26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BY Setahun dalam Kandungan

Boy, bocah nakal yang meresahkan warga di Pematang Johar, Hamparan Perak.
Boy, bocah nakal yang meresahkan warga di Pematang Johar, Hamparan Perak.

SUMUTPOS.CO-Selain berada setahun di kandungan ibunya, ternyata BY (11) murid kelas 6 SD yang dilapor warga sekampung karena kenakalannya itu juga punya keunikan. Selain sangat lasak, ia juga bisa menggerakkan telinganya sendiri. Hal ini diakui Helen (40), ibu kandung BY saat ditemui kru koran ini di rumahnya, Kamis (31/10) sore. “Sejak awal anak saya ini memang sudah ada keanehan. Ia lahir setelah 12 bulan dalam kandungan. Padahal, ketiga anakku yang lain tak seperti itu,” kata Helen. Karena beda dengan bayi pada umumnya, Helen mengaku sudah memperediksi soal kenakalan BY

“Anak saya ini memang luar biasa lasaknya,” kata Helen. Masih kata Helen, selain 12 bulan dalam kandungan, BY juga memiliki keunikan karena bisa menggerakkan telinganya sendiri. “Lihatlah kuping anak saya bisa bergerak sendiri, dia ini memang lasak tapi tidak nakal, dia (BY) hany kesal dengan abang teman di sekolah yang sering memukulinya, makanya adik dari yang memukulinya itu ia jadikan pelampiasan,” kata Helen sambil menyuruh BY menggerakkan kedua telinganya pada kru koran ini. Dihadapan kedua orangtuanya, BY yang bercita-cita jadi polisi itu berjanji tak akan nakal lagi. Sebagai buktinya, orangtuanya juga sudah membuat surat perjanjian dan pernyataan terhadap warga sekampung.

“Kami tadi sudah bicarakan masalah ini di sekolah. Warga tak ingin hal ini ini terjadi lagi, jadi saya sudah buat surat pernyataan. Isinya, apabila anak saya berbuat nakal lagi, maka saya siap dihukum,” kata Suhardi, ayah kandung BY. Harapan Suhardi, warga kampung juga harus sadar dengan kelakuan anak mereka yang juga suka memukuli anaknya. “Bayangkan saja, anak saya ini pernah dikeroyok sama anak mereka, saya tak ribut, tapi biarlah saya sabar menerima pernyataan yang diinginkan warga kampung itu,” kata ayah 5 anak itu di hadapan istri dan anak-anaknya.

Terpisah, Kepala Sekolah SD Negeri 106803, Merliati Spd yang dikonfirmasi mengaku persoalan itu sudah diseleseikan secara musyawarah di sekolah, dan disaksikan komisi perlindungan anak. Dalam musyawarah itu, warga kampung ingin BY dikeluarkan dari sekolah. Tapi tuntutan itu tak dikabulkan, mengingat beberapa bulan lagi BY akan tamat. Meski begitu, BY sudah berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya. Jika berulah lagi, BY juga mengaku siap dikeluarkan dari sekolah. “Masalahnya sudah selesai, orangtua BY juga sudah buat pernyataan,” kata Merliati.

Proses perdamaian itu turut dihadiri Kepala Desa Pematang Johar, Kepala Sekolah SD Negeri 106801, Komite Sekolah SD, Perwakilan dari Dinas Sosial Pemprovsu, Sakti Peksos Provinsi Sumuatera utara, KPAID Sumut, Tokoh masyarakat dan perwakilan orangtua murit ataupun warga, Serta orangtua BY. “Sudah kita rembukkan, dan kesepakatannya berdamai. Hanya saja, orangtua BY membuat perjanjian apabilah sang anak mengulah lagi akan diberi sanksi. Dan mudah-mudahan setelah mediasi ini tak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan,” harap Ketua Pokja KPAID Sumut. (ril/tun/deo)

Boy, bocah nakal yang meresahkan warga di Pematang Johar, Hamparan Perak.
Boy, bocah nakal yang meresahkan warga di Pematang Johar, Hamparan Perak.

SUMUTPOS.CO-Selain berada setahun di kandungan ibunya, ternyata BY (11) murid kelas 6 SD yang dilapor warga sekampung karena kenakalannya itu juga punya keunikan. Selain sangat lasak, ia juga bisa menggerakkan telinganya sendiri. Hal ini diakui Helen (40), ibu kandung BY saat ditemui kru koran ini di rumahnya, Kamis (31/10) sore. “Sejak awal anak saya ini memang sudah ada keanehan. Ia lahir setelah 12 bulan dalam kandungan. Padahal, ketiga anakku yang lain tak seperti itu,” kata Helen. Karena beda dengan bayi pada umumnya, Helen mengaku sudah memperediksi soal kenakalan BY

“Anak saya ini memang luar biasa lasaknya,” kata Helen. Masih kata Helen, selain 12 bulan dalam kandungan, BY juga memiliki keunikan karena bisa menggerakkan telinganya sendiri. “Lihatlah kuping anak saya bisa bergerak sendiri, dia ini memang lasak tapi tidak nakal, dia (BY) hany kesal dengan abang teman di sekolah yang sering memukulinya, makanya adik dari yang memukulinya itu ia jadikan pelampiasan,” kata Helen sambil menyuruh BY menggerakkan kedua telinganya pada kru koran ini. Dihadapan kedua orangtuanya, BY yang bercita-cita jadi polisi itu berjanji tak akan nakal lagi. Sebagai buktinya, orangtuanya juga sudah membuat surat perjanjian dan pernyataan terhadap warga sekampung.

“Kami tadi sudah bicarakan masalah ini di sekolah. Warga tak ingin hal ini ini terjadi lagi, jadi saya sudah buat surat pernyataan. Isinya, apabila anak saya berbuat nakal lagi, maka saya siap dihukum,” kata Suhardi, ayah kandung BY. Harapan Suhardi, warga kampung juga harus sadar dengan kelakuan anak mereka yang juga suka memukuli anaknya. “Bayangkan saja, anak saya ini pernah dikeroyok sama anak mereka, saya tak ribut, tapi biarlah saya sabar menerima pernyataan yang diinginkan warga kampung itu,” kata ayah 5 anak itu di hadapan istri dan anak-anaknya.

Terpisah, Kepala Sekolah SD Negeri 106803, Merliati Spd yang dikonfirmasi mengaku persoalan itu sudah diseleseikan secara musyawarah di sekolah, dan disaksikan komisi perlindungan anak. Dalam musyawarah itu, warga kampung ingin BY dikeluarkan dari sekolah. Tapi tuntutan itu tak dikabulkan, mengingat beberapa bulan lagi BY akan tamat. Meski begitu, BY sudah berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya. Jika berulah lagi, BY juga mengaku siap dikeluarkan dari sekolah. “Masalahnya sudah selesai, orangtua BY juga sudah buat pernyataan,” kata Merliati.

Proses perdamaian itu turut dihadiri Kepala Desa Pematang Johar, Kepala Sekolah SD Negeri 106801, Komite Sekolah SD, Perwakilan dari Dinas Sosial Pemprovsu, Sakti Peksos Provinsi Sumuatera utara, KPAID Sumut, Tokoh masyarakat dan perwakilan orangtua murit ataupun warga, Serta orangtua BY. “Sudah kita rembukkan, dan kesepakatannya berdamai. Hanya saja, orangtua BY membuat perjanjian apabilah sang anak mengulah lagi akan diberi sanksi. Dan mudah-mudahan setelah mediasi ini tak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan,” harap Ketua Pokja KPAID Sumut. (ril/tun/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/