MEDAN-Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinas Perkim) Medan yang ditunjuk menjadi pelaksana pembangunan Sky Bridge akhirnya menyerah untuk membangun jembatan penghubung ke stasiun kereta api Medan.
Pasalnya hingga kini pedagang buku di Lapangan Merdeka masih bersikeras untuk menetap di tempatnya. Hal ini diutarakan Kadis Perkim Medan, Gunawan beberapa waktu lalu. ” Kalau seperti itu terus, pembangunan Sky Bridge tidak akan pernah rampung,” keluhnya.
Menurut Gunawan pembangunan Sky Bridge sudah sekitar 70 persen, dan tinggal 30 persen lagi. Akan tetapi pihaknya tidak dapat melanjutkan pembangunan karena selalu mendapat hadangan dari para pedagang.
Dikatakannya beberapa waktu yang lalu pihak developer sudah menerjunkan beberapa personel untuk membongkar kios yang berada di Lapangan Merdeka, namun mendapatkan halangan.
Diakuinya saat ini Sky Bridge yang sudah terbangun akan sia-sia, karena akan terbengkalai hingga waktu yang belum ditentukan. “Kalau seperti ini terus saya menyerah untuk dapat menyelesaikan pembangunan Sky Bridge,” ungkapnya.
Ketika disinggung pedagang buku yang pindah ke Jalan Pegadaian akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang jalur hijau. Gunawan mengaku untuk hal mendesak seperti ini, perda itu bisa diberi dispensasi.
Seandainya pedagang buku dipindahkan ke Jalan Pegadaian, Pemerintah Kota (Pemko) Medan apa memiliki anggaran untuk mencarikan lahan yang permanen jika direlokasi kembali? “Setelah pedagang buku pindah, Pemko Medan akan carikan tempat yang permanen,” tandasnya.
Sementara, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Juliandi mengaku terbengkalainya pembangunan Sky Bridge karena terjadi miskomunikasi antara Pemerintah Kota (Pemko Medan) dengan pedagang buku.
Menurutnya, pedagang buku di pinggiran Lapangan Merdeka enggan meninggalkan kiosnya saat ini karena belum mendapatkan kepastian nasibnya bila pindah ke Jalan Pegadaian. “Pedagang buku takut apabila pindah ke Jalan Pegadaian, Pemko Medan akan lepas tangan di kemudian hari,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (30/9).
Saya yakin pedagang buku akan mau direlokasi apabila ada kepastian maupu legalitas dari kios yang berada di Jalan Pegadaian. Dirinya juga mempertanyakan keputusan Pemko Medan yang akan merelokasi pedagang buku ke Jalan Pegadaian.
Padahal area di Lapangan Merdeka masih cukup luas untuk dibangun kios para pedagang buku. “Beberapa meter di belakang kios pedagang buku masih cukup luas untuk dibangun kembali, seperti pagar dan pinggiran lintasan para pejalan kaki di Lapangan Merdeka,” tuturnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Dzulmi Eldin menyebutkan pedagang buku masih bertahan di Lapangan Merdeka karena memiliki SK dari kepala daerah terdahulu.
Untuk itu dirinya akan melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Medan untuk membahas kemungkinan pembuatan SK baru kepada pedagang buku agar mau pindah ke Jalan Pegadaian.
“Hal itu akan dipertimbangkan terlebih dahulu dengan anggota DPRD Medan,” ungkap Eldin kemarin. (dik)