tanjung Kumpul Asahan Satu tersangka yang diamankan Ismail (37) warga Gang Beringin Pagurawan, Kabupaten Batubara.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, ditemukan 2 bungkus teh cina yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 2 kg di dalam Tas ransel berwarna biru, 1 unit Handphone, dan 1 buah paspor.

“Kami menyita barang bukti sabu seberat 2 kg, yang awalnya pelaku mengaku didalam tas tersebut hanya pakaian sehari-harinya”, ucap Rudi.

Lanjut Rudi, barang tersebut rencananya akan dibawa oleh pelaku ke daerah Indrapura, Kabupaten Batu Bara, dan untuk selanjutnya kami akan menyelidiki siapa aktor dibelakang atau pemilik modal dalam kasus ini.

“Pelaku akan dikenakan hukum yang berlaku, karena sesuai dengan perintah Bapak Kapolda pada tanggal 20 Maret kemarin, wilayah perairan Tanjung Balai akan diperketat, dan akan menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba”, ucapnya.(mag-1/han)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Personel Direktorat Polisi Air Dan Udara (Dit Polairud) Polda Sumut menangkap seorang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia di Perairan Tanjung Kumpul, Kebupaten Asahan, Jumat (17/5/2024).

Hal itu dikatakan oleh Direktur Direktorat Polisi Air Dan Udara (Polairud) Polda Sumut Kombes Pol.Rudi Rifani ketika memberikan keterangannya, Senin (20/5/2024)

Dikatakan Rudi, awalnya Sekira pukul 10.30 WIB, Personel Dit Pol Airud poldasu mendapatkan informasi dari nelayan tentang ada orang yang di curigai membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan informasi dan sekitar pukul 11.30 WIB, personel mengamankan 1 orang laki-laki dewasa di lokasi perairan Tanjung Kumpul Asahan Satu tersangka yang diamankan Ismail (37) warga Gang Beringin Pagurawan, Kabupaten Batubara.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, ditemukan 2 bungkus teh cina yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 2 kg di dalam Tas ransel berwarna biru, 1 unit Handphone, dan 1 buah paspor.

“Kami menyita barang bukti sabu seberat 2 kg, yang awalnya pelaku mengaku didalam tas tersebut hanya pakaian sehari-harinya”, ucap Rudi.

Lanjut Rudi, barang tersebut rencananya akan dibawa oleh pelaku ke daerah Indrapura, Kabupaten Batu Bara, dan untuk selanjutnya kami akan menyelidiki siapa aktor dibelakang atau pemilik modal dalam kasus ini.

“Pelaku akan dikenakan hukum yang berlaku, karena sesuai dengan perintah Bapak Kapolda pada tanggal 20 Maret kemarin, wilayah perairan Tanjung Balai akan diperketat, dan akan menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba”, ucapnya.(mag-1/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/