MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dody Alex Candra, satu dari beberapa pentolan sindikat perampok toko emas Suranta di Jl. Pertempuran, Pulau Berayan, Kec. Medan Barat berhasil dibekuk Polda Riau di Desa Mekar, Kec. Pangkalan, Kab. Karawang, Jawa Timur. Atas penangkapan itu, Poldasu hanya tinggal tampung.
Hal tersebut diungkap Kasubdit PID Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan saat ditemui kru koran ini di ruang kerjanya, Kamis (19/6) siang. Dipaparkan Nainggolan, sesuai data yang mereka himpun, komplotan Dody sudah banyak melakukan aksi perampokan perampokan di beberapa kota mulai dari Toko Emas Suranta di Medan, Sumatera Utara, Toko Emas Berjaya di Palembang, Sumatera Selatan, Toko Emas di Malang Jatim, Toko Emas Asia di Bengkulu, dan Toko Emas di Padang, Sumatera Barat akan menjadikannya mendapat hukuman bestam alias bebas tampung.
“Soalnya, kasusnya akan ditangani sama polda-polda dimana dia pernah melakukan perampokan tersebut. Jadi, setelah dia bebas dari tahanan maka dia akan kembali menjalani hukuman di Polda yang lain,” ucapnya.
Penanganan kasus yang terhadap Dody tersebut pertama kali akan ditangani Polda Riau. Sebab, Dody ditangkap oleh Ditreskrim Polda Riau karena melakukan aksi perampokan di wilayah Riau. “Jadi, sistem penyidikannya Polda Riaulah yang pertama kali melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan setelah berkasnya sudah terpenuhi. Walaupun begitu, Polda Riau tetap melakukan kordinasi dengan polda-polda yang lainnya,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah penyidik Poldasu akan mendatangi Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dody, Nainggolan mengatakan belum pasti. Pasalnya, bisa saja penyidik Polda Riau yang membawa berkas hasil pemeriksaan tersebut ke Polda Sumut. “Tapi, bisa juga nanti penyidik yang ke sana dan melakukan pemeriksaan. Yang pasti, dia akan tetap menjadi tahanan bestam,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, Kepala Bidang Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo mengatakan, kontak tembak dengan pelaku perampokan toko emas lintas provinsi itu terjadi saat polisi melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku.
“Pelaku berhasil dilumpuhkan setelah peluru mengenai bagian rusuk kanan yang tembus ke bahu,” katanya, kepada wartawan, Senin (16/6). Ditambahkan dia, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah enam kali melakukan aksi perampokan toko emas. “Sementara untuk di Pekanbaru, Riau, pelaku yang kita tangkap yakni Dody Alex Candra yang melakukan perampokan di Toko Emas Mulia,” terangnya.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus perampokan toko emas dari pelaku dan terus memburu komplotan tersangka. “Dalam beraksi, pelaku dan komplotannya selalu menggunakan senjata api,” tukasnya. Sementara itu, Dir Res Krimum Poldasu, Kombes Pol Dedi Irianto mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polda Riau mengenai kasus perampokan tersebut.
“Saya sudah dapat kabar mengenai hal itu. Dan saya sudah berkordinasi dengan Polda Riau. Sedangkan mengenai penanganannya pemeriksaannya tersebut, pihaknya akan menunggu Polda Riau selesai melakukan pemeriksaan. Apakah kita akan pinjam tersangkanya, atau kita yang ke sana untuk memeriksanya,” ucapnya.
Saat disinggung kenapa Polda Riau yang berhasil membekuk pelaku perampokan tersebut, Dedi mengaku kalau itu semua akibat Polda Riau yang mendapat informasi dimana keberadaan pelaku. “Mereka yang duluan dapat informasi. Intinya kan kita sama-sama polisi. Dan kasus tersebut ditangani Polresta Medan,” pungkasnya. (ind/deo)