SUMUTPOS.CO – Istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, memberi sinyal perdamaian terkait kasusnya dengan istri musisi Piyu ‘Padi’, Anastasia Florina Linasmax (Flo). Hal ini terjadi pasca orangtua Flo yang menyambangi Vika dan meminta maaf.
“Saya sampaikan berita pada Kamis malam kemarin, orangtua Floren (istri Piyu) dari bapak dan kakak lakinya itu bertemu dengan ibu Vika. Pada dasarnya, Frans Limasnax (ayahanda Floren) meminta maaf sedalam-dalamnya dan setulus-tulusnya atas tindakan Flo yang kita tahu sampai sekarang belum muncul. Pihak ibu Vika menerima permintaan maaf dari Frans dengan keluarganya,” terang kuasa hukum Vika, Syarifudin Noer, Senin lalu.
“Masalah cabutan perkara nanti akan kita urus. Proses hukum tetap akan berjalan,” cetus Syarifudin.
Bagaimana polisi menanggapi sinyal perdamaian itu?
“Ini (pencabutan laporan) kan masih wacana, belum terwujud. Penyidik tidak ikut campur konflik di antara mereka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, kemarin.
Menurut dia, perdamaian antara pelapor dan terlapor sebenarnya tidak akan secara langsung memengaruhi jalannya proses penyidikan. Penyidik akan tetap memanggil pihak-pihak yang haruss diperiksa, seperti Adiguna maupun Flo.
“Pemeriksaan untuk meyakinkan masalah ini ujungnya ke mana dan motifnya ke mana. Harus tetap diperiksa dan diambil kesimpulan baru. Kita lihat nanti perkembangannya,” terang Rikwanto.
Sempat beredar, Flo kemarin telah menyerahkan diri. Namun kabar itu hanya isapan jempol. “Sampai saat ini penyidik masih gencar mencari Flo di manapun berada,” kata Rikwanto.
Dia beralasan, untuk dihentikannya penyidikan suatu kasus mesti lebih dulu dilakukan beberapa prosedur baru bisa diterbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).
Meskipun sudah diburu sejak beberapa minggu lalu, namun polisi belum menemukan Flo sebagai tersangka perusakan rumah di rumah Vika. Lalu apa yang menjadi alasan penyidik tak kunjung menerbitkan status DPO pada Flo ?
“Penyiidk masih berkeyakinan menemukan dia (Flo) makanya belum dibuat DPO,” terang Rikwanto.
Polisi sendiri meyakini Flo masih berada di Indonesia dan memang belum ditemukan meskipun sudah dicari di beberapa tempat.
Saat ditanya mengenai keberadaan Flo yang belum menjadi DPO, Piyu memilih untuk bungkam.
“Nggak ada yang bisa saya komentari. Saat ini belum ada yang bisa saya komentari,” kata Piyu. Meski kembali diberondong pertanyaan, gitaris Padi itu masih enggan berkomentar. “Saya belum bisa kasih komentar, nggak tahu,” imbuhnya.
Diketahui, Flo merupakan istri Piyu. Namun pada malam sebelum kejadian, Flo bersama Adiguna kongkow di Bengkel Cafe, Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan sampai mabuk, mereka berdua pulang ke rumah Vika. Adiguna, pengusaha kakap itu duduk di jok belakang mobil Mercedes Benz-nya, yang digunakan Flo menabrak pagar rumah Vika hingga menyeruduk tiga mobil di dalam rumah.
Sejak ditetapkan tersangka sekaligus dicekal, Flo seakan menghilang. Piyu dan keluarga bahkan tidak tahu dimana keberadaan Flo. Karena itu, pengacara Vika, Syafrudin Noor sempat menduga Flo disembunyikan pihak tertentu. “Ya pasti lah ada yang menyembunyikan,” ujar Syafrudin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Lebih terang, dia menilai Piyu melindungi Flo dengan berpura-pura tidak tahu saat diperiksa polisi. Apalagi, katanya, polisi sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Flo.
“Pastilah ada yang menyembunyikan Flo, supaya dia tidak tertangkap,” kata Syafrudin.
“Katanya suaminya juga tidak tahu dimana dia. Benarkah itu? Wajar saja dia begitu. Namanya keluarga pasti akan melindungi,” imbuhnya. REZ/NET