DAIRI –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM bergerak cepat menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Dairi. Dalam operasi lapangan terbaru, ditemukan empat lokasi yang diduga masih terlibat aktivitas tambang ilegal, khususnya komoditas dolomit.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait maraknya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh eks pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang masa izinnya telah berakhir.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Langkah ini sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menekankan tidak boleh ada aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Sumut,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan tim gabungan dari Cabang Dinas ESDM Wilayah II Dairi bersama OPD Pemkab Dairi, terdapat empat titik lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem.
Di lokasi pertama, tim menemukan bukaan lahan tambang baru meski tidak ada aktivitas saat inspeksi berlangsung. Namun, satu unit alat berat excavator terlihat berada di lokasi dalam kondisi siaga.
Sementara di lokasi kedua yang merupakan bekas IUP milik UD Roy dengan masa izin berakhir 23 Januari 2025, tidak ditemukan aktivitas tambang. Meski demikian, hasil wawancara di lapangan mengindikasikan adanya dugaan aktivitas penambangan, sehingga tim langsung menyerahkan surat penghentian kegiatan kepada pihak terkait.
Di lokasi ketiga, bekas IUP milik Jefta Willis Safari Ginting yang telah berakhir sejak 20 Oktober 2021, ditemukan jejak aktivitas tambang baru serta satu unit excavator meski tanpa pekerja di lokasi.
Sedangkan di lokasi keempat, bekas IUP milik Imanuel Sembiring dengan izin yang berakhir 27 April 2023, tim juga langsung mengeluarkan surat imbauan penghentian kegiatan pertambangan.
Dedi menegaskan bahwa langkah ini bukan akhir dari proses pengawasan. Pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan ketat dan tindakan lanjutan apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan. “Ini baru tahap awal. Jika masih ada aktivitas, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Dairi yang dinilai kooperatif dan mendukung penuh upaya penertiban tambang ilegal tersebut. (san/ila)

