27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Bantuan Covid-19 Dairi Periode 2 Sudah Cair

Kabid Perlindungan dan Jimanan Sosial Dinas Sosial Dairi, Pardiaman Silaban.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Sosial menargetkan sebanyak 10 ribu Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dari APBD Dairi tahun anggaran 2020 hasil recofusing anggaran untuk penanganan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara hingga saat ini,  jumlah warga penerima bantuan di Kelurahan/Desa yang sudah terverifikasi sesuai nomor induk kependudukan (NIK) baru realisasi sekitar 9.910 kepala keluarga (KK).

Kepala Dinas Sosial, Parulian Sihombing didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pardiaman Silaban, menjelaskan penerima BST Covid-19 bersumber dari APBD adalah warga yang tidak pernah menerima program baik BST dari Kementerian Sosial maupun bantuan langsung tunai dari Dana Desa (BLT-DD).

Untuk tahap pertama yakni untuk warga di 8 Kelurahan se Dairi, telah tersalur sebanyak 3.796 KK dengan total anggaran sebesar Rp6,832 miliar lebih dengan nominal masing-masing KK sebesar Rp600ribu selama 3 bulan dengan total Rp1,8 juta.

Lalu untuk periode kedua,  jumlah penerima bantuan untuk warga Kelurahan/Desa sebanyak 6.114 KK. Tetapi, penyaluran untuk tahap 2 ini kemungkinan datanya masih bisa berubah karena masih ada dokumen belum lengkap.

“Karena kelengkapan dokumen seperti NIk masih bermasalah seperti pergantian/pengalihan ahli waris. Pasalnya, banyak warga yang sebelumnya sudah terdata tetapi meninggal, sehingga harus pengalihan ahli waris,” ucap Pardiaman.

Selain meninggal, sekarang masih dilakukan verifikasi karena masih ada terdata penerima bantuan Perangkat Desa padahal itu tidak bisa.

“Sebab, PD setara aparatur sipil negara (ASN) golongan II A seperti terjadi di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, ada 9 nama tercatat sebagai PD diusulkan untuk diblokir sebagai penerima BST dimaksud,” ujar Pardiaman.

Pardiaman mengatakan, sekarang proses penyaluran periode kedua sudah bisa dicairkan bagi yang sudah lengkap. Semua pencairan melalui rekening BRI, dan warga mendapat buku rekening serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Untuk periode ke-2 ini total anggaran sementara sekitar Rp11,5 miliar, tetapi jumlah ini masih berubah,” kata Pardiaman.

Sementara itu, ditanya soal jumlah masyarakat yang belum tersentuh/tercover bantuan untuk penanganan Covid-19 baik BST/BLT DD Pardiaman mengaku, jumlahnya masih banyak.

Menurut pengamatan Dinsos Dairi,  masih ada sekitar 500 KK warga belum tersentuh bantuan sama sekali. Hal itu terjadi karena mereka (warga) memang sebagian belum mempunyai NIK di Dairi atau sama sekali belum memiliki dokumen.

Padahal lanjut Pardiman, sesuai peraturan bupati (Perbup) warga yang berhak mendapat BST APBD, adalah warga yang mempunyai NIK Dairi. Bagi warga yang belum mencairkan, dihimbau agar bisa menghubungi bank penyalur, ungkapnya. (rud/ram)

Kabid Perlindungan dan Jimanan Sosial Dinas Sosial Dairi, Pardiaman Silaban.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Sosial menargetkan sebanyak 10 ribu Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dari APBD Dairi tahun anggaran 2020 hasil recofusing anggaran untuk penanganan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara hingga saat ini,  jumlah warga penerima bantuan di Kelurahan/Desa yang sudah terverifikasi sesuai nomor induk kependudukan (NIK) baru realisasi sekitar 9.910 kepala keluarga (KK).

Kepala Dinas Sosial, Parulian Sihombing didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pardiaman Silaban, menjelaskan penerima BST Covid-19 bersumber dari APBD adalah warga yang tidak pernah menerima program baik BST dari Kementerian Sosial maupun bantuan langsung tunai dari Dana Desa (BLT-DD).

Untuk tahap pertama yakni untuk warga di 8 Kelurahan se Dairi, telah tersalur sebanyak 3.796 KK dengan total anggaran sebesar Rp6,832 miliar lebih dengan nominal masing-masing KK sebesar Rp600ribu selama 3 bulan dengan total Rp1,8 juta.

Lalu untuk periode kedua,  jumlah penerima bantuan untuk warga Kelurahan/Desa sebanyak 6.114 KK. Tetapi, penyaluran untuk tahap 2 ini kemungkinan datanya masih bisa berubah karena masih ada dokumen belum lengkap.

“Karena kelengkapan dokumen seperti NIk masih bermasalah seperti pergantian/pengalihan ahli waris. Pasalnya, banyak warga yang sebelumnya sudah terdata tetapi meninggal, sehingga harus pengalihan ahli waris,” ucap Pardiaman.

Selain meninggal, sekarang masih dilakukan verifikasi karena masih ada terdata penerima bantuan Perangkat Desa padahal itu tidak bisa.

“Sebab, PD setara aparatur sipil negara (ASN) golongan II A seperti terjadi di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, ada 9 nama tercatat sebagai PD diusulkan untuk diblokir sebagai penerima BST dimaksud,” ujar Pardiaman.

Pardiaman mengatakan, sekarang proses penyaluran periode kedua sudah bisa dicairkan bagi yang sudah lengkap. Semua pencairan melalui rekening BRI, dan warga mendapat buku rekening serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Untuk periode ke-2 ini total anggaran sementara sekitar Rp11,5 miliar, tetapi jumlah ini masih berubah,” kata Pardiaman.

Sementara itu, ditanya soal jumlah masyarakat yang belum tersentuh/tercover bantuan untuk penanganan Covid-19 baik BST/BLT DD Pardiaman mengaku, jumlahnya masih banyak.

Menurut pengamatan Dinsos Dairi,  masih ada sekitar 500 KK warga belum tersentuh bantuan sama sekali. Hal itu terjadi karena mereka (warga) memang sebagian belum mempunyai NIK di Dairi atau sama sekali belum memiliki dokumen.

Padahal lanjut Pardiman, sesuai peraturan bupati (Perbup) warga yang berhak mendapat BST APBD, adalah warga yang mempunyai NIK Dairi. Bagi warga yang belum mencairkan, dihimbau agar bisa menghubungi bank penyalur, ungkapnya. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/