29 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Minta Uang Belanja, Ibu Dianiaya Anak

Foto: Manahan/Posmetro Medan Ibu yang dianiaya, abang ipar pelaku, dan barang bukti.
Foto: Manahan/Posmetro Medan
Ibu yang dianiaya, abang ipar pelaku, dan barang bukti.

SUMUTPOS.CO – Perbuatan Rahmansyah Putra Marpaung (37), warga Pasar VI Gang Subur, Dusun II Desa Telaga Sari, Kec. Tanjung Morawa ini sungguh tak pantas ditiru. Betapa tidak, hanya karena tak senang dimintai uang belanja, ia tega memukuli ibu kandungnya, Mahyum (60) dengan broti. Meski sang ibu belum buat laporan, tapi hingga Selasa (12/11) siang, Rahmansyah masih mendekam di tahanan Polsek Tanjung Morawa. Pada Sabtu (9/11) sekira pukul 19.00 WIB lalu, petugas menerima info dari warga yang menyebut ada tindak pidana penganiayaan di Desa Telaga Sari, Kec. Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan itu, puluhan personel yang dipimpin Kanit Reskrimn, Iptu Bambang SH pun turun ke lokasi. Setiba di TKP, petugas sempat terkejut karena pelaku yang merupakan anak bungsu dari Mahyum itu langsung mengacungkan parang ke arah mereka dan warga. Beruntung, polisi yang sigap berhasil menghentikan aksi brutal Rahmansyah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, malam itu juga pelaku dan barang bukti diamankana ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Saat diperiksa, Rahmansyah mengaku kesal saat ibunya meminta uang untuk keperluan sehari-hari kepadanya. Karena tak punya uang, pelaku tak hanya tersinggung. Tapi ia juga mengamuk dan memukuli ibunya yang sudah tua renta itu dengan broti.

Tak tau harus berbuat apa lagi, korban yang tak berdaya hanya bisa menjerit minta tolong. Beruntung jeritan itu didengar warga yang lantas datang melerai. Mendengar jeritan ibu mertuanya, Ngadino (40) yang saat berada di depan lantas mendatangi kamar mertuanya.

Tapi belum sempat melerai, pelaku yang kalap langsung menyerang abang iparnya dengan broti yang sama. Beruntung, Ngadino yang bekerja sebagai karyawan PT Timber Medan Star itu berhasil menangkis dan menangkap broti tersebut. Tapi naas, saat itu pelaku malah menggigit lengan kirinya hingga robek.

Tak lama berselang, warga yang heboh pun berdatangan ke rumah untuk melerai perkelahian itu. Tapi Rahmansyah bukannya berhenti. Sebaliknya, ia malah mengambil parang dan mengancam bunuh warga yang berusaha mendekat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di sekitar kening dan harus mendapat 10 jahitan. Sedang Ngadino, menderita luka serius bekas gigitan di tangan kiri dan harus mendapat 16 jahitan, dan luka memar di mata sebelah kanan.

Tak lama pasca kehebohan itu, polisi tiba di lokasi dan berusaha mengamankan pelaku dibantu warga sekitar. Namun petugas dan warga sempat kesulitan karena pelaku sempat melawan dengan mengambil parang. “Untuk menghindari bertambahnya korban, pelaku langsung kita amankan ke Mapolsek beserta barang buktinya,” ungkap Bambang.

Tambah Bambang, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya peristiwa itu. Namun menurut mantan Kanit Idik IV Satreskrim Polres Deliserdang itu, pihaknya belum menerima laporan pengaduan dari Mahyum ataupun Ngadino yang tak lain adalah ibu dan abang ipar pelaku. Bahkan menurutnya, pelaku adalah bekas pasien rehabilitasi narkoba.

“Ada surat yang menyatakan kalau pelaku sudah pernah direhabilitasi, namun akhir- akhir ini penyakitnya kambuh karena diduga mengkonsumsi narkoba lagi,” tandas Bambang. (cr-2/deo)

Foto: Manahan/Posmetro Medan Ibu yang dianiaya, abang ipar pelaku, dan barang bukti.
Foto: Manahan/Posmetro Medan
Ibu yang dianiaya, abang ipar pelaku, dan barang bukti.

SUMUTPOS.CO – Perbuatan Rahmansyah Putra Marpaung (37), warga Pasar VI Gang Subur, Dusun II Desa Telaga Sari, Kec. Tanjung Morawa ini sungguh tak pantas ditiru. Betapa tidak, hanya karena tak senang dimintai uang belanja, ia tega memukuli ibu kandungnya, Mahyum (60) dengan broti. Meski sang ibu belum buat laporan, tapi hingga Selasa (12/11) siang, Rahmansyah masih mendekam di tahanan Polsek Tanjung Morawa. Pada Sabtu (9/11) sekira pukul 19.00 WIB lalu, petugas menerima info dari warga yang menyebut ada tindak pidana penganiayaan di Desa Telaga Sari, Kec. Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan itu, puluhan personel yang dipimpin Kanit Reskrimn, Iptu Bambang SH pun turun ke lokasi. Setiba di TKP, petugas sempat terkejut karena pelaku yang merupakan anak bungsu dari Mahyum itu langsung mengacungkan parang ke arah mereka dan warga. Beruntung, polisi yang sigap berhasil menghentikan aksi brutal Rahmansyah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, malam itu juga pelaku dan barang bukti diamankana ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Saat diperiksa, Rahmansyah mengaku kesal saat ibunya meminta uang untuk keperluan sehari-hari kepadanya. Karena tak punya uang, pelaku tak hanya tersinggung. Tapi ia juga mengamuk dan memukuli ibunya yang sudah tua renta itu dengan broti.

Tak tau harus berbuat apa lagi, korban yang tak berdaya hanya bisa menjerit minta tolong. Beruntung jeritan itu didengar warga yang lantas datang melerai. Mendengar jeritan ibu mertuanya, Ngadino (40) yang saat berada di depan lantas mendatangi kamar mertuanya.

Tapi belum sempat melerai, pelaku yang kalap langsung menyerang abang iparnya dengan broti yang sama. Beruntung, Ngadino yang bekerja sebagai karyawan PT Timber Medan Star itu berhasil menangkis dan menangkap broti tersebut. Tapi naas, saat itu pelaku malah menggigit lengan kirinya hingga robek.

Tak lama berselang, warga yang heboh pun berdatangan ke rumah untuk melerai perkelahian itu. Tapi Rahmansyah bukannya berhenti. Sebaliknya, ia malah mengambil parang dan mengancam bunuh warga yang berusaha mendekat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di sekitar kening dan harus mendapat 10 jahitan. Sedang Ngadino, menderita luka serius bekas gigitan di tangan kiri dan harus mendapat 16 jahitan, dan luka memar di mata sebelah kanan.

Tak lama pasca kehebohan itu, polisi tiba di lokasi dan berusaha mengamankan pelaku dibantu warga sekitar. Namun petugas dan warga sempat kesulitan karena pelaku sempat melawan dengan mengambil parang. “Untuk menghindari bertambahnya korban, pelaku langsung kita amankan ke Mapolsek beserta barang buktinya,” ungkap Bambang.

Tambah Bambang, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya peristiwa itu. Namun menurut mantan Kanit Idik IV Satreskrim Polres Deliserdang itu, pihaknya belum menerima laporan pengaduan dari Mahyum ataupun Ngadino yang tak lain adalah ibu dan abang ipar pelaku. Bahkan menurutnya, pelaku adalah bekas pasien rehabilitasi narkoba.

“Ada surat yang menyatakan kalau pelaku sudah pernah direhabilitasi, namun akhir- akhir ini penyakitnya kambuh karena diduga mengkonsumsi narkoba lagi,” tandas Bambang. (cr-2/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/