Begitu juga dengan adanya wacana mengadukan KPU Sumut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mulia mengatakan bahwa hal itu merupakan hak atau otorita pihak yang melaporkannya. Bagi mereka, itu juga merupakan hak yang harus dihormati. Sebab, alasan pihaknya menetapkan pasangan calon telah melalui proses sesuai tahapan Pilgub yang diatur dalam Undang-undang dan PKPU.
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya sudah mempelajari seluruh berkas dan keterangan yang diberikan baik pihak pemohon, termohon, serta para saksi baik sakti fakta maupun saksi ahli dari kedua belah pihak. Begitu juga penjelasan dari ahli administrasi Negara yang mereka hadirkan dalam persidangan terakhir, dimana terjadi aksi Walk Out oleh KPU karena merasa keberatan atas pertanyaan yang dinilai membedah kasus. “Tunggu saja keputusan besok (hari ini),” ujarnya singkat.
Sementara, Bakal Calon Gubernur Sumut yang juga Ketua DPD Partai Demokrat JR Saragih dikabarkan akan menghadiri langsung sidang di Bawaslu Sumut, hari ini. Rencana kehadiran JR Saragih ini disampaikan Direktur Eksekutif Partai Demokrat Siverius Bangun. “Pak JR kan ikut sidang,” kata Siverius kepada wartawan, Jumat (2/3).
Rencananya, kata dia, JR Saragih akan turut didampingi bakal Cawagubsu Ance Selian dalam musyawarah pamungkas tersebut.
Demokrat , menurut Siverius, sangat optimis permohonan JR-Ance diterima Bawaslu dan memerintahkan KPU Sumut menetapkan JR Saragih-Ance sebagai pasangan calon pada Pilgubsu 2018 bersama dua pasangan calon lainnya, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. “Berdasarkan fakta persidangan kan kita sudah lihat dan seharusnya JR-Ance menang di Bawaslu,” jelasnya.
Silverius sendiri mengaku sudah menyiapkan ‘ritual’ jelang pembacaan putusan sengketa di Bawaslu Sumut. “Untuk memberikan dukungan dan menonton pembacaan amar putusan maka saya akan hadir di bawaslu pada hari Sabtu, 3 Maret 2018 jam 18.00 WIB Karena malam, saya bawa lilin,” ungkapnya. (bal/bbs/adz)
Begitu juga dengan adanya wacana mengadukan KPU Sumut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mulia mengatakan bahwa hal itu merupakan hak atau otorita pihak yang melaporkannya. Bagi mereka, itu juga merupakan hak yang harus dihormati. Sebab, alasan pihaknya menetapkan pasangan calon telah melalui proses sesuai tahapan Pilgub yang diatur dalam Undang-undang dan PKPU.
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya sudah mempelajari seluruh berkas dan keterangan yang diberikan baik pihak pemohon, termohon, serta para saksi baik sakti fakta maupun saksi ahli dari kedua belah pihak. Begitu juga penjelasan dari ahli administrasi Negara yang mereka hadirkan dalam persidangan terakhir, dimana terjadi aksi Walk Out oleh KPU karena merasa keberatan atas pertanyaan yang dinilai membedah kasus. “Tunggu saja keputusan besok (hari ini),” ujarnya singkat.
Sementara, Bakal Calon Gubernur Sumut yang juga Ketua DPD Partai Demokrat JR Saragih dikabarkan akan menghadiri langsung sidang di Bawaslu Sumut, hari ini. Rencana kehadiran JR Saragih ini disampaikan Direktur Eksekutif Partai Demokrat Siverius Bangun. “Pak JR kan ikut sidang,” kata Siverius kepada wartawan, Jumat (2/3).
Rencananya, kata dia, JR Saragih akan turut didampingi bakal Cawagubsu Ance Selian dalam musyawarah pamungkas tersebut.
Demokrat , menurut Siverius, sangat optimis permohonan JR-Ance diterima Bawaslu dan memerintahkan KPU Sumut menetapkan JR Saragih-Ance sebagai pasangan calon pada Pilgubsu 2018 bersama dua pasangan calon lainnya, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. “Berdasarkan fakta persidangan kan kita sudah lihat dan seharusnya JR-Ance menang di Bawaslu,” jelasnya.
Silverius sendiri mengaku sudah menyiapkan ‘ritual’ jelang pembacaan putusan sengketa di Bawaslu Sumut. “Untuk memberikan dukungan dan menonton pembacaan amar putusan maka saya akan hadir di bawaslu pada hari Sabtu, 3 Maret 2018 jam 18.00 WIB Karena malam, saya bawa lilin,” ungkapnya. (bal/bbs/adz)