29 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Terungkap, Ketua ICW Langkat Miliki Ijazah University of Sumatera

Foto: Gibson/PM Togar Lubis, Koordinator K-SEMAR menunjukkan klipping berita di surat kabar soal Ketua ICW Langkat yang diduga memakai ijazah palsu.
Foto: Gibson/PM
Togar Lubis, Koordinator K-SEMAR menunjukkan klipping berita di surat kabar soal Ketua ICW Langkat yang diduga memakai ijazah palsu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggunaan ijazah palsu mulai terkuak. Masyarakat mulai mengadukan tokoh yang diduga memakai ijazah palsu. Dan, Ketua Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Langkat sekaligus Bendahara KONI Langkat, M Mas’ud alias Dimas (37), menjadi terlapor pertama.

Adalah Togar Lubis, selaku Koordinator Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-Semar) Sumatera Utara (Sumut), yang melaporkan Mas’ud ke Polresta Medan terkait penggunaan ijazah palsu, Sabtu (30/5) sore, sekira pukul 15.30 WIB.

Mas’ud diduga menggunakan ijazah dari University of Sumatera dengan gelar sarjana sosial (SSos). Selain itu, Mas’ud disinyalir sebagai jaringan dari Marsaid Yushar Yusuf (63), Rektor University of Sumatera.

Togar menjelaskan, sekitar November 2014, kampus fiktif ini melakukan acara wisuda terhadap mahasiswanya, sebanyak 150 orang. Di mana gelar S1 135 orang, S2 11 orang dan S3 4 orang. Dari 150 orang tersebut, salah satunya adalah Mas’ud yang memperoleh gelar SSos.

Padahal, lanjutnya, diketahui bahwa Paket C Mas’ud diterbitkan pada 4 Agustus 2011. Artinya, kalau prosedur S1 itu tidak memungkinkan. “Kita bingung karena hampir semua SKPD Langkat memberikan ucapan selamat dan sukses dalam meraih gelar sarjananya. Kita mencoba menanyakan ke beberapa SKPD dan ternyata mereka tidak mengetahui. Kita pun menelusuri perguruan tinggi tersebut di Kopertis, bahwa universitasnya ilegal,” terang Togar.

Dikatakannya, pada awal 2014 Kopertis telah menyampaikan kepada Kapoldasu dan seluruh kepala daerah yang ada di Sumut, University of Sumatera adalah perguruan tinggi yang ilegal. “Jadi, maksud kedatangan kita adalah untuk melaporkan Mas’ud yang diduga menggunakan ijazah ilegal,” jelasnya.

Disinggung soal bukti laporan pengaduannya, Togar menyebut, kalau ijazah yang bersangkutan pihaknya tidak menemukan. “Bukti laporan kita berupa foto-foto karangan bunga ucapan selamat atas meraih gelar SSos kepada Mas’ud. Tak hanya itu, terdapat juga bukti di media cetak ucapan selamat kepada Mas’ud oleh hampir seluruh SKPD Langkat. Bahkan, dia juga mewakili wisudawan atau wisudawati yang memberikan kata sambutan,” bebernya.

Foto: Gibson/PM Togar Lubis, Koordinator K-SEMAR menunjukkan klipping berita di surat kabar soal Ketua ICW Langkat yang diduga memakai ijazah palsu.
Foto: Gibson/PM
Togar Lubis, Koordinator K-SEMAR menunjukkan klipping berita di surat kabar soal Ketua ICW Langkat yang diduga memakai ijazah palsu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggunaan ijazah palsu mulai terkuak. Masyarakat mulai mengadukan tokoh yang diduga memakai ijazah palsu. Dan, Ketua Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Langkat sekaligus Bendahara KONI Langkat, M Mas’ud alias Dimas (37), menjadi terlapor pertama.

Adalah Togar Lubis, selaku Koordinator Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-Semar) Sumatera Utara (Sumut), yang melaporkan Mas’ud ke Polresta Medan terkait penggunaan ijazah palsu, Sabtu (30/5) sore, sekira pukul 15.30 WIB.

Mas’ud diduga menggunakan ijazah dari University of Sumatera dengan gelar sarjana sosial (SSos). Selain itu, Mas’ud disinyalir sebagai jaringan dari Marsaid Yushar Yusuf (63), Rektor University of Sumatera.

Togar menjelaskan, sekitar November 2014, kampus fiktif ini melakukan acara wisuda terhadap mahasiswanya, sebanyak 150 orang. Di mana gelar S1 135 orang, S2 11 orang dan S3 4 orang. Dari 150 orang tersebut, salah satunya adalah Mas’ud yang memperoleh gelar SSos.

Padahal, lanjutnya, diketahui bahwa Paket C Mas’ud diterbitkan pada 4 Agustus 2011. Artinya, kalau prosedur S1 itu tidak memungkinkan. “Kita bingung karena hampir semua SKPD Langkat memberikan ucapan selamat dan sukses dalam meraih gelar sarjananya. Kita mencoba menanyakan ke beberapa SKPD dan ternyata mereka tidak mengetahui. Kita pun menelusuri perguruan tinggi tersebut di Kopertis, bahwa universitasnya ilegal,” terang Togar.

Dikatakannya, pada awal 2014 Kopertis telah menyampaikan kepada Kapoldasu dan seluruh kepala daerah yang ada di Sumut, University of Sumatera adalah perguruan tinggi yang ilegal. “Jadi, maksud kedatangan kita adalah untuk melaporkan Mas’ud yang diduga menggunakan ijazah ilegal,” jelasnya.

Disinggung soal bukti laporan pengaduannya, Togar menyebut, kalau ijazah yang bersangkutan pihaknya tidak menemukan. “Bukti laporan kita berupa foto-foto karangan bunga ucapan selamat atas meraih gelar SSos kepada Mas’ud. Tak hanya itu, terdapat juga bukti di media cetak ucapan selamat kepada Mas’ud oleh hampir seluruh SKPD Langkat. Bahkan, dia juga mewakili wisudawan atau wisudawati yang memberikan kata sambutan,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/