Pria di Hamparanperak Buat Laporan Palsu di Polisi, Ngaku Dibegal untuk Beli Cincin Pacar

BINJAI – Ada-ada saja. Seorang pria berinisial RF, membuat laporan polisi ke Polsek Binjai, yang mengaku sebagai korban begal. Namun saat didalami polisi, peristiwa begal itu tidak ada.

Kepada polisi, RF mengalami peristiwa begal di Jalan T Amir Hamzah, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Jum’at (15/5/2026) jelang tengah malam.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menjelaskan, RF datang bersama ibunya ke Polsek Binjai

“RF mengaku dibegal dan kehilangan motor Honda Beat warna hitam BK 3247 AJK,” kaga Hizkia, Jumat (29/5/2026).

Kepada polisi, RF berujar bahwa terduga pelaku berjumlah lima orang dengan mengendarai empat motor. Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Binjai melakukan pendalaman dengan cek lokasi sekaligus olah tempat kejadian perkara hingga menelusuri kejadian tersebut.

Namun, ditemukan kejanggalan bahwa peristiwa begal yang dilaporkan korban tidak ada. “Sepeda motor itu dijual RF sendiri di depan Taman PGRI, seharga Rp8,8 juta,” bebernya.

“Uang hasil penjualan sepeda motor, digunakan RF untuk membeli cincin emas seharga Rp5,4 juta, untuk diberikan ke pacarnya,” sambungnya.

Atas kejadian ini, Polsek Binjai memberi perintah kepada RF untuk menyampaikan klarifikasi bahwa peristiwa begal yang dilaporkannya tidak benar. (ted/azw)

BINJAI – Ada-ada saja. Seorang pria berinisial RF, membuat laporan polisi ke Polsek Binjai, yang mengaku sebagai korban begal. Namun saat didalami polisi, peristiwa begal itu tidak ada.

Kepada polisi, RF mengalami peristiwa begal di Jalan T Amir Hamzah, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Jum’at (15/5/2026) jelang tengah malam.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menjelaskan, RF datang bersama ibunya ke Polsek Binjai

“RF mengaku dibegal dan kehilangan motor Honda Beat warna hitam BK 3247 AJK,” kaga Hizkia, Jumat (29/5/2026).

Kepada polisi, RF berujar bahwa terduga pelaku berjumlah lima orang dengan mengendarai empat motor. Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Binjai melakukan pendalaman dengan cek lokasi sekaligus olah tempat kejadian perkara hingga menelusuri kejadian tersebut.

Namun, ditemukan kejanggalan bahwa peristiwa begal yang dilaporkan korban tidak ada. “Sepeda motor itu dijual RF sendiri di depan Taman PGRI, seharga Rp8,8 juta,” bebernya.

“Uang hasil penjualan sepeda motor, digunakan RF untuk membeli cincin emas seharga Rp5,4 juta, untuk diberikan ke pacarnya,” sambungnya.

Atas kejadian ini, Polsek Binjai memberi perintah kepada RF untuk menyampaikan klarifikasi bahwa peristiwa begal yang dilaporkannya tidak benar. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru