26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Kemenag Tebingtinggi Gelar Sosialisasi Teknis Penyusunan Keputusan

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tebingtinggi menggelar Sosialisasi Teknis Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum Lainnya (IHL) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Perizinan (Sindi) di Aula Kantor Kemenag Kota Tebingtinggi, Kamis (13/11).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tebingtinggi Muhammad David Saragih. Dalam arahannya, David menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan kemampuan adaptasi ASN terhadap perkembangan sistem digital dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Agama, serta doa bersama. Turut hadir pejabat jajaran Kemenag Kota TebingTinggig, Kasubbag TU Chairuddin, Kasi Penmad Muhammad Hatta Purba, Kepala Bimas Islam Tagor Mulia Siregar, Kepala MAN Syamsuddin Harahap, dan Kepala KUA Kecamatan Rambutan Muhammad Amin Lubis.

Adapun para narasumber dari Kemenag Sumut, yakni Syafaruddin Lubis, yang membawakan materi tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Pengawasan Orang Asing Bidang Agama. Sementara Ahmad Rizky Sadli Ritonga, dengan materi Teknik Penyusunan Keputusan dan IHL pada Kementerian Agama. Serta Permatasari Polina Sitompul, yang memaparkan Sosialisasi Aplikasi Sindi (Sistem Digital).

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Tebingtinggi, Muhammad David Saragih menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, atas partisipasinya dalam kegiatan tersebut. Dia menyebutkan, sosialisasi dan bimtek ini menjadi momentum penting bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi serta memperdalam pemahaman terhadap peraturan dan instrumen hukum yang berlaku di lingkungan Kemenag.

“Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena melalui sosialisasi ini, para ASN dapat memperdalam pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” tegas David.

Lebih lanjut, David menegaskan, keberadaan peraturan dan instrumen hukum merupakan pedoman penting dalam menjaga tertib administrasi serta kepastian hukum bagi ASN dalam bekerja.

“Peraturan adalah alat untuk menjamin ketertiban administrasi dan kepastian hukum bagi ASN dalam bekerja. Maka setiap aparatur wajib memahaminya,” jelasnya.

Di akhir arahannya, David menekankan pentingnya adaptasi ASN terhadap perkembangan teknologi informasi, terutama dalam pengelolaan data kedinasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan berlangsung hingga sore hari, dan ditutup dengan doa bersama, serta pesan penutup dari Kepala Kemenag Kota Tebingtinggi.

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek ini, jajaran Kemenag Kota Tebingtinggi diharapkan semakin profesional, transparan, dan adaptif, terhadap perkembangan sistem informasi digital, guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berintegritas. (mag-3/saz)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tebingtinggi menggelar Sosialisasi Teknis Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum Lainnya (IHL) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Perizinan (Sindi) di Aula Kantor Kemenag Kota Tebingtinggi, Kamis (13/11).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tebingtinggi Muhammad David Saragih. Dalam arahannya, David menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan kemampuan adaptasi ASN terhadap perkembangan sistem digital dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Agama, serta doa bersama. Turut hadir pejabat jajaran Kemenag Kota TebingTinggig, Kasubbag TU Chairuddin, Kasi Penmad Muhammad Hatta Purba, Kepala Bimas Islam Tagor Mulia Siregar, Kepala MAN Syamsuddin Harahap, dan Kepala KUA Kecamatan Rambutan Muhammad Amin Lubis.

Adapun para narasumber dari Kemenag Sumut, yakni Syafaruddin Lubis, yang membawakan materi tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Pengawasan Orang Asing Bidang Agama. Sementara Ahmad Rizky Sadli Ritonga, dengan materi Teknik Penyusunan Keputusan dan IHL pada Kementerian Agama. Serta Permatasari Polina Sitompul, yang memaparkan Sosialisasi Aplikasi Sindi (Sistem Digital).

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Tebingtinggi, Muhammad David Saragih menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, atas partisipasinya dalam kegiatan tersebut. Dia menyebutkan, sosialisasi dan bimtek ini menjadi momentum penting bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi serta memperdalam pemahaman terhadap peraturan dan instrumen hukum yang berlaku di lingkungan Kemenag.

“Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena melalui sosialisasi ini, para ASN dapat memperdalam pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” tegas David.

Lebih lanjut, David menegaskan, keberadaan peraturan dan instrumen hukum merupakan pedoman penting dalam menjaga tertib administrasi serta kepastian hukum bagi ASN dalam bekerja.

“Peraturan adalah alat untuk menjamin ketertiban administrasi dan kepastian hukum bagi ASN dalam bekerja. Maka setiap aparatur wajib memahaminya,” jelasnya.

Di akhir arahannya, David menekankan pentingnya adaptasi ASN terhadap perkembangan teknologi informasi, terutama dalam pengelolaan data kedinasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan berlangsung hingga sore hari, dan ditutup dengan doa bersama, serta pesan penutup dari Kepala Kemenag Kota Tebingtinggi.

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek ini, jajaran Kemenag Kota Tebingtinggi diharapkan semakin profesional, transparan, dan adaptif, terhadap perkembangan sistem informasi digital, guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berintegritas. (mag-3/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru