30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

7 PTS di Sumut Bakal Ditutup

SUMUTPOS.CO – Sebanyak tujuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diduga bodong atau bermasalah di Sumut, bakal segera ditutup tahun ini. Untuk menutup ketujuh PTS itu, Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh hanya tinggal menunggu surat balasan rekomendasi dari Kementerian ‎Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi‎ (Kemenristekdikti).

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh Prof Dian Armanto mengaku, baru-baru ini sudah menyurati Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), menyampaikan rekomendasi untuk penutupan tujuh PTS di Sumut yang bermasalah atau bodong itu. Ketujuh PTS itu adalah Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, dan Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

“Kopertis sudah kirim surat ke Kemenristedikti untuk merekomendasi penutupan PTS tersebut,” ungkap Prof Dian Armanto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (4/4) siang.

Dian menjelaskan, rekomendasi penutupan PTS itu, bermasalah karena sejumlah hal. Antara lain ada yang tidak memiliki mahasiswa, tidak punya dosen tetap, tidak punya sarana dan prasarana, belum ada lahan sarana dan prasarana atau masih menyewa.

Dari data Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, sebelumnya ada 21 PTS yang dinyatakan bermasalah atau bodong. Namun setelah diberi tenggat waktu selama 2 x 6 bulan untuk berbenah, dari 21 PTS itu, kini tinggal tujuh PTS yang masih menyandang “status bodong” itu karena tidak mampu memperbaiki seluruh fasilitas akademis di PTS tersebut. “Karena tidak ada kemajuan perbaikan dan perkembangan kampus, maka kita rekomendasikan ditutup,” ucap Dian.

Namun, dia mengaku belum dapat memastikan kapan penutupan ketujuh PTS ini dilakukan, karena masih menunggu surat balasan dari Kemen Ristekdikti. “Belum tahu, tergantung pada Kemenristekdikti. Mudah-mudahan secepatnya. Kita terus memantau perkembangan lebih lanjut PTS tersebut dengan melihat aspek-aspek yang tersebut di atas, perlu diperhatikan kembali,” tutur Dian.

Selain itu ia mengungkapkan, Kopertis Wilayah I Sumut Aceh akan tetap melakukan pengawasan terhadap PTS di wilayah kerja mereka. Agar hal yang serupa tidak terulang kembali dengan PTS yang ada saat ini. “Selain itu, PTS lain juga akan diperhatikan sehingga jika terjadi hal-hal tersebut, maka akan kita berikan tenggat waktu tertentu untuk memperbaikinya dan rekomendasi penutupan juga akan kita keluarkan setelah diketahui tidak ada perkembangan berarti,” pungkasnya.

Menyikapi adanya tujuh PTS bodong ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta Kopertis Wilayah I Sumut Aceh dan Kemenristekdikti untuk memberikan tindakan tegas dengan melakukan penutupan secapatnya terhadap ketujuh PTS tersebut. “Jangan sampai penutupan PTS itu, sampai memasuki tahun ajaran baru pada tahun ini. Jangan sampaikan ada masyarakat yang mendaftar untuk kuliah di penguruan tinggi yang bodong itu,” kata Abyadi kepada Sumut Pos, kemarin siang.

SUMUTPOS.CO – Sebanyak tujuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diduga bodong atau bermasalah di Sumut, bakal segera ditutup tahun ini. Untuk menutup ketujuh PTS itu, Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh hanya tinggal menunggu surat balasan rekomendasi dari Kementerian ‎Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi‎ (Kemenristekdikti).

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh Prof Dian Armanto mengaku, baru-baru ini sudah menyurati Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), menyampaikan rekomendasi untuk penutupan tujuh PTS di Sumut yang bermasalah atau bodong itu. Ketujuh PTS itu adalah Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, dan Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

“Kopertis sudah kirim surat ke Kemenristedikti untuk merekomendasi penutupan PTS tersebut,” ungkap Prof Dian Armanto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (4/4) siang.

Dian menjelaskan, rekomendasi penutupan PTS itu, bermasalah karena sejumlah hal. Antara lain ada yang tidak memiliki mahasiswa, tidak punya dosen tetap, tidak punya sarana dan prasarana, belum ada lahan sarana dan prasarana atau masih menyewa.

Dari data Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, sebelumnya ada 21 PTS yang dinyatakan bermasalah atau bodong. Namun setelah diberi tenggat waktu selama 2 x 6 bulan untuk berbenah, dari 21 PTS itu, kini tinggal tujuh PTS yang masih menyandang “status bodong” itu karena tidak mampu memperbaiki seluruh fasilitas akademis di PTS tersebut. “Karena tidak ada kemajuan perbaikan dan perkembangan kampus, maka kita rekomendasikan ditutup,” ucap Dian.

Namun, dia mengaku belum dapat memastikan kapan penutupan ketujuh PTS ini dilakukan, karena masih menunggu surat balasan dari Kemen Ristekdikti. “Belum tahu, tergantung pada Kemenristekdikti. Mudah-mudahan secepatnya. Kita terus memantau perkembangan lebih lanjut PTS tersebut dengan melihat aspek-aspek yang tersebut di atas, perlu diperhatikan kembali,” tutur Dian.

Selain itu ia mengungkapkan, Kopertis Wilayah I Sumut Aceh akan tetap melakukan pengawasan terhadap PTS di wilayah kerja mereka. Agar hal yang serupa tidak terulang kembali dengan PTS yang ada saat ini. “Selain itu, PTS lain juga akan diperhatikan sehingga jika terjadi hal-hal tersebut, maka akan kita berikan tenggat waktu tertentu untuk memperbaikinya dan rekomendasi penutupan juga akan kita keluarkan setelah diketahui tidak ada perkembangan berarti,” pungkasnya.

Menyikapi adanya tujuh PTS bodong ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta Kopertis Wilayah I Sumut Aceh dan Kemenristekdikti untuk memberikan tindakan tegas dengan melakukan penutupan secapatnya terhadap ketujuh PTS tersebut. “Jangan sampai penutupan PTS itu, sampai memasuki tahun ajaran baru pada tahun ini. Jangan sampaikan ada masyarakat yang mendaftar untuk kuliah di penguruan tinggi yang bodong itu,” kata Abyadi kepada Sumut Pos, kemarin siang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/