25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Penyaluran Raskin untuk Juli dan Agustus Dipercepat

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1434 H, Pemerintah Kota Medan mempercepat penyaluran beras untuk masyarakat kurang mampu (raskin). Biasanya disalurkan setiap bulan, tapi ini dipercepat.

ANGKUT: Sejumlah buruh mengangkut beras Bulog  tiba  depan Kantor Kecamatan Medan Deli Jalan Veteran Medan, beberapa waktu lalu. //AMINOER RASYID/SUMUT POS
ANGKUT: Sejumlah buruh mengangkut beras Bulog yang tiba di depan Kantor Kecamatan Medan Deli Jalan Veteran Medan, beberapa waktu lalu. //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Seperti diutarakan  Kepala Bagian Perekonomian Ir H Dahnar Siregar MM  saat rapat evaluasi penyaluran raskin ke 6 di Balaikota Medan, akhir pekan kemarin.

Dalam paparannya, penyaluran raskin bulan juli dan agustus akan pada bulan juli. Hal itu mengingat, bulan Juli 2013 ini sudah masuk bulan suci Ramadhan dan Agustus masuk bulan Syawal.

“Jadi kami percepat penyaluran Agustus agar tidak terkendala dalam penyalurannya, kemudian masyarakat pasti membutuhkannya,” katanya.
Dahnar Siregar mengharapkan kepada penerima raskin, agar dapat mengambil jatahnya sesuai dengan jadwal yang telah disalurkan di kelurahan masing-masing nantinya.   Raskin Bulan Juli dan Agustus, akan didrop ke kantor lurah masing-masing, namun penyalurannya  tidak sekaligus. Saat ini sudah disalurkan di 3 kecamatan untuk bulan Juli dan Agustus.

Dia mengimbau pihak kelurahan harus siap untuk menyalurkan raskin bulan Juli dan Agustus kepada penerima raskin di wilayahnya. Walaupun disadari petugas yang menyalurkan sedang menjalankan ibadah puasa. “Semoga apa yang dikerjakan menjadi juga mendatangkan pahal, karena pekerjaannya untuk membantu orang lain,” sebutnya.

Menanggapi ini, Camat Medan Selayang Zulfakhri Ahmadi mengakui, bila sudah sampai raskin ke kelurahan-kelurahan, secara otomatis segera disalurkan. Terlebih dahulu, dihabiskan jatah pada bulan Juni 2013.

“Terpenting, kami sudah membahasnya dan system penyalurannya. Kami juga akan mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengambil raskin untuk Juli dan Agustus,” sebutnya. Dia mengatakan, penyaluran raskin akan dilangsungkan oleh setiap kelurahan, peran kecamatan hanya mengawasi proses penyalurannya, serta meminta laporan bukti penyalurannya.

Terpisah, Camat Medan Tuntungan Gelora Ginting yang baru menerima Aaskin award mengatakan, penyaluran raskin yang dipercepat karena berkaitan bulan suci Ramadhan, pihaknya melalui kelurahan akan bekerja ekstra mulai sosialisasi hingga pelaksanaan teknis lainnya agar prosesnya bisa lebih cepat dan tertib.

“Kami sudah komitmen, penyaluran raskin di Kecamatan Medan Tuntungan akan semakin baik dan mampu dirasakan langsung hasilnya oleh masyarakat,” katanya.

Dia juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan pengawasan dengan ketat. Artinya, mereka harus menyesesuaikan nama penerima raskin yang telah didata sehingga raskin yang disalurkan tepat sasaran.  Selain itu penjualan raskin harus dipastikan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Kemudian beras raskin yang disalurkan harus sesuai dengan berat yang ditetapkan sehingga tidak ada pengurangan. (omi)

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1434 H, Pemerintah Kota Medan mempercepat penyaluran beras untuk masyarakat kurang mampu (raskin). Biasanya disalurkan setiap bulan, tapi ini dipercepat.

ANGKUT: Sejumlah buruh mengangkut beras Bulog  tiba  depan Kantor Kecamatan Medan Deli Jalan Veteran Medan, beberapa waktu lalu. //AMINOER RASYID/SUMUT POS
ANGKUT: Sejumlah buruh mengangkut beras Bulog yang tiba di depan Kantor Kecamatan Medan Deli Jalan Veteran Medan, beberapa waktu lalu. //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Seperti diutarakan  Kepala Bagian Perekonomian Ir H Dahnar Siregar MM  saat rapat evaluasi penyaluran raskin ke 6 di Balaikota Medan, akhir pekan kemarin.

Dalam paparannya, penyaluran raskin bulan juli dan agustus akan pada bulan juli. Hal itu mengingat, bulan Juli 2013 ini sudah masuk bulan suci Ramadhan dan Agustus masuk bulan Syawal.

“Jadi kami percepat penyaluran Agustus agar tidak terkendala dalam penyalurannya, kemudian masyarakat pasti membutuhkannya,” katanya.
Dahnar Siregar mengharapkan kepada penerima raskin, agar dapat mengambil jatahnya sesuai dengan jadwal yang telah disalurkan di kelurahan masing-masing nantinya.   Raskin Bulan Juli dan Agustus, akan didrop ke kantor lurah masing-masing, namun penyalurannya  tidak sekaligus. Saat ini sudah disalurkan di 3 kecamatan untuk bulan Juli dan Agustus.

Dia mengimbau pihak kelurahan harus siap untuk menyalurkan raskin bulan Juli dan Agustus kepada penerima raskin di wilayahnya. Walaupun disadari petugas yang menyalurkan sedang menjalankan ibadah puasa. “Semoga apa yang dikerjakan menjadi juga mendatangkan pahal, karena pekerjaannya untuk membantu orang lain,” sebutnya.

Menanggapi ini, Camat Medan Selayang Zulfakhri Ahmadi mengakui, bila sudah sampai raskin ke kelurahan-kelurahan, secara otomatis segera disalurkan. Terlebih dahulu, dihabiskan jatah pada bulan Juni 2013.

“Terpenting, kami sudah membahasnya dan system penyalurannya. Kami juga akan mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengambil raskin untuk Juli dan Agustus,” sebutnya. Dia mengatakan, penyaluran raskin akan dilangsungkan oleh setiap kelurahan, peran kecamatan hanya mengawasi proses penyalurannya, serta meminta laporan bukti penyalurannya.

Terpisah, Camat Medan Tuntungan Gelora Ginting yang baru menerima Aaskin award mengatakan, penyaluran raskin yang dipercepat karena berkaitan bulan suci Ramadhan, pihaknya melalui kelurahan akan bekerja ekstra mulai sosialisasi hingga pelaksanaan teknis lainnya agar prosesnya bisa lebih cepat dan tertib.

“Kami sudah komitmen, penyaluran raskin di Kecamatan Medan Tuntungan akan semakin baik dan mampu dirasakan langsung hasilnya oleh masyarakat,” katanya.

Dia juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan pengawasan dengan ketat. Artinya, mereka harus menyesesuaikan nama penerima raskin yang telah didata sehingga raskin yang disalurkan tepat sasaran.  Selain itu penjualan raskin harus dipastikan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Kemudian beras raskin yang disalurkan harus sesuai dengan berat yang ditetapkan sehingga tidak ada pengurangan. (omi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/