Ratusan Sopir Siap Melawan jika PT BI Kembali Diserang



MEDAN-Ratusan sopir dari Perusahaan Terbatas Belawan Indah (PT BI) akan melakukan perlawan jika pihak kepolisian tidak turun melakukan pengamanan atas penyerangan yang dilakukan sekelompok orang sejak tiga hari belakangan ini.

Ancaman itu dilontarkan para pekerja saat penyerangan kembali terjadi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memaksa mendirikan tembok pembatas di areal PT Belawan Indah (PT BI), Kampung Salam, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (13/6/2026) kemarin.
“Jumlah kami bisa saja mencapai ribuan orang bila kami bergabung bersama kernet/helper untuk melakukan perlawan,” tegas seorang sopir PT BI, Is kepada wartawan, Minggu (14/6).

Para sopir menilai, pihak Kepolisian dari (Polres) Pelabuhan Belawan hingga kini belum juga berani turun ke lokasi penyerangan untuk melakukan menindak tegas terhadap komplotan orang yang melakukan dugaan tindak kriminal tersebut.
“Dengan segala upaya kami lakukan bila polisi tidak bisa menindak para oknum preman yang sudah tiga hari ini berturut-turut menyerang areal PT BI, teman-teman kami dianiaya dan diculik.

Kalau seperti ini kami juga bisa bertindak sendiri,” tegasnya.

Para sopir PT BI mengaku beberapa hari Ini mereka sabar menanggapi penyerangan yang dilakukan orang suruhan dari pihak lawan yang bersengketa atas pendirian tembok pembatas tersebut.

“Tapi, sabar itu ada batasnya, kalau polisi tidak berani mengamankan pelaku, kami yang turun melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT Belawan Indah, Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd mengatakan bahwa laporan kasus penyerangan yang dialami PT BI ini sudah masuk ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak bisa mentolerir.

Kami pastikan akan kejar semua yang terlibat, mereka yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami sudah membuat laporan kekepolisian, termasuk tindak pidana penganiayaan, penculikan, dan pengerusakan. Bisa akan bertambah terus laporan kami ini kekepolisian nantinya,” tegas pengacara Dr Darmawan Yusuf.
Ia juga menanggapi soal ancaman para sopir PT BI yang akan melakukan perlawanan bila adanya penyerangan kembali.

Menurutnya hal itu wajar, karena mereka pekerja merasa terganggu. Bahkan rekan-rekan mereka sudah ada yang menjadi korban  main hakim sendiri.

“Mungkin kesabaran mereka sudah hilang, karena kelakuan sekelompok orang yang semakin merajalela itu sangat mengganggu pekerja yang mencari makan di PT BI, kita saja kalau diganggu terus mungkin bisa nekat, karena kesabaran ada batasnya,” imbuh pengacara nasional yang banyak memenangkan kasus-kasus besar ini.

DR Darmawan mengakui bahwa dirinya taat hukum dan percaya dengan hukum, tapi aksi perlawan dari sopir itu nantinya tidak bisa dia batasi.

Peraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum USU ini juga sangat menyayangkan karena sekelompok orang itu tetap melakukan pembangunan di atas tanah PT BI. kliennya.

Padahal, katanya, surat kesepakatan dari semua unsur Forkopimcam Medan Labuhan telah dibuat dan ditandatangani bersama yang isinya menetapkan, bahwa tanpa memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG) PT SBP (pihak lawan) tidak boleh dilakukan. “Apalagi di atas tanah yang bukan miliknya. Namun fakta terjadi semua larangan itu ditabrak PT SBP,” jelas DR Darmawan.

Perlu diketahui, kasusnya kini menjadi perbincangan hangat masyarakat di Kota Medan khususnya di Belawan. Berdasarkan keterangan seorang pekerja di PT Belawan Indah, mereka tiba-tiba diserang puluhan pria bersajam, membawa bom molotov, batu dan kayu.

Penyerang yang diduga dari ormas itu kemudian memukuli dan menculik pekerja PT BI yang didug sudah menjadi target.
Peristiwa di PT BI itu pun secepatnya dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan, namun sejak Kamis sampai Sabtu kemarin itu, para pelaku masih tetap berani kembali melakukan aksi serupa di PT BI.

Begitu juga dengan pihak PT SBP yang dikonfirmasi wartawan melalui Sri Hartati dan Hidayat, hingga kini belum juga memberikan keterangan.

Pantauan terkini di PT BI, Minggu (14/6/2026), siang, suasana tampak lengang.

Di PT BI pada gerbang masuk tepat melalui sebuah SPBU, terlihat bangunan tembok masih terus dikerjakan.

Sedangkan warga sekitar yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut tampak memperhatikan pembangunan itu.
Pihak Polres Pelabuhan Belawan sejak berita ini diturunkan belum juga memberikan keterangan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo sempat mengaku awal kejadian penyerangan di PT BI belum menerima laporan dari pihak korban, namun ketika dihubungi, Minggu (14/6) enggan membalas chat dan menerima panggilan wartawan. (san/azw)

MEDAN-Ratusan sopir dari Perusahaan Terbatas Belawan Indah (PT BI) akan melakukan perlawan jika pihak kepolisian tidak turun melakukan pengamanan atas penyerangan yang dilakukan sekelompok orang sejak tiga hari belakangan ini.

Ancaman itu dilontarkan para pekerja saat penyerangan kembali terjadi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memaksa mendirikan tembok pembatas di areal PT Belawan Indah (PT BI), Kampung Salam, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (13/6/2026) kemarin.
“Jumlah kami bisa saja mencapai ribuan orang bila kami bergabung bersama kernet/helper untuk melakukan perlawan,” tegas seorang sopir PT BI, Is kepada wartawan, Minggu (14/6).

Para sopir menilai, pihak Kepolisian dari (Polres) Pelabuhan Belawan hingga kini belum juga berani turun ke lokasi penyerangan untuk melakukan menindak tegas terhadap komplotan orang yang melakukan dugaan tindak kriminal tersebut.
“Dengan segala upaya kami lakukan bila polisi tidak bisa menindak para oknum preman yang sudah tiga hari ini berturut-turut menyerang areal PT BI, teman-teman kami dianiaya dan diculik.

Kalau seperti ini kami juga bisa bertindak sendiri,” tegasnya.

Para sopir PT BI mengaku beberapa hari Ini mereka sabar menanggapi penyerangan yang dilakukan orang suruhan dari pihak lawan yang bersengketa atas pendirian tembok pembatas tersebut.

“Tapi, sabar itu ada batasnya, kalau polisi tidak berani mengamankan pelaku, kami yang turun melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT Belawan Indah, Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd mengatakan bahwa laporan kasus penyerangan yang dialami PT BI ini sudah masuk ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak bisa mentolerir.

Kami pastikan akan kejar semua yang terlibat, mereka yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami sudah membuat laporan kekepolisian, termasuk tindak pidana penganiayaan, penculikan, dan pengerusakan. Bisa akan bertambah terus laporan kami ini kekepolisian nantinya,” tegas pengacara Dr Darmawan Yusuf.
Ia juga menanggapi soal ancaman para sopir PT BI yang akan melakukan perlawanan bila adanya penyerangan kembali.

Menurutnya hal itu wajar, karena mereka pekerja merasa terganggu. Bahkan rekan-rekan mereka sudah ada yang menjadi korban  main hakim sendiri.

“Mungkin kesabaran mereka sudah hilang, karena kelakuan sekelompok orang yang semakin merajalela itu sangat mengganggu pekerja yang mencari makan di PT BI, kita saja kalau diganggu terus mungkin bisa nekat, karena kesabaran ada batasnya,” imbuh pengacara nasional yang banyak memenangkan kasus-kasus besar ini.

DR Darmawan mengakui bahwa dirinya taat hukum dan percaya dengan hukum, tapi aksi perlawan dari sopir itu nantinya tidak bisa dia batasi.

Peraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum USU ini juga sangat menyayangkan karena sekelompok orang itu tetap melakukan pembangunan di atas tanah PT BI. kliennya.

Padahal, katanya, surat kesepakatan dari semua unsur Forkopimcam Medan Labuhan telah dibuat dan ditandatangani bersama yang isinya menetapkan, bahwa tanpa memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG) PT SBP (pihak lawan) tidak boleh dilakukan. “Apalagi di atas tanah yang bukan miliknya. Namun fakta terjadi semua larangan itu ditabrak PT SBP,” jelas DR Darmawan.

Perlu diketahui, kasusnya kini menjadi perbincangan hangat masyarakat di Kota Medan khususnya di Belawan. Berdasarkan keterangan seorang pekerja di PT Belawan Indah, mereka tiba-tiba diserang puluhan pria bersajam, membawa bom molotov, batu dan kayu.

Penyerang yang diduga dari ormas itu kemudian memukuli dan menculik pekerja PT BI yang didug sudah menjadi target.
Peristiwa di PT BI itu pun secepatnya dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan, namun sejak Kamis sampai Sabtu kemarin itu, para pelaku masih tetap berani kembali melakukan aksi serupa di PT BI.

Begitu juga dengan pihak PT SBP yang dikonfirmasi wartawan melalui Sri Hartati dan Hidayat, hingga kini belum juga memberikan keterangan.

Pantauan terkini di PT BI, Minggu (14/6/2026), siang, suasana tampak lengang.

Di PT BI pada gerbang masuk tepat melalui sebuah SPBU, terlihat bangunan tembok masih terus dikerjakan.

Sedangkan warga sekitar yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut tampak memperhatikan pembangunan itu.
Pihak Polres Pelabuhan Belawan sejak berita ini diturunkan belum juga memberikan keterangan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo sempat mengaku awal kejadian penyerangan di PT BI belum menerima laporan dari pihak korban, namun ketika dihubungi, Minggu (14/6) enggan membalas chat dan menerima panggilan wartawan. (san/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru