27 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Satnarkoba Musnahkan Sabu-sabu 697,7 Gram, Bukti Peredaran Narkoba Marak di Dairi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu marak di wilayah hukum Polres Dairi. Hal ini terbukti dari penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi, yang berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 697,7 gram, dari sejumlah tersangka.

Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, telah memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut di depan Kantor Satresnarkoba Polre Dairi, Kamis (16/10) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra Sihombing menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini, juga disaksikan perwakillan Pengadilan Negeri Sidikalang David J Saruksuk, Kejaksaan Dairi Yudika Sormin, dan penasihat hukum Josep Situmorang.

Barang bukti yang dimusnahkan itu, merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka, yakni SP, SS, dan ARM. Barang bukti sabu-sabu seberat 697,7 gram itu, dimusnahkan dengan cara diblender, dan air bekas pemusnahan itu dibuang ke kloset kamar mandi.

Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba mengkonsumsi, apalagi terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.

“Kami akan terus berkomitmen, Dairi bisa bebas dari narkoba. Mari kita saling menjaga keluarga kita, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat barang terlarang tersebut. Sampaikan kepada polisi apabila ada indikasi ataupun informasi peredaran narkoba. Dan informasi itu, kami pastikan segera ditindaklanjuti,” pungkas Diarma. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu marak di wilayah hukum Polres Dairi. Hal ini terbukti dari penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi, yang berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 697,7 gram, dari sejumlah tersangka.

Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, telah memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut di depan Kantor Satresnarkoba Polre Dairi, Kamis (16/10) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra Sihombing menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini, juga disaksikan perwakillan Pengadilan Negeri Sidikalang David J Saruksuk, Kejaksaan Dairi Yudika Sormin, dan penasihat hukum Josep Situmorang.

Barang bukti yang dimusnahkan itu, merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka, yakni SP, SS, dan ARM. Barang bukti sabu-sabu seberat 697,7 gram itu, dimusnahkan dengan cara diblender, dan air bekas pemusnahan itu dibuang ke kloset kamar mandi.

Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba mengkonsumsi, apalagi terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.

“Kami akan terus berkomitmen, Dairi bisa bebas dari narkoba. Mari kita saling menjaga keluarga kita, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat barang terlarang tersebut. Sampaikan kepada polisi apabila ada indikasi ataupun informasi peredaran narkoba. Dan informasi itu, kami pastikan segera ditindaklanjuti,” pungkas Diarma. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru