27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

SK Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2019 Segera Diserahkan

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 sebanyak 285 orang, akan segera diserahkan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dapot Hasudungan Tamba melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata, mengatakan, perekrutan CPNS Pemkab Dairi formasi tahun 2019 sesuai surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 760 tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Dairi tahun anggaran 2019 sebanyak 285 orang.

Martua menerangkan proses dan tahapan pelaksanaan ujian. Seleksi kompetensi dasar ( SKD ) dilaksanakan, bulan Januari-Maret tahun 2020 dengan jumlah pelamar sebanyak 19.026 orang.

“Ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) dilaksanakan di BKN Medan bulan Mei-September 2020. Selanjutnya, penetapan peserta yang dinyatakan lulus CPNS sebanyak 285 orang ditetapkan, 5 November 2020 melalui Keputusan Bupati Dairi nomor 477/810/XI/2020,” ucap Martua.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk melengkapi berkas mulai tanggal, 7-20 Nopember 2020. Dan penyerahan SK pengangkatan sebagai CPNS dilakukan tanggal, 30 Desember 2020.

Semua yang diangkat jadi CPNS itu mulai aktif bekerja pada awal bulan Januari 2021. Namun, karena tahun 2021 masih situasi pandemi Covid-19 terjadi diseluruh dunia termasuk di Indonesia. Seluruh instansi pemerintah penyelenggara pendidikan dan latihan (Diklat) sebagai lembaga yang melaksanakan pendidikan dan latihan dasar (Diklat laksar) sangat terbatas.

“Situasi itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Dairi, hampir terjadi di Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang ada buka formasi CPNS tahun 2019. Kita harus antri untuk mendapat giliran mengirimkan CPNS ke LPMP dan PPSDM sebaggai penyelenggara diklat laksar,” ungkap Martua.

Dan seluruh CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 285 orang tersebut, baru selesai menjalani Diklat Laksar pada bulan September 2022. Menurutnya, Diklat Laksar sebagai syarat mulak bagi CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS, terangnya.

Ditambahkan Martua, terkait penetapan CPNS dimaksud, Bupati Dairi, sesuai surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengangkatan CPNS lebih dari 1 tahun tanggal 30 Mei 2022. “Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), mengusulkan calon PNS yang telah lulus prajabatan dan lulus kesehatan kepada Kepala BKN. Dan persetujuannya, baru turun dari BKN tanggal, 18 Januari 2023 lalu,” tandasnya. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 sebanyak 285 orang, akan segera diserahkan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dapot Hasudungan Tamba melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata, mengatakan, perekrutan CPNS Pemkab Dairi formasi tahun 2019 sesuai surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 760 tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Dairi tahun anggaran 2019 sebanyak 285 orang.

Martua menerangkan proses dan tahapan pelaksanaan ujian. Seleksi kompetensi dasar ( SKD ) dilaksanakan, bulan Januari-Maret tahun 2020 dengan jumlah pelamar sebanyak 19.026 orang.

“Ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) dilaksanakan di BKN Medan bulan Mei-September 2020. Selanjutnya, penetapan peserta yang dinyatakan lulus CPNS sebanyak 285 orang ditetapkan, 5 November 2020 melalui Keputusan Bupati Dairi nomor 477/810/XI/2020,” ucap Martua.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk melengkapi berkas mulai tanggal, 7-20 Nopember 2020. Dan penyerahan SK pengangkatan sebagai CPNS dilakukan tanggal, 30 Desember 2020.

Semua yang diangkat jadi CPNS itu mulai aktif bekerja pada awal bulan Januari 2021. Namun, karena tahun 2021 masih situasi pandemi Covid-19 terjadi diseluruh dunia termasuk di Indonesia. Seluruh instansi pemerintah penyelenggara pendidikan dan latihan (Diklat) sebagai lembaga yang melaksanakan pendidikan dan latihan dasar (Diklat laksar) sangat terbatas.

“Situasi itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Dairi, hampir terjadi di Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang ada buka formasi CPNS tahun 2019. Kita harus antri untuk mendapat giliran mengirimkan CPNS ke LPMP dan PPSDM sebaggai penyelenggara diklat laksar,” ungkap Martua.

Dan seluruh CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 285 orang tersebut, baru selesai menjalani Diklat Laksar pada bulan September 2022. Menurutnya, Diklat Laksar sebagai syarat mulak bagi CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS, terangnya.

Ditambahkan Martua, terkait penetapan CPNS dimaksud, Bupati Dairi, sesuai surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengangkatan CPNS lebih dari 1 tahun tanggal 30 Mei 2022. “Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), mengusulkan calon PNS yang telah lulus prajabatan dan lulus kesehatan kepada Kepala BKN. Dan persetujuannya, baru turun dari BKN tanggal, 18 Januari 2023 lalu,” tandasnya. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/