26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Dihadiri Perwakilan KPK dan Perangkat Daerah, Sekda Binjai Pimpin Rakor Aset

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, H Irwansyah Nasution memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait permasalahan aset di lingkungan pemerintah kota (Pemko) Binjai, Kamis (1/9).

Rakor dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pimpinan organisasi perangkat daerah di Pemko Binjai digelar di Ruang Rapat Iii Balai Kota Binjai. Tak ketingggalan, unsur dari kejaksaan negeri setempat juga hadir dalam rakor tersebut.

Sekda mengatakan, rakor dalam pertemuan tersebut membahas tentang penyelamatan aset-aset milik Pemko Binjai.

Karena itu, dia menilai, rakor ini harus diikuti oleh perwakilan dari KPK hingga Kejari Binjai. Sekda kembali menjelaskan, mereka wajib ikut rakor dalam rangka memberikan saran dan pendapatnya guna menyikapi persoalan aset tersebut.

“Kami ingin semua ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan dan tidak bersinggungan dengan hukum,” ucap Sekdako.

Setelah itu, para peserta rapat lakukan kunjungan ke lokasi aset yang dimaksud. Di antaranya, Pasar Tapiv Binjai, ruko di Jalan Jamin Ginting Binjai, serta 14 unit ruko di Kota Binjai. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, H Irwansyah Nasution memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait permasalahan aset di lingkungan pemerintah kota (Pemko) Binjai, Kamis (1/9).

Rakor dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pimpinan organisasi perangkat daerah di Pemko Binjai digelar di Ruang Rapat Iii Balai Kota Binjai. Tak ketingggalan, unsur dari kejaksaan negeri setempat juga hadir dalam rakor tersebut.

Sekda mengatakan, rakor dalam pertemuan tersebut membahas tentang penyelamatan aset-aset milik Pemko Binjai.

Karena itu, dia menilai, rakor ini harus diikuti oleh perwakilan dari KPK hingga Kejari Binjai. Sekda kembali menjelaskan, mereka wajib ikut rakor dalam rangka memberikan saran dan pendapatnya guna menyikapi persoalan aset tersebut.

“Kami ingin semua ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan dan tidak bersinggungan dengan hukum,” ucap Sekdako.

Setelah itu, para peserta rapat lakukan kunjungan ke lokasi aset yang dimaksud. Di antaranya, Pasar Tapiv Binjai, ruko di Jalan Jamin Ginting Binjai, serta 14 unit ruko di Kota Binjai. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/