LUBUK PAKAM, SUMUTPOS.CO – Hati-hati dengan telepon penipuan yang mengabarkan berita buruk dan meminta segera dikirimkan uang. Lukman, warga Pekanbaru terpaksa kehilangan uang Rp 15 juta setelah ditipu mentah-mentah oleh seorang Napi Lapas Lubukpakam.
Rabu (18/12), Polsek Lubukpakam berhasil menciduk Melinda (32), mantan istri Beni, Napi Lapas Lubukpakam. Dalam kaitannya, Melinda berperan memfasilitasi dengan menyediakan rekening bank untuk transaksi pelaku Beni dengan para korbannya. Selanjutnya, pedangan goreng itu mengirimkan uang hasil kejahatan itu kepada Beni di dalam penjara.
Kasus penipuan dan pemerasan tersebut terkuak setelah orangtua Lukman melapor ke Polsek Lubukpakam. Dalam laporan pengaduan itu disebutkan, sekira tiga bulan lalu, Lukman yang berada di Pekanbaru mendapat telefon dari seseorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Beni, napi kasus narkoba yang masih menjalani hukukuman di Lapas Lubuk Pakam. Dari seberang telepon, Beni mengabarkan jika Irwansyah adiknya yang lagi pendidikan polisi di Sampali ditangkap akibat kasus narkoba.
Mendengar hal itu, Lukman pun kaget luar biasa. Bukannya menelefon adiknya atau keluarganya untuk mengklarifikasi kabar itu. Ditengah kekalutan Lukman itu Beni meminta uang Rp 15 juta agar adiknya Irawansyah dilepaskan dan tidak diproses polisi.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Lukman pun menawar jika dia hanya memiliki uang Rp 5 juta. Merasa jika Lukman telah masuk perangkap, Beni pun mengiyakannya dengan catatan Lukman harus mentransfer pulsa Rp 1,5 juta ke nomor HP milik Beni.
Tidak tahu jika dirinya sudah masuk perangkap penipuan gaya Beni, Lukman pun mentransfer uang Rp 5 juta. Selain itu dengan lugunya, Lukman juga mentransfer pulsa Rp 1,5 juta ke nomor HP Beni.
Setelah permintaannya dipenuhi Lukman, Beni pun mengontak Melinda, mantan istrinya yang baru sebulan bercerai, agar mengambil uang Rp 5 juta di rekening tabungannya. Mendengar keberhasilan mantan suaminya memperdayai korban, pedagang goreng warga Gang Katu Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam beranjak ke BRI Cabang Lubuk Pakam di Jalan Medan-Lubuk Pakam Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam.
Selanjutnya Linda membesuk Beni ke Lapas Lubuk Pakam untuk memberikan uang dari korban itu ke Beni.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, sesekali pasti jatuh juga. Begitulah Linda. Meski kabarnya bukan hanya Lukman saja yang menjadi korban mereka, namun setelah adanya laporan pengaduan dari ayahnya Lukman itu, Polsek Lubuk Pakam langsung bergerak cepat melacak pemilik nomor rekening tersebut.
Setelah memastikan pemilik rekening itu adalah Linda, petugas pun langsung menuju kediamannya dan menciduk wanita berbadan sedang itu dari rumahnya, Rabu (18/12). Kabar terakhir yang diperoleh awak Koran ini, Linda langsung dibawa ke Bank BRI Cabang Lubuk Pakam untuk meminta print out penarikan selama menjalankan aksinya. Bahkan Beni, mantan suaminya yang kini mendekam di Lapas Lubuk Pakam itu juga akan dilakukan pemeriksaan secepatnya. (man/bud)