SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap Edi Siswoyo warga Jalan Anyelir, Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Jumat (1/9/) sekira pukul 05.00 WIB.
Buruh harian lepas ini, nekad membawa 40 bal ganja yang dikemas dalam empat kotak kardus. Setiap kardus berisi 10 bal ganja yang sudah dilakban rapi.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Supriyadi Yantoto mengatakan, Edi berhasil ditangkap saat personel mendapat info dari masyarakat. Informan menyebut ada penumpang Bus Anugrah berplat BL 7447 AA dari Aceh menuju Medan membawa ganja.
Selanjutnya, petugas berkordinasi dengan satuan Lalu lintas yang berada di Pos Sei Karang. Saat bus melintas, petugas menghentikan bus dan melakukan pemeriksaan.
“Saat petugas memeriksa bagasi ditemukan empat kotak kardus warna coklat,” katanya.
Petugas pun menyasar ke penumpang yang duduk di kursi nomor 10 dan memerintahkannya agar membuka kotak tersebut.
“Sesuai dengan informasi, kotak itu berisi ganja. Tiap kotak berisi 10 bal dengan total keseluruhan 40 bal ganja,” katanya.
Tersangka sendiri mengaku kepada petugas mendapat upah Rp150 ribu per bal. “Aku baru dikasi uang saku saja. Gitu nyampai baru dilunasi semua bang,” jelasnya.
Seperti biasa pengakuan kriminil, Edi baru pertama membawa ganja. Alasannya pun klasik, karena tidak ada pekerjaan tetap. “Sumpah, baru kali ini aku jadi kurir,” kilahnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.(bam/ala)