26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Dinas PUTR Dairi Lelang 5 Paket Proyek Senilai Rp46 Miliar, Pemenang Tender Diumumkan Bulan Ini

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, membuka tender 5 paket pekerjaan pembangunan jalan dengan konstruksi hotmix senilai Rp46 miliar. Sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Dairi.

KETERANGAN: Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Agung, menyampaikan keterangan terkait tender proyek DAK senilai Rp46 miliar, Senin (4/1).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
KETERANGAN: Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Agung, menyampaikan keterangan terkait tender proyek DAK senilai Rp46 miliar, Senin (4/1).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Anggara Sinurat, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Agung mengatakan, kelima paket pekerjaan ini sudah ditenderkan/dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak akhir Desember 2020 lalu.

“Pemenang lelang akan diumumkan pada pertengahan Januari 2021 ini,” ungkap Agung.

Menurut Agung, proyek pekerjaan itu merupakan peningkatan konstruksi lapisan penetrasi macadam menjadi hotmix. Peningkatan konstruksi ini, berada pada ruas Jalan Simpang 3-Juma Teguh dengan pagu anggaran Rp22 miliar, ruas Jalan Buntu Raja-Pardamean Rp10 miliar, ruas Jalan Parongil-Lae Panginuman Rp3,5 miliar, ruas jalan pada objek wisata Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo Rp4 miliar, serta ruas Jalan Silalahi-Binangara Rp6,8 miliar.

“Total anggaran dari kelima pekerjaan itu, mencapai Rp46 miliar, yang bersumber dari DAK Pemkab Dairi Tahun Anggaran 2021,” bebernya.

Lelang pekerjaan itu dipercepat, sesuai instruksi Kementerian PUPR. Pemerintah daerah menandatangani perjanjian, agar lelang proyek bersumber dari DAK disegerakan.

“Bupati menandatangani perjanjian agar pelaksanaan lelang lebih cepat,” jelas Agung lagi.

Agung juga mengatakan, secara teknis tender ini sudah selesai, karena merupakan pekerjaan yang tertunda pada 2020 lalu, akibat refocusing dampak Covid-19.

“Perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah ada. Setelah pengumuman pemenang akan dilanjutkan penandatanganan kontrak, dengan lama proses pekerjaan diperkirakan selama 150 hari,” pungkasnya. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, membuka tender 5 paket pekerjaan pembangunan jalan dengan konstruksi hotmix senilai Rp46 miliar. Sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Dairi.

KETERANGAN: Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Agung, menyampaikan keterangan terkait tender proyek DAK senilai Rp46 miliar, Senin (4/1).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
KETERANGAN: Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Agung, menyampaikan keterangan terkait tender proyek DAK senilai Rp46 miliar, Senin (4/1).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Anggara Sinurat, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Agung mengatakan, kelima paket pekerjaan ini sudah ditenderkan/dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak akhir Desember 2020 lalu.

“Pemenang lelang akan diumumkan pada pertengahan Januari 2021 ini,” ungkap Agung.

Menurut Agung, proyek pekerjaan itu merupakan peningkatan konstruksi lapisan penetrasi macadam menjadi hotmix. Peningkatan konstruksi ini, berada pada ruas Jalan Simpang 3-Juma Teguh dengan pagu anggaran Rp22 miliar, ruas Jalan Buntu Raja-Pardamean Rp10 miliar, ruas Jalan Parongil-Lae Panginuman Rp3,5 miliar, ruas jalan pada objek wisata Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo Rp4 miliar, serta ruas Jalan Silalahi-Binangara Rp6,8 miliar.

“Total anggaran dari kelima pekerjaan itu, mencapai Rp46 miliar, yang bersumber dari DAK Pemkab Dairi Tahun Anggaran 2021,” bebernya.

Lelang pekerjaan itu dipercepat, sesuai instruksi Kementerian PUPR. Pemerintah daerah menandatangani perjanjian, agar lelang proyek bersumber dari DAK disegerakan.

“Bupati menandatangani perjanjian agar pelaksanaan lelang lebih cepat,” jelas Agung lagi.

Agung juga mengatakan, secara teknis tender ini sudah selesai, karena merupakan pekerjaan yang tertunda pada 2020 lalu, akibat refocusing dampak Covid-19.

“Perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah ada. Setelah pengumuman pemenang akan dilanjutkan penandatanganan kontrak, dengan lama proses pekerjaan diperkirakan selama 150 hari,” pungkasnya. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/