26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Diduga Tak Bermanfaat, Studi Tiru Kades se-Deliserdang Diminta Dihentikan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua LSM LIPAN ( Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara) Sumut, Pantas Tarigan, meminta Pemkab Deliserdang, khususnya Dinas PMD, untuk mengkaji ulang hingga membatalkan kegiatan studi tiru kepala desa se-Kabupaten Deliserdang di Hotel Lombok Raya Mataram.

Hal tersebut diungkapkan Pantas saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Sabtu ( 2/12 ) lalu.

Menurutnya, kegiatan tersebut hanya untuk menghaburkan uang negara, dengan dalih studi tiru, karena dana yang dikeluarkan per kepala desa tidak sedikit, yakni sekitar Rp20 juta, dan jumlah kepala desa se-Kabupaten Deliserdang mencapai 380 orang.

“Seharusnya lebih efektif dan efisien apaba uang tersebut digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pantas.

Aksi pemborosan uang negara diperlihatkan segelintir oknum kepala desa se-Kabupaten Deliserdang, yang ngotot pergi pelesiran berkedok studi tiru dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

Rencananya pelesiran berkedok studi tiru itu, akan dilaksanakan 2 gelombang Gelombang pertama dilaksanakan pada 7 Desember, sedangkan gelombang kedua pada 9 Desember di Hotel Lombok Raya Mataram.

Pantas mengatakan, kegiatan ini, disebut-sebut dikordinir oleh Badan Kordinator Antar Desa (BKAD) bekerja sama dengan Event Organizer (EO). BKAD tersebut, berkedudukan di setiap kecamatan. (fad/saz)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua LSM LIPAN ( Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara) Sumut, Pantas Tarigan, meminta Pemkab Deliserdang, khususnya Dinas PMD, untuk mengkaji ulang hingga membatalkan kegiatan studi tiru kepala desa se-Kabupaten Deliserdang di Hotel Lombok Raya Mataram.

Hal tersebut diungkapkan Pantas saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Sabtu ( 2/12 ) lalu.

Menurutnya, kegiatan tersebut hanya untuk menghaburkan uang negara, dengan dalih studi tiru, karena dana yang dikeluarkan per kepala desa tidak sedikit, yakni sekitar Rp20 juta, dan jumlah kepala desa se-Kabupaten Deliserdang mencapai 380 orang.

“Seharusnya lebih efektif dan efisien apaba uang tersebut digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pantas.

Aksi pemborosan uang negara diperlihatkan segelintir oknum kepala desa se-Kabupaten Deliserdang, yang ngotot pergi pelesiran berkedok studi tiru dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

Rencananya pelesiran berkedok studi tiru itu, akan dilaksanakan 2 gelombang Gelombang pertama dilaksanakan pada 7 Desember, sedangkan gelombang kedua pada 9 Desember di Hotel Lombok Raya Mataram.

Pantas mengatakan, kegiatan ini, disebut-sebut dikordinir oleh Badan Kordinator Antar Desa (BKAD) bekerja sama dengan Event Organizer (EO). BKAD tersebut, berkedudukan di setiap kecamatan. (fad/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/