27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Lima Pilkada di Sumut Dipercepat Tahun Ini

MEDAN- Kendati periode kepemimpinan kepala daerah di lima kabupaten di Sumut belum berakhir, pelaksanaan Pilkada akan dilakukan pada tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kesibukan KPUD dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2014. Kelima kabupaten  yang dipercepat pelaksanaannya itu adalah Dairi, Langkat, Deliserdang, Padanglawas, dan Taput. Dua kabupaten lain yaitu Batubara dan Padanglawas Utara sejak awal dijadwalkan menggelar Pilkada tahun ini.

Dalam rapat pembahasan rencana Pilkada dengan utusan dari tujuh kabupaten, KPUD Sumut, dan Panwaslu Sumut di kantor Gubernur, kemarin (1/4), dinyatakan kesediaan tujuh Pemkab untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada. Selain itu ditetapkan pula jadwal pelaksanaan  dan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Akan tetapi ada sejumlah kendala hingga saat ini. Salah satunya petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan pelaksanaan pemilu serentak belum diterbitkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Perpu). Landasan aturan itu akan menjadi pedoman pelaksanaan Pilkada yang dipercepat.

“Kami segera menyurati menteri dalam negeri untuk mendapatkan petunjuk,” ujar Sekdaprovsu Nurdin Lubis saat memimpin rapat pembahasan rencana Pilkada tersebut dengan utusan dari 7 kabupaten, bersama KPU, Panwas di kantor Gubernur kemarin (1/4).

Dijelaskan lebih lanjut, Perpu itu menjadi petunjuk dari kemendagri ini lantaran lima kabupaten itu belum saatnya untuk menggelar Pilkada. Jila tak ada regulasi dikhawatirkan  Pilkada akan dianggap cacat hukum. “Kalau ada juklak , itu dapat menjadi pedoman. Jadinya Pilkada punya kekuatan hukum,” tambahnya.

Dalam rapat itu Nurdin meminta tiga kabupaten, yaitu Padanglawas Utara, Batubara, dan Padanglawas dilangsungkan pada September, sedangkan empat kabupaten lain yakni  Langkat, Deliserdang, Tapanuli Utara, dan Dairi dilaksanakan Oktober. “Tapi sepertinya agak sulit. Soalnya Batubara dan Paluta sudah melakukan tahapan pilkada. Jadi ini hanya  imbauan saja,” tambahnya.

Nurdin mengharapkan Pilkada di tujuh kabupaten tersebut tak lagi mengulang pengalaman pahit Pilgubsu dimana hanya 60 persen masyarakat yang mengetahui tanggal 7 Maret itu sebagai tanggal pemilihan. “Itu data yang kami dapat berdasarkan survei USU dan Kesbanglinmaspol,” tambahnya.
Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung menyatakan kabupaten Dairi sudah siap menggelar Pilkada. Berbagai persiapan juga sudah dilakukan. “Tugas berat kami saat ini adalah mengantisipasi angka golput yang semakin tinggi. Kami becermin pada angka golput pada Pilgubsu lalu,” ujarnya. (ram)

MEDAN- Kendati periode kepemimpinan kepala daerah di lima kabupaten di Sumut belum berakhir, pelaksanaan Pilkada akan dilakukan pada tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kesibukan KPUD dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2014. Kelima kabupaten  yang dipercepat pelaksanaannya itu adalah Dairi, Langkat, Deliserdang, Padanglawas, dan Taput. Dua kabupaten lain yaitu Batubara dan Padanglawas Utara sejak awal dijadwalkan menggelar Pilkada tahun ini.

Dalam rapat pembahasan rencana Pilkada dengan utusan dari tujuh kabupaten, KPUD Sumut, dan Panwaslu Sumut di kantor Gubernur, kemarin (1/4), dinyatakan kesediaan tujuh Pemkab untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada. Selain itu ditetapkan pula jadwal pelaksanaan  dan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Akan tetapi ada sejumlah kendala hingga saat ini. Salah satunya petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan pelaksanaan pemilu serentak belum diterbitkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Perpu). Landasan aturan itu akan menjadi pedoman pelaksanaan Pilkada yang dipercepat.

“Kami segera menyurati menteri dalam negeri untuk mendapatkan petunjuk,” ujar Sekdaprovsu Nurdin Lubis saat memimpin rapat pembahasan rencana Pilkada tersebut dengan utusan dari 7 kabupaten, bersama KPU, Panwas di kantor Gubernur kemarin (1/4).

Dijelaskan lebih lanjut, Perpu itu menjadi petunjuk dari kemendagri ini lantaran lima kabupaten itu belum saatnya untuk menggelar Pilkada. Jila tak ada regulasi dikhawatirkan  Pilkada akan dianggap cacat hukum. “Kalau ada juklak , itu dapat menjadi pedoman. Jadinya Pilkada punya kekuatan hukum,” tambahnya.

Dalam rapat itu Nurdin meminta tiga kabupaten, yaitu Padanglawas Utara, Batubara, dan Padanglawas dilangsungkan pada September, sedangkan empat kabupaten lain yakni  Langkat, Deliserdang, Tapanuli Utara, dan Dairi dilaksanakan Oktober. “Tapi sepertinya agak sulit. Soalnya Batubara dan Paluta sudah melakukan tahapan pilkada. Jadi ini hanya  imbauan saja,” tambahnya.

Nurdin mengharapkan Pilkada di tujuh kabupaten tersebut tak lagi mengulang pengalaman pahit Pilgubsu dimana hanya 60 persen masyarakat yang mengetahui tanggal 7 Maret itu sebagai tanggal pemilihan. “Itu data yang kami dapat berdasarkan survei USU dan Kesbanglinmaspol,” tambahnya.
Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung menyatakan kabupaten Dairi sudah siap menggelar Pilkada. Berbagai persiapan juga sudah dilakukan. “Tugas berat kami saat ini adalah mengantisipasi angka golput yang semakin tinggi. Kami becermin pada angka golput pada Pilgubsu lalu,” ujarnya. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/