25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Hanya 1.320 Guru Terima Tunjangan

AMINOER RASYID/SUMUT POS DEMO: Guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU) berunjuk rasa di Dinas Pendidikan Kota Medan Jalan Pelita IV Medan, Rabu (29/5). Mereka menuntut pencairan dana tunjangan profesi guru bulan November 2012 - Maret 2013 yang belum dibayarkan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
DEMO: Guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU) berunjuk rasa di Dinas Pendidikan Kota Medan Jalan Pelita IV Medan, Rabu (29/5). Mereka menuntut pencairan dana tunjangan profesi guru bulan November 2012 – Maret 2013 yang belum dibayarkan.

MEDAN-Bagi para guru di Kota Medan yang menuntut tunjangan pada triwulan pertama tahun 2013 ini, tampaknya harus gigit jari. Pasalnya, tak semua guru di Kota Medan bisa memperoleh uang tunjangan itu. Hanya 1.320 guru yang akan menerima tunjangan tersebut, dari sekitar 9.680 orang guru di Kota Medan. Anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut kini sudah ada di Bank Sumut.
“Anggarannya sudah cair dan ada di Bank Sumut. Jumlah anggarannya sekitar Rp13,8 miliar. Artinya, tidak semua guru di Kota Medan akan menerima tunjangan pada triwulan pertama ini. Berdasarkan SK Dirjen Menteri Pendidikan, hanya 1.320 orang yang menerima tunjangan pada triwulan pertama ini,” ujar Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)n
Pemko Medan Zulfan Nasution di ruang kerjanya, Rabu (29/5).
Dijelaskan, anggaran untuk membayar tunjangan guru tersebut berasal dari pusat. Karena itu, daftar nama-nama yang menerima tunjangan pada triwulan pertama ini juga ditentukan oleh Dirjen Menteri Pendidikan. “Nama-nama guru penerima tunjangan triwulan pertama ini ditentukan oleh pusat. Kali ini, mereka hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 miliar untuk 1.320 orang guru. Sebagian besar penerima adalah guru sekolah dasar. Memang ada sebagian guru tingkat SMP,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk pembayaran tunjangan semua guru di Kota Medan pada triwulan pertama ini, dibutuhkan anggaran sebesar Rp82 miliar. Namun yang dicairkan pusat hanya Rp13, 8 miliar. “Itu yang diberikan, maka itu juga yang kita bayarkan. Uangnya sudah ada di Bank Sumut dan akan segera disalurkan ke rekening masing-masing. Kita baru kemarin menerima Surat Perintah Membayar dari Dinas Pendidikan, jadi baru semalam juga kita bayarkan. Kita kan tergantung SPM-nya, kalau ada SPM, maka langsung kita bayar. Pembayaran untuk sendiri berdasarkan Data Pokok Pendidik,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk tunjangan guru sendiri dibagi dalam empat kategori, yakni tunjangan profesi untuk guru PNS sertifikasi, tunjangan kesejahteraan guru bagi guru PNS belum sertifikasi, serta tunjangan insentif dari gubernur dan walikota bagi guru yang non PNS.
Tunjangan untuk guru PNS sertifikasi jumlahnya sebesar gaji sebulan, tunjangan guru PNS belum sertifikasi sebesar Rp250 ribu per bulan, tunjangan insentif bagi guru non PNS dari gubernur sebesar Rp60 ribu sebulan dan tunjangan guru non PNS dari Walikota sebesar Rp100 ribu per bulan.
“Tapi, guru yang berhak menerima tunjangan sebesar gaji pokoknya adalah yang sudah melakukan sertifikasi sebelum Agustus 2012, lewat dari itu maka pada tahun 2013 ini, mereka tetap menerima tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan. Guru-guru ini baru menerima tunjangan sebesar gaji pokok mereka pada tahun 2014 mendatang. Sedangkan, bagi guru non PNS yang sudah menerima tunjangan insentif dari gubernur, tidak akan mendapat tunjangan insentif dari Walikota Medan,” sebutnya.
Zulfan tidak mengakui bahwa tunjangan guru pada tahun 2012 lalu memang belum dibayar selama dua bulan. Hal ini terjadi akibat dana yang ada kurang. Dana yang diberikan pemerintah pusat hanya sebesar Rp20 miliar, sementara untuk pembayaran dua bulan dibutuhkan sekitar Rp46 miliar. “Untuk pembayaran sebulan dibutuhkan Rp23 miliar, jadi kalau dua bulan jumlahnya Rp46 miliar, tapi yang ada hanya Rp20 miliar. Karena itulah uangnya tidak jadi dibayarkan dan disimpan di Bank Sumut,” tandasnya.
Lantas, kapan tunjangan guru yang sisa tersebut dibayarkan? “Itu tergantung pemerintah pusat. Kalau anggarannya ada, maka tunjangan guru yang sisa pun akan dibayarkan,” jawabnya. (mag-7/ram)

AMINOER RASYID/SUMUT POS DEMO: Guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU) berunjuk rasa di Dinas Pendidikan Kota Medan Jalan Pelita IV Medan, Rabu (29/5). Mereka menuntut pencairan dana tunjangan profesi guru bulan November 2012 - Maret 2013 yang belum dibayarkan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
DEMO: Guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU) berunjuk rasa di Dinas Pendidikan Kota Medan Jalan Pelita IV Medan, Rabu (29/5). Mereka menuntut pencairan dana tunjangan profesi guru bulan November 2012 – Maret 2013 yang belum dibayarkan.

MEDAN-Bagi para guru di Kota Medan yang menuntut tunjangan pada triwulan pertama tahun 2013 ini, tampaknya harus gigit jari. Pasalnya, tak semua guru di Kota Medan bisa memperoleh uang tunjangan itu. Hanya 1.320 guru yang akan menerima tunjangan tersebut, dari sekitar 9.680 orang guru di Kota Medan. Anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut kini sudah ada di Bank Sumut.
“Anggarannya sudah cair dan ada di Bank Sumut. Jumlah anggarannya sekitar Rp13,8 miliar. Artinya, tidak semua guru di Kota Medan akan menerima tunjangan pada triwulan pertama ini. Berdasarkan SK Dirjen Menteri Pendidikan, hanya 1.320 orang yang menerima tunjangan pada triwulan pertama ini,” ujar Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)n
Pemko Medan Zulfan Nasution di ruang kerjanya, Rabu (29/5).
Dijelaskan, anggaran untuk membayar tunjangan guru tersebut berasal dari pusat. Karena itu, daftar nama-nama yang menerima tunjangan pada triwulan pertama ini juga ditentukan oleh Dirjen Menteri Pendidikan. “Nama-nama guru penerima tunjangan triwulan pertama ini ditentukan oleh pusat. Kali ini, mereka hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 miliar untuk 1.320 orang guru. Sebagian besar penerima adalah guru sekolah dasar. Memang ada sebagian guru tingkat SMP,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk pembayaran tunjangan semua guru di Kota Medan pada triwulan pertama ini, dibutuhkan anggaran sebesar Rp82 miliar. Namun yang dicairkan pusat hanya Rp13, 8 miliar. “Itu yang diberikan, maka itu juga yang kita bayarkan. Uangnya sudah ada di Bank Sumut dan akan segera disalurkan ke rekening masing-masing. Kita baru kemarin menerima Surat Perintah Membayar dari Dinas Pendidikan, jadi baru semalam juga kita bayarkan. Kita kan tergantung SPM-nya, kalau ada SPM, maka langsung kita bayar. Pembayaran untuk sendiri berdasarkan Data Pokok Pendidik,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk tunjangan guru sendiri dibagi dalam empat kategori, yakni tunjangan profesi untuk guru PNS sertifikasi, tunjangan kesejahteraan guru bagi guru PNS belum sertifikasi, serta tunjangan insentif dari gubernur dan walikota bagi guru yang non PNS.
Tunjangan untuk guru PNS sertifikasi jumlahnya sebesar gaji sebulan, tunjangan guru PNS belum sertifikasi sebesar Rp250 ribu per bulan, tunjangan insentif bagi guru non PNS dari gubernur sebesar Rp60 ribu sebulan dan tunjangan guru non PNS dari Walikota sebesar Rp100 ribu per bulan.
“Tapi, guru yang berhak menerima tunjangan sebesar gaji pokoknya adalah yang sudah melakukan sertifikasi sebelum Agustus 2012, lewat dari itu maka pada tahun 2013 ini, mereka tetap menerima tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan. Guru-guru ini baru menerima tunjangan sebesar gaji pokok mereka pada tahun 2014 mendatang. Sedangkan, bagi guru non PNS yang sudah menerima tunjangan insentif dari gubernur, tidak akan mendapat tunjangan insentif dari Walikota Medan,” sebutnya.
Zulfan tidak mengakui bahwa tunjangan guru pada tahun 2012 lalu memang belum dibayar selama dua bulan. Hal ini terjadi akibat dana yang ada kurang. Dana yang diberikan pemerintah pusat hanya sebesar Rp20 miliar, sementara untuk pembayaran dua bulan dibutuhkan sekitar Rp46 miliar. “Untuk pembayaran sebulan dibutuhkan Rp23 miliar, jadi kalau dua bulan jumlahnya Rp46 miliar, tapi yang ada hanya Rp20 miliar. Karena itulah uangnya tidak jadi dibayarkan dan disimpan di Bank Sumut,” tandasnya.
Lantas, kapan tunjangan guru yang sisa tersebut dibayarkan? “Itu tergantung pemerintah pusat. Kalau anggarannya ada, maka tunjangan guru yang sisa pun akan dibayarkan,” jawabnya. (mag-7/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/