32.8 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Lagi, KPK Periksa 18 Tokoh Sumut, Ini Daftarnya

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Iranto Putro, di Pangadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Iranto Putro, di Pangadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah nama untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjonugroho, terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Tak tanggung-tanggung, penyidik memeriksa 18 orang terdiri dari pejabat dari lingkungan pemerintah provinsi, maupun anggota DPRD Sumut di Mapolresta Medan, Kamis (3/3).

Pemeriksaan 18 saksi ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Indriati ketika dikonfirmasi, Kamis (3/3). “Iya Mas, benar hari ini (Kamis, Red), penyidik memang mengagendakan pemeriksaan 18 nama,” ujar Yuyuk Indriati.

Namun, Yuyuk tidak dapat memastikan, apakah 18 saksi itu semuanya memenuhi panggilan atau tidak. Pasalnya, ia belum memeroleh info dari penyidik di lapangan.

“Aku belum dapat infonya siapa-siapa saja yang datang dan telah selesai diperiksa,” ujarnya.

Meski begitu Yuyuk menyebut nama-nama yang dipanggil masing-masing Kepala Biro Keuangan Sekretariat Sumut Ahmad Fuad Lubis, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif Haryadian, anggota DPRD periode 2009-2014 yang juga Dosen Fakultas Agama Islam Sumut dan Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekwan DPRD Sumut Benny Miraldi.

Kemudian Kasubag Perundang-undangan dan Ranperda Sekretariat DPRD Sumut Muhamad Rasadi Nasution, anggota DPRD periode 2009-2014 Mulyani dan Yan Syahrin, serta Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan.

Nama lain, Zulkarnain (swasta), Indra Muda Dorongan (Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi), Jose Anwar Dalimunthe (tim ahli anggota DPRD Sumut), Teruna Jasa Said (wiraswasta), Anwar Zaelani (wiraswasta), Rury Kurniawan (staf subbag perundang-undangan dan Ranperda Sekretariat DPRD Sumut).

Kemudian Indra Alamsyah dan Basyir (anggota DPRD periode 2014-2019), Akhyar Nasution (Wakil Wali Kota Medan), Ristiawati (mantan anggota DPRD Sumut), Marahalim Harahap (Kepala DPPKAD Kabupaten Labuhan Batu Selatan).

Sementara, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat dikonfirmasi via telpon membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap 18 pejabat di Sumut itu. “Berdasarkan permintaan, besok (hari ini, Red) sudah selesai penggunaan Mako kita,” ungkap Mardiaz, tadi malam.

Diungkapkannya, dari informasi yang diterima, 18 orang yang diperiksa itu hanya berstatus saksi. Sejauh ini, dikabarkan hampir setengah dari jumlah itu memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat ditanya, siapa saja yang sudah diperiksa, Kapolresta enggan berkomentar.

“Bukan wewenang saya membeberkan siapa yang sudah diperiksa dan isi dari pemeriksaan itu,” ungkap Mardiaz.

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Iranto Putro, di Pangadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Iranto Putro, di Pangadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah nama untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjonugroho, terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Tak tanggung-tanggung, penyidik memeriksa 18 orang terdiri dari pejabat dari lingkungan pemerintah provinsi, maupun anggota DPRD Sumut di Mapolresta Medan, Kamis (3/3).

Pemeriksaan 18 saksi ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Indriati ketika dikonfirmasi, Kamis (3/3). “Iya Mas, benar hari ini (Kamis, Red), penyidik memang mengagendakan pemeriksaan 18 nama,” ujar Yuyuk Indriati.

Namun, Yuyuk tidak dapat memastikan, apakah 18 saksi itu semuanya memenuhi panggilan atau tidak. Pasalnya, ia belum memeroleh info dari penyidik di lapangan.

“Aku belum dapat infonya siapa-siapa saja yang datang dan telah selesai diperiksa,” ujarnya.

Meski begitu Yuyuk menyebut nama-nama yang dipanggil masing-masing Kepala Biro Keuangan Sekretariat Sumut Ahmad Fuad Lubis, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif Haryadian, anggota DPRD periode 2009-2014 yang juga Dosen Fakultas Agama Islam Sumut dan Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekwan DPRD Sumut Benny Miraldi.

Kemudian Kasubag Perundang-undangan dan Ranperda Sekretariat DPRD Sumut Muhamad Rasadi Nasution, anggota DPRD periode 2009-2014 Mulyani dan Yan Syahrin, serta Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan.

Nama lain, Zulkarnain (swasta), Indra Muda Dorongan (Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi), Jose Anwar Dalimunthe (tim ahli anggota DPRD Sumut), Teruna Jasa Said (wiraswasta), Anwar Zaelani (wiraswasta), Rury Kurniawan (staf subbag perundang-undangan dan Ranperda Sekretariat DPRD Sumut).

Kemudian Indra Alamsyah dan Basyir (anggota DPRD periode 2014-2019), Akhyar Nasution (Wakil Wali Kota Medan), Ristiawati (mantan anggota DPRD Sumut), Marahalim Harahap (Kepala DPPKAD Kabupaten Labuhan Batu Selatan).

Sementara, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat dikonfirmasi via telpon membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap 18 pejabat di Sumut itu. “Berdasarkan permintaan, besok (hari ini, Red) sudah selesai penggunaan Mako kita,” ungkap Mardiaz, tadi malam.

Diungkapkannya, dari informasi yang diterima, 18 orang yang diperiksa itu hanya berstatus saksi. Sejauh ini, dikabarkan hampir setengah dari jumlah itu memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat ditanya, siapa saja yang sudah diperiksa, Kapolresta enggan berkomentar.

“Bukan wewenang saya membeberkan siapa yang sudah diperiksa dan isi dari pemeriksaan itu,” ungkap Mardiaz.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/