Selama Berlangsung Piala Eropa
MEDAN-Even akbar sepak bola di benua Eropa Euro 2012 akan berlangsung mulai 8 Juni hingga 2 Juli 2012 mendatang. Biasanya, jika ada perhelatan akbar seperti itu bandar judi bola pasti beroperasi.
Untuk mengantisipasi perjudian bola online dan judi bola transaksi secara langsung di Kota Medan, Unit Judi Sila Sat Polresta Medan akan melakukan tindakkan represif terhadap pelaku judi.
“Kita akan melakukan tindak represif terhadap pelaku perjudian selama Euro berlangsung,” kata Kepala Unit Judi Sila Polresta Medan, AKP Edi Safari kepada Sumut Pos, Selasa (5/6).
Edi Safari mengungkapkan selama Euro berlangsung pihaknya akan mengerahkan seluruh anggota tugas luar (TL) untuk melakukan pengintaian dan menanggapi laporan masyarakat yang mengetahui terjadinya transaksi perjudian.
Polisi, katanya, juga akan menindak setiap warung kopi (warkop) dan tempat nongkrong yang menyajikan nonton bareng (nobar) terdapat transaksi judi bola.
Selain itu, polisi juga memantau judi bola online di sejumlah warung internet (warnet) di Kota Medan, serta melakukan sosialisasi terhadap remaja melalui Binmas Polresta Medan ke kampus-kampus dan sekolah-sekolah untuk tidak melakukan perjudian selama Euro berlangsung.
Kalah Judi Bola, Tak Mau Bayar, Dipukuli Teman Anak anggota DPRD Medan Golfrid Lubis, Rotasi Lubis (22) mendatangi Mapolsekta Medan Baru, Senin (4/6) petang. Rotasi mengadukan temannya, Hendri Siahaan (22), karena memukulinya saat berada di rumah makan siap saji KFC di Jalan Wali Kota Medan.
Dengan didampingi kedua orangtuanya, Rotasi Lubis membuat laporan. Di hadapan polisi, Rotasi mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya berada di KFC di Jalan Wali Kota. Tak berselang lama, Hendri datang dan menemuinya.
Hendri meminta utang kepada rekannya tersebut setelah kalah taruhan bola sebesar Rp27 juta. Rotasi tak mau membayar sehingga membuat Hendri Siahaan geram dan memukulnya.
Saat diwawancarai wartawan di halaman Mapolsekta Medan Baru, Rotasi mengatakan wartawan gila.
“Ngapain jawab-jawab, wartawan gila itu,” katanya kepada wartawan.
Usai membuat pengaduan Rotasi dan keluarganya langsung meninggalkan Mapolsekta Medan Baru dengan menaiki mobil Kijang Innova hitam plat merah BK 1250 L.
Orangtua Rotasi, Golfrid Lubis membantah kalau anaknya terlibat dalam kasus judi bola hingga berhutang sebesar Rp27 juta. “Tidak ada itu, tidak benar itu. Ini saya lagi dengan anak saya,” ucap Golfrid.
Namun, terkait kasus pemukulan yang dialami anaknya, Godfried mengaku, kasus tersebut sudah berdamai. “Sudah berdamai. Sudahlah,” pungkasnya.(gus/adl)

