SUMUTPOS.CO – Tak ingin terulang lagi, sel tahanan sementara akan dipasangi kamera CCTV. Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Medan, Nelson J Marbun, SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/8) siang.
“Ini menjadi masukan oleh kita. Setelah kejadian ini kita akan memasang kamera CCTV di dalam ruang tunggu tahanan. Untuk memantau aktifitas yang dilakukan oleh tahanan saat berada di dalam,” jelas Nelson J Marbun.
Kamera CCTV tersebut nantinya akan dipantau oleh pengawal tahanan dan pengawas PN Medan. “Nantinya kamera pengawasnya itu akan dipantau oleh pengawal tahanan yang berada diluar untuk memudahkan mengawasi aktifitas tahanan. Dan satu lagi kamera pengawas dipantau di ruang pengawas PN Medan,” ungkapnya.
Untuk anggaran dana pemasangan CCTV tersebut, pihaknya akan mengusulkannya ke Mahkamah Agung. “Kalau untuk anggarannya itu di PN Medan tidak ada, harus terlebih dahulu kita usulkan ke MA, dan harus disetujui dulu agar anggarannya keluar. Mungkin kejadian ini bisa jadi pertimbangan,” ungkapnya.
Saat ditanyai tanggung jawab akan kejadian tersebut, dirinya mengatakan kalau secara yuridis berada di tangan Kejaksaan, pihaknya hanya menyediakan sarana.
“Kalau tanggung jawabnya itu pada kejaksaan, karena kalau pengadilan hanya untuk tempat bersidang dan penyedia tempat saja. Ruang tunggu PN Medan itu dibuat agar tahanan itu tidak berkeliaran di pengadilan, jadi diletakkan dalam satu tempat,” ungkapnya.
Atas kejadian ini dirinya pun tidak menampik ada terjadi kelalaian dalam pengawasan. “Kita akui kalau ada kelalaian dalam pengawasan, tetapi di lapangan itu banyak hal yang terkadang diluar kendali, seperti keluarga tahanan yang memberikan makanan mungkin tanpa diawasi atau diperiksa. Bisa jadi hal itu celah masuknya barang itu,” jelasnya.
Keenam tahanan yang diamankan pesta sabu di dalam sel tahanan sementara PN Medan masing-masing Edi Silitonga, Hendrawan, Dedi Nurwanto, Ahmad Fauzan, Dhani Turnip dan Saleh. Seluruhnya merupakan terdakwa perkara narkotika.
Polisi yang berkordinasi dengan Kejari Medan berhadil menemukan 4 alat isap sabu-sabu (bong) di sekitar kamar mandi. Bahkan petugas mendapati barang bukti sabu 1 gram sabu-sabu dalam dua plastik klip kecil yang diselipkan di dalam celana dalam tahanan. (bay/bd)