26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tambang Emas Martabe Tutup

Pemkab Tapsel Minta Pemprovsu Jangan Ikut Campur

MEDAN- Tambang Emas Martabe resmi tak beroperasi lagi alias tutup. Hal ini dipastikan melalui siaran pers yang diterima Sumut Pos. Alasan pihak PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, penutupan sementara karena belum tuntasnya masalah pemasangan pipa pembuangan sisa tambang emas ke Sungai Batangtoru.

PENJELASAN: Pihak PT Agincourt Resources saat memberi penjelasan soal proses  Tambang Emas Martabe, beberapa waktu lalu. //toga m siahaan/sumut pos
PENJELASAN: Pihak PT Agincourt Resources saat memberi penjelasan soal proses di Tambang Emas Martabe, beberapa waktu lalu. //toga m siahaan/sumut pos

“Kami sangat menyesal karena kami harus menghentikan aktivitas operasional tambang. Ini tentunya sangat berdampak pada persepsi investor asing terhadap Indonesia, serta pada konsekuensi hilangnya peluang pertumbuhan sosial dan ekonomi yang bisa dipetik oleh masyarakat di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara dan Indonesia dari kehadiran investasi tambang terbesar di Sumatra Utara,” ungkap Peter Albert Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Senin (1/10).

Sebelumnya, pada 19 September lalu pihak PT Agincourt Resources menginformasikan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), bahwa pipa air sisa proses ke Sungai Batangtoru harus terpasang selambat-lambatnya akhir bulan September. Jika tidak, perusahaan terpaksa menghentikan pabrik pengolahan bijih di Tambang Emas Martabe, yang kemudian berlanjut pada penghentian kegiatan operasional. Dan, masalah itu belum juga terpecahkan. Tak pelak, perusahaan tidak punya pilihan selain menghentikan seluruh operasi tambang dan aktivitas pendukung terkait secara bertahap.

Humas Tambang Emas Martabe, Katarina Siburian, pun menyatakan tambang sudah tidak beroperasi selama sepuluh hari terakhir. “Perusahaan tentu tidak memiliki sumber dana tidak terbatas dan karenanya tentu tidak dapat terus menanggung biaya tenaga kerja, kegiatan operasional, dan program-program lain tanpa jalannya tambang. Kami tidak punya pilihan, selain menyelamatkan setiap dolar yang kami miliki untuk melindungi perusahaan guna memampukan kami memulai kembali operasi tambang segera setelah masalah ini diselesaikan,” ujarnya.

Sejatinya, masalah pemasangan pipa dan masalah lain di Tambang Emas Martabe sudah akan ditangani pihak Pemprovsu. Namun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tapsel malah meminta Pemprovsu, untuk tidak ikut turun langsung dalam penanganan masalah tambang emas Martabe. Pasalnya, Pemkab Tapsel beserta FKPD Kabupaten Tapsel yakin permasalahan masih bisa diatasi dengan pendekatan persuasif. “Kita (Pemprovsu) sudah mau turun tapi nggak usah. Katanya biar mereka (Tapsel) dulu yang selesaikan,” terang Kepala Kesbangpol Linmas Provsu, Eddy Sofyan, yang juga sebagai koordinator tim advance FKPD Sumut.

Mantan Kadiskominfo Sumut ini, menerangkan pihak Polres Tapsel tidak ingin melakukan upaya paksa hingga bentrok fisik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dan pihaknya, masih terus mencoba meyakinkan sebagian warga yang menolak. Apalagi, sambung Eddy, hanya sebagian kecil warga yang masih melakukan penolakan.

Dia pun merasa yakin, itu semua karena masih ada provokasi dari oknum LSM di sana. Penolakan tersebut dipastikannya tidak murni dari warga secara keseluruhan. Ada beberapa orang yang dianggap terus mencoba memperkeruh keadaan. Padahal dari aspek hukum dan legalitas perusahaan semua telah terpenuhi.

“Tidak murni itu. Karena ada kelompok-kelompok LSM yang mencoba mempengaruhi dan satu dua memprovokasi ibu-ibu di situ,” ungkap Eddy.
Dikatakannya, pihaknya sudah mengetahui hingga saat ini separuh pegawai perusahaan yang sebagian adalah putera daerah telah dirumahkan akibat tidak bisa operasional.

Untuk itu, diharapkan penyelesaiannya bisa cepat dilakukan. Karena ini merupakan proyek nasional yang melibatkan investor luar negeri.
Di sisi lain, penutupan sementara Tambang Emas Martabe dianggap ekonom USU, Jhon Tafbu Ritonga, secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap dunia investasi Sumatera Utara. “Kalau untuk sementara paling berdampak pada perekonomian masyarakat setempat. Tetapi kalau permanen Indonesia akan kena pinalti. Dengan kata lain, ini bukan masalah Tapsel dan Sumut, melainkan Indonesia,” ungkapnya.

Walau saat ini masih pemberhentian sementara, kalau masalah tidak diselesaikan juga, akan membuat persuhaan tambang ini mengambil keputusan untuk berhenti operasional selamanya. Dan ini yang akan menjadi momok menakutkan, mengingat nama baik Sumut dalam bidang investasi menjadi jaminannya. “Semoga pemerintah kita bijak. Jangan sampai segelintir orang bisa mempermainkan nasib negara. Kan sudah ada kontrak karya oleh presiden, sudah ada izin plt Gubsu dan Bupati Tapsel, sudah ada kontrak bisnis dengan BUMN Aneka Tambang (Antam), dan sebagainya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Hervian Taher menyatakan polemik yang dihadapi saat ini seutuhnya belum memberikan dampak pada dunia investasi di Sumut. Karena penghentian operasional ini masih bersifat sementara. “Kalau keputusannya pasti tutup, baru sangat berdampak pada dunia investasi di Sumut. Bahkan, bisa dikatakan nama baik Sumut akan tercemar,” lanjutnya.

Hervian menyatakan bahwa masalah yang saat ini sedang dihadapi oleh Pemprovsu, Pemkab Tapsel, dan perusahaan pengelolah hanyalah masalah tekhnis. “Saat ini yang harus dilakukan pemerintah adalah negosiasi dan menyelesaikan masalah tekhnis. Tapi, untuk menyelesaikan masalah tersebut jangan digabung ya. Kalau digabung bukan menyelesaikan masalah, melainkan menambah masalah,” ungkapnya.

Dari Jakarta, gonjang-ganjing Tambang Emas Martabe membuat Komisi VII DPR RI gerah. Melalui ketuanya, Sutan Bathoegana, pihak yang ‘bermasalah’ akan segra dipanggil. “Jadi untuk itu saya pikir Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait,” ungkapnya kemarin.

Namun, Sutan belum dapat memastikan waktu pemanggilan tersebut. “Menurut saya lebih cepat akan lebih baik. Supaya mantap barang itu,” tambahnya.
Sutan sebenarnya merasa heran karena masalah-masalah di lapangan masih belum dapat diselesaikan. Padahal saat dia beberapa waktu lalu turun ke lokasi, telah ditemukan solusi bagi penyelesaian. Bahwa perusahaan yang terletak di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) ini dapat segera beroperasi. Namun dengan catatan, terkait penanganan limbah nantinya akan melewati uji baku mutu. Di mana tim pengawas berdiri secara independen dan akan dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemprovsu. “Jadi kemarin itu sudah ditemukan solusinya,” pungkasnya. (ari/ram/gir/jpnn)

Pemkab Tapsel Minta Pemprovsu Jangan Ikut Campur

MEDAN- Tambang Emas Martabe resmi tak beroperasi lagi alias tutup. Hal ini dipastikan melalui siaran pers yang diterima Sumut Pos. Alasan pihak PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, penutupan sementara karena belum tuntasnya masalah pemasangan pipa pembuangan sisa tambang emas ke Sungai Batangtoru.

PENJELASAN: Pihak PT Agincourt Resources saat memberi penjelasan soal proses  Tambang Emas Martabe, beberapa waktu lalu. //toga m siahaan/sumut pos
PENJELASAN: Pihak PT Agincourt Resources saat memberi penjelasan soal proses di Tambang Emas Martabe, beberapa waktu lalu. //toga m siahaan/sumut pos

“Kami sangat menyesal karena kami harus menghentikan aktivitas operasional tambang. Ini tentunya sangat berdampak pada persepsi investor asing terhadap Indonesia, serta pada konsekuensi hilangnya peluang pertumbuhan sosial dan ekonomi yang bisa dipetik oleh masyarakat di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara dan Indonesia dari kehadiran investasi tambang terbesar di Sumatra Utara,” ungkap Peter Albert Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Senin (1/10).

Sebelumnya, pada 19 September lalu pihak PT Agincourt Resources menginformasikan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), bahwa pipa air sisa proses ke Sungai Batangtoru harus terpasang selambat-lambatnya akhir bulan September. Jika tidak, perusahaan terpaksa menghentikan pabrik pengolahan bijih di Tambang Emas Martabe, yang kemudian berlanjut pada penghentian kegiatan operasional. Dan, masalah itu belum juga terpecahkan. Tak pelak, perusahaan tidak punya pilihan selain menghentikan seluruh operasi tambang dan aktivitas pendukung terkait secara bertahap.

Humas Tambang Emas Martabe, Katarina Siburian, pun menyatakan tambang sudah tidak beroperasi selama sepuluh hari terakhir. “Perusahaan tentu tidak memiliki sumber dana tidak terbatas dan karenanya tentu tidak dapat terus menanggung biaya tenaga kerja, kegiatan operasional, dan program-program lain tanpa jalannya tambang. Kami tidak punya pilihan, selain menyelamatkan setiap dolar yang kami miliki untuk melindungi perusahaan guna memampukan kami memulai kembali operasi tambang segera setelah masalah ini diselesaikan,” ujarnya.

Sejatinya, masalah pemasangan pipa dan masalah lain di Tambang Emas Martabe sudah akan ditangani pihak Pemprovsu. Namun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tapsel malah meminta Pemprovsu, untuk tidak ikut turun langsung dalam penanganan masalah tambang emas Martabe. Pasalnya, Pemkab Tapsel beserta FKPD Kabupaten Tapsel yakin permasalahan masih bisa diatasi dengan pendekatan persuasif. “Kita (Pemprovsu) sudah mau turun tapi nggak usah. Katanya biar mereka (Tapsel) dulu yang selesaikan,” terang Kepala Kesbangpol Linmas Provsu, Eddy Sofyan, yang juga sebagai koordinator tim advance FKPD Sumut.

Mantan Kadiskominfo Sumut ini, menerangkan pihak Polres Tapsel tidak ingin melakukan upaya paksa hingga bentrok fisik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dan pihaknya, masih terus mencoba meyakinkan sebagian warga yang menolak. Apalagi, sambung Eddy, hanya sebagian kecil warga yang masih melakukan penolakan.

Dia pun merasa yakin, itu semua karena masih ada provokasi dari oknum LSM di sana. Penolakan tersebut dipastikannya tidak murni dari warga secara keseluruhan. Ada beberapa orang yang dianggap terus mencoba memperkeruh keadaan. Padahal dari aspek hukum dan legalitas perusahaan semua telah terpenuhi.

“Tidak murni itu. Karena ada kelompok-kelompok LSM yang mencoba mempengaruhi dan satu dua memprovokasi ibu-ibu di situ,” ungkap Eddy.
Dikatakannya, pihaknya sudah mengetahui hingga saat ini separuh pegawai perusahaan yang sebagian adalah putera daerah telah dirumahkan akibat tidak bisa operasional.

Untuk itu, diharapkan penyelesaiannya bisa cepat dilakukan. Karena ini merupakan proyek nasional yang melibatkan investor luar negeri.
Di sisi lain, penutupan sementara Tambang Emas Martabe dianggap ekonom USU, Jhon Tafbu Ritonga, secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap dunia investasi Sumatera Utara. “Kalau untuk sementara paling berdampak pada perekonomian masyarakat setempat. Tetapi kalau permanen Indonesia akan kena pinalti. Dengan kata lain, ini bukan masalah Tapsel dan Sumut, melainkan Indonesia,” ungkapnya.

Walau saat ini masih pemberhentian sementara, kalau masalah tidak diselesaikan juga, akan membuat persuhaan tambang ini mengambil keputusan untuk berhenti operasional selamanya. Dan ini yang akan menjadi momok menakutkan, mengingat nama baik Sumut dalam bidang investasi menjadi jaminannya. “Semoga pemerintah kita bijak. Jangan sampai segelintir orang bisa mempermainkan nasib negara. Kan sudah ada kontrak karya oleh presiden, sudah ada izin plt Gubsu dan Bupati Tapsel, sudah ada kontrak bisnis dengan BUMN Aneka Tambang (Antam), dan sebagainya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Hervian Taher menyatakan polemik yang dihadapi saat ini seutuhnya belum memberikan dampak pada dunia investasi di Sumut. Karena penghentian operasional ini masih bersifat sementara. “Kalau keputusannya pasti tutup, baru sangat berdampak pada dunia investasi di Sumut. Bahkan, bisa dikatakan nama baik Sumut akan tercemar,” lanjutnya.

Hervian menyatakan bahwa masalah yang saat ini sedang dihadapi oleh Pemprovsu, Pemkab Tapsel, dan perusahaan pengelolah hanyalah masalah tekhnis. “Saat ini yang harus dilakukan pemerintah adalah negosiasi dan menyelesaikan masalah tekhnis. Tapi, untuk menyelesaikan masalah tersebut jangan digabung ya. Kalau digabung bukan menyelesaikan masalah, melainkan menambah masalah,” ungkapnya.

Dari Jakarta, gonjang-ganjing Tambang Emas Martabe membuat Komisi VII DPR RI gerah. Melalui ketuanya, Sutan Bathoegana, pihak yang ‘bermasalah’ akan segra dipanggil. “Jadi untuk itu saya pikir Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait,” ungkapnya kemarin.

Namun, Sutan belum dapat memastikan waktu pemanggilan tersebut. “Menurut saya lebih cepat akan lebih baik. Supaya mantap barang itu,” tambahnya.
Sutan sebenarnya merasa heran karena masalah-masalah di lapangan masih belum dapat diselesaikan. Padahal saat dia beberapa waktu lalu turun ke lokasi, telah ditemukan solusi bagi penyelesaian. Bahwa perusahaan yang terletak di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) ini dapat segera beroperasi. Namun dengan catatan, terkait penanganan limbah nantinya akan melewati uji baku mutu. Di mana tim pengawas berdiri secara independen dan akan dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemprovsu. “Jadi kemarin itu sudah ditemukan solusinya,” pungkasnya. (ari/ram/gir/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/