27.8 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Diduga Jadi Sarang Narkoba, 3 Pria Diamankan dari THM di Kisaran

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menjaring 3 pria yang positif menggunakan narkoba. Adapun ketiganya, yakni berinisial NS, SR, dan AS.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Minggu (4/6).

Menurutnya, Polres Asahan tetap konsisten dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba. Razia gabungan ke tempat hiburan malam (THM) bersama stakeholder, merupakan satu tugas pengawasan bersama.

“Jadi satu hal yang positif, kalau menjadikan tempat hiburan sesuai peruntukannya,” ungkap Rocky.

Rocky juga mengimbau untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, terkhusus tempat yang diduga dijadikan pesta narkoba.

“Untuk itu kita semua harus bersatu, termasuk pemilik tempat hiburan untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, M Azmi Ismail menjelaskan, razia dilakukan pada Kamis (31/5) lalu, di satu THM yang ada di Kota Kisaran.

Pada razia tersebut, Satpol PP bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom, dan Kodim 0208/Asahan, mengamankan 3 pria. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kami hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018, tentang Ketertiban Umum. Diterangkan, jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi,

“Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Asahan dapat dicegah terutama di Kisaran. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,” pungkas Azmi. (dat/saz)

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menjaring 3 pria yang positif menggunakan narkoba. Adapun ketiganya, yakni berinisial NS, SR, dan AS.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Minggu (4/6).

Menurutnya, Polres Asahan tetap konsisten dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba. Razia gabungan ke tempat hiburan malam (THM) bersama stakeholder, merupakan satu tugas pengawasan bersama.

“Jadi satu hal yang positif, kalau menjadikan tempat hiburan sesuai peruntukannya,” ungkap Rocky.

Rocky juga mengimbau untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, terkhusus tempat yang diduga dijadikan pesta narkoba.

“Untuk itu kita semua harus bersatu, termasuk pemilik tempat hiburan untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, M Azmi Ismail menjelaskan, razia dilakukan pada Kamis (31/5) lalu, di satu THM yang ada di Kota Kisaran.

Pada razia tersebut, Satpol PP bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom, dan Kodim 0208/Asahan, mengamankan 3 pria. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kami hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018, tentang Ketertiban Umum. Diterangkan, jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi,

“Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Asahan dapat dicegah terutama di Kisaran. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,” pungkas Azmi. (dat/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/