28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kapolsek Sebar Foto dan Gelar Sayembara

Foto Andre dan Ilham, tahanan yang lompat ke sungai Deli. Kapolsek menggelar sayembara bagi warga untuk menginfokan keberadaan kedua tersangka.
Foto Andre dan Ilham, tahanan yang lompat ke sungai Deli. Kapolsek menggelar sayembara bagi warga untuk menginfokan keberadaan kedua tersangka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kaburnya 2 tahanan, Ilham alias Gobre (27) dan Andre (18) dari mobil polisi saat dalam perjalanan menuju Kejari Medan, membuat Polsek Helvetia kucar-kacir. Selain membentuk 3 tim dalam melakukan pengejaran, Kapolsek juga menggelar sayembara bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

“Kita akan berikan apresiasi terhadap masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka. Saya berharap kerjasama dari masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka. Apabila mengetahuinya, mohon dikoordinasikan kepada kita dan akan kita berikan penghargaan berupa materi,” ujar Kapolsekta Medan Helvetia AKP Roni Bonnic, Jumat sore.

Polsek Helvetia juga mengaku sudah menyebar foto kedua tersangka dan sudah menyampaikan kabar pelarian tersebut kepada pihak keluarga. “Kita juga sudah menyebarkan foto kedua tersangka. Kepada masyarakat maupun keluarga tersangka agar dapat menginformasikan apabila mengetahui keberadaan keduanya,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolsek mengimbau kepada keluarga dan tersangka agar menyerahkan diri.

Kasus kaburnya dua dari tiga tahanan Polsekta Helvetia menjadi perbincangan hangat di kalangan kepolisian, khususnya di Polresta Medan. Dua penyidik Polsek Helvetia Bripka H dan Bripka G yang bertugas mengantarkan 2 tahanan Ilham Lubis dan Andre alias Aan ke Kejaksaan Negeri Medan dikabarkan terancam mutasi.

Hal itu ditegaskan Kasi Propam Polresta Medan AKP Iskandar pada Jumat (19/9) siang di ruangannya.

Selain ancaman pemutasian, kedua anggota Polri tersebut juga terancam tidak naik pangkat, tidak bisa sekolah dan penundaan gaji secara berkala. Akan tetapi, hal tersebut sesuai keputusan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro pada sidang kode etik nantinya.

“Kedua penyidik tersebut sudah jelas menyalahi prosedur dan terbukti bersalah. Sejauh ini keduanya sudah kita periksa berikut seorang saksi yang merupakan rekan tersangka, Aji Lubis. Keduanya nanti akan diserahkan ke Bagian Paminal (Pengamanan Internal) untuk diproses,” terang AKP Iskandar

Soal pemeriksaan terhadap Kapolsek Helvetia AKP Ronni Bonic, Kasi Propam mengaku belum ada melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Helvetia. “Kalau Kapolsek belum ada kita periksa karena masih menunggu proses lebih lanjut, tapi semua itu menunggu keputusan pimpinan,” katanya

Dijelaskan Iskandar, jika kedua tahanan tersebut harusnya diserahkan oleh kedua penyidik Bripka H dan Bripka G ke Kajari Medan lantaran berkasnya sudah memasuki tahap 2 bersama barang bukti.

“Kedua tahanan itu kan kasus perampokan spesialis sepeda motor ya, dan seharusnya mereka berjumlah 3 orang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan karena berkasnya sudah memasuki tahap dua, tetapi dua dari tiga tersangka justru kabur dan ini memang kelalaian dua penyidik yang mengantar saat itu,” jelas Iskandar.

Dalam kasus ini, disebut-sebut kedua penyidik Polsekta Helvetia sempat tidak memborgol kedua tersangka yang kabur itu. Disinggung mengenai kabar tersebut, Iskandar menampiknya.

“Menurut keterangan sementara dua penyidik itu, saat dibawa menuju ke Kejari Medan, dua tersangka dalam keadaan diborgol. Namun itu akan kita periksa lagi, apakah benar terborgol atau tidak,” katanya. (wel/ind/bd)

Foto Andre dan Ilham, tahanan yang lompat ke sungai Deli. Kapolsek menggelar sayembara bagi warga untuk menginfokan keberadaan kedua tersangka.
Foto Andre dan Ilham, tahanan yang lompat ke sungai Deli. Kapolsek menggelar sayembara bagi warga untuk menginfokan keberadaan kedua tersangka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kaburnya 2 tahanan, Ilham alias Gobre (27) dan Andre (18) dari mobil polisi saat dalam perjalanan menuju Kejari Medan, membuat Polsek Helvetia kucar-kacir. Selain membentuk 3 tim dalam melakukan pengejaran, Kapolsek juga menggelar sayembara bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

“Kita akan berikan apresiasi terhadap masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka. Saya berharap kerjasama dari masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka. Apabila mengetahuinya, mohon dikoordinasikan kepada kita dan akan kita berikan penghargaan berupa materi,” ujar Kapolsekta Medan Helvetia AKP Roni Bonnic, Jumat sore.

Polsek Helvetia juga mengaku sudah menyebar foto kedua tersangka dan sudah menyampaikan kabar pelarian tersebut kepada pihak keluarga. “Kita juga sudah menyebarkan foto kedua tersangka. Kepada masyarakat maupun keluarga tersangka agar dapat menginformasikan apabila mengetahui keberadaan keduanya,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolsek mengimbau kepada keluarga dan tersangka agar menyerahkan diri.

Kasus kaburnya dua dari tiga tahanan Polsekta Helvetia menjadi perbincangan hangat di kalangan kepolisian, khususnya di Polresta Medan. Dua penyidik Polsek Helvetia Bripka H dan Bripka G yang bertugas mengantarkan 2 tahanan Ilham Lubis dan Andre alias Aan ke Kejaksaan Negeri Medan dikabarkan terancam mutasi.

Hal itu ditegaskan Kasi Propam Polresta Medan AKP Iskandar pada Jumat (19/9) siang di ruangannya.

Selain ancaman pemutasian, kedua anggota Polri tersebut juga terancam tidak naik pangkat, tidak bisa sekolah dan penundaan gaji secara berkala. Akan tetapi, hal tersebut sesuai keputusan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro pada sidang kode etik nantinya.

“Kedua penyidik tersebut sudah jelas menyalahi prosedur dan terbukti bersalah. Sejauh ini keduanya sudah kita periksa berikut seorang saksi yang merupakan rekan tersangka, Aji Lubis. Keduanya nanti akan diserahkan ke Bagian Paminal (Pengamanan Internal) untuk diproses,” terang AKP Iskandar

Soal pemeriksaan terhadap Kapolsek Helvetia AKP Ronni Bonic, Kasi Propam mengaku belum ada melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Helvetia. “Kalau Kapolsek belum ada kita periksa karena masih menunggu proses lebih lanjut, tapi semua itu menunggu keputusan pimpinan,” katanya

Dijelaskan Iskandar, jika kedua tahanan tersebut harusnya diserahkan oleh kedua penyidik Bripka H dan Bripka G ke Kajari Medan lantaran berkasnya sudah memasuki tahap 2 bersama barang bukti.

“Kedua tahanan itu kan kasus perampokan spesialis sepeda motor ya, dan seharusnya mereka berjumlah 3 orang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan karena berkasnya sudah memasuki tahap dua, tetapi dua dari tiga tersangka justru kabur dan ini memang kelalaian dua penyidik yang mengantar saat itu,” jelas Iskandar.

Dalam kasus ini, disebut-sebut kedua penyidik Polsekta Helvetia sempat tidak memborgol kedua tersangka yang kabur itu. Disinggung mengenai kabar tersebut, Iskandar menampiknya.

“Menurut keterangan sementara dua penyidik itu, saat dibawa menuju ke Kejari Medan, dua tersangka dalam keadaan diborgol. Namun itu akan kita periksa lagi, apakah benar terborgol atau tidak,” katanya. (wel/ind/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/