New Zone dan Phantom Digerebek Polisi, Kadipar: Jika Terbukti, Izin Dicabut

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M Odi Anggia Batubara, mengaku bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian pasca penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone (NZ) di Jalan Kolonel Sugiono dan Phantom di Jalan Adam Malik.

Dikatakannya, pihaknya juga sudah turun ke lokasi melakukan Berita Acara Pembinaan (BAP) ke dua THM tersebut.   “Pasca digerebek kemarin kita langsung turun ke lokasi melakukan BAP. Pastinya kita menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian dulu, kalau terbukti akan kita rekomendasikan cabut izinnya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ucap Odi saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Odi menjelaskan, saat ini THM NZ dan Phantom sudah dipasang garis polisi (line police) dan tidak ada aktivitas atau tutup. “Terus kita pantau dan kita ingatkan kepada manajemen agar jangan ada dulu aktivitas apapun selama masih berproses,” jelasnya.

Soal adanya dugaan peredaran narkoba di THM, Odi mengaku imbauan selalu disampaikan pihaknya ke semua THM yang ada di Kota Medan.  “Sosialisasi soal narkoba, senjata tajam (sajam) hingga anak di bawah umur jangan diperbolehkan masuk selalu kita sampaikan. Makanya dengan adanya temuan ini akan menjadi bahwa evaluasi kita ke depan. Nanti akan kita data dan periksa daftar tamu di semua THM untuk memastikan semua imbauan yang kita sampaikan benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Disinggung adakah atensi khusus ke Phantom (dulu Dragon KTV) mengingat ini merupakan penggerebekan kedua yang dilakukan Polrestabes Medan, Odi menyebut bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin THM.

“Setahu saya izin THM itu bisa diurus ketika nama usaha dan perusahaannya berbeda dari sebelumnya. Kalau perhatian khusus sepertinya tidak ada, hanya saja penekanan akan kembali kita sampaikan kepada semua pengusaha THM di Kota Medan agar mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri menggerebek THM New Zone dan mengamankan 34 orang termasuk manajer hingga pengunjung, Sabtu (23/5/2026) kemarin.

Sehari berselang, Phantom juga digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan dan mengamankan seorang Customer Service (CS) berinisial IR bersama barang bukti 8 butir pil ekstasi. (map/ila)

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M Odi Anggia Batubara, mengaku bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian pasca penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone (NZ) di Jalan Kolonel Sugiono dan Phantom di Jalan Adam Malik.

Dikatakannya, pihaknya juga sudah turun ke lokasi melakukan Berita Acara Pembinaan (BAP) ke dua THM tersebut.   “Pasca digerebek kemarin kita langsung turun ke lokasi melakukan BAP. Pastinya kita menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian dulu, kalau terbukti akan kita rekomendasikan cabut izinnya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ucap Odi saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Odi menjelaskan, saat ini THM NZ dan Phantom sudah dipasang garis polisi (line police) dan tidak ada aktivitas atau tutup. “Terus kita pantau dan kita ingatkan kepada manajemen agar jangan ada dulu aktivitas apapun selama masih berproses,” jelasnya.

Soal adanya dugaan peredaran narkoba di THM, Odi mengaku imbauan selalu disampaikan pihaknya ke semua THM yang ada di Kota Medan.  “Sosialisasi soal narkoba, senjata tajam (sajam) hingga anak di bawah umur jangan diperbolehkan masuk selalu kita sampaikan. Makanya dengan adanya temuan ini akan menjadi bahwa evaluasi kita ke depan. Nanti akan kita data dan periksa daftar tamu di semua THM untuk memastikan semua imbauan yang kita sampaikan benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Disinggung adakah atensi khusus ke Phantom (dulu Dragon KTV) mengingat ini merupakan penggerebekan kedua yang dilakukan Polrestabes Medan, Odi menyebut bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin THM.

“Setahu saya izin THM itu bisa diurus ketika nama usaha dan perusahaannya berbeda dari sebelumnya. Kalau perhatian khusus sepertinya tidak ada, hanya saja penekanan akan kembali kita sampaikan kepada semua pengusaha THM di Kota Medan agar mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri menggerebek THM New Zone dan mengamankan 34 orang termasuk manajer hingga pengunjung, Sabtu (23/5/2026) kemarin.

Sehari berselang, Phantom juga digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan dan mengamankan seorang Customer Service (CS) berinisial IR bersama barang bukti 8 butir pil ekstasi. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru