26 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Hakim Harus Berani Memvonis Mati

“Kami melihat mereka melintas dari arah Riau, kami melakukan pengejaran. Kami tertinggal beberapa ratus meter,” kata Sipayung, salah seorang saksi. Pengendara Nissan X-Trail dan Honda CRV diduga tahu mereka dikejar. Setelah menjauh dari kendaraan petugas, Nissan X-Trail ditinggalkan dan Honda CRV berbalik mengarah ke Riau.

Petugas melihat Nissan X-Trail yang berhenti di dekat Jalinsum kawasan perkebunan sekitar Simpang Tolan, Kampung Rakyat, Labusel. Namun, tidak seorang pun ada di sana. “Kami menunggu, ternyata ada Avanza datang dan parkir sekitar 10 meter di depan Nissan X-Trail. Terdakwa keluar dan mendekat lalu membuka pintu belakang Nissan X-Trail. Saat itulah, terdakwa kami sergap. Sementara Avanza langsung kabur,” jelas Sipayung.

Jupriatin ditangkap dan ditemukan 8 jeriken yang ada di dalam mobil berisi sabu-sabu serta ekstasi. Total ditemukan 85 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi. Dia mengaku sebelumnya ikut melansir dan mengangkut jeriken itu. Kedelapan jeriken dipindahkan dari kawasan hutan atau perkebunan di Aek Nabara ke dalam Nissan X-Trail.

Pengembangan dilakukan. Petugas menangkap dua orang lain, M Rizal dan M Safa. Ketiga orang yang diringkus mengaku sabu-sabu dan ekstasi itu milik Akong, warga Tanjung Balai. Narkotika itu rencananya akan dikirim kepada terdakwa Hasan di Medan.(gus/azw)

“Kami melihat mereka melintas dari arah Riau, kami melakukan pengejaran. Kami tertinggal beberapa ratus meter,” kata Sipayung, salah seorang saksi. Pengendara Nissan X-Trail dan Honda CRV diduga tahu mereka dikejar. Setelah menjauh dari kendaraan petugas, Nissan X-Trail ditinggalkan dan Honda CRV berbalik mengarah ke Riau.

Petugas melihat Nissan X-Trail yang berhenti di dekat Jalinsum kawasan perkebunan sekitar Simpang Tolan, Kampung Rakyat, Labusel. Namun, tidak seorang pun ada di sana. “Kami menunggu, ternyata ada Avanza datang dan parkir sekitar 10 meter di depan Nissan X-Trail. Terdakwa keluar dan mendekat lalu membuka pintu belakang Nissan X-Trail. Saat itulah, terdakwa kami sergap. Sementara Avanza langsung kabur,” jelas Sipayung.

Jupriatin ditangkap dan ditemukan 8 jeriken yang ada di dalam mobil berisi sabu-sabu serta ekstasi. Total ditemukan 85 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi. Dia mengaku sebelumnya ikut melansir dan mengangkut jeriken itu. Kedelapan jeriken dipindahkan dari kawasan hutan atau perkebunan di Aek Nabara ke dalam Nissan X-Trail.

Pengembangan dilakukan. Petugas menangkap dua orang lain, M Rizal dan M Safa. Ketiga orang yang diringkus mengaku sabu-sabu dan ekstasi itu milik Akong, warga Tanjung Balai. Narkotika itu rencananya akan dikirim kepada terdakwa Hasan di Medan.(gus/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/