25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pesta Narkoba, Empat Pria Diringkus

Sabu-Ilustrasi.
Sabu-Ilustrasi.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO  -Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Pangkalan Berandan, menggrebek lokasi yang mendijadi tempat pesta narkoba di Jalan Sutomo, Gang Seroja, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Jumat (2/12) malam.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yakni RW alias Ria (48), warga Jalan Sutomo, Gang Seroja, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, RR alias Rudi (32), penduduk Jalan Gotong Royong, Gang Aman, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, MA alias Arif (20), warga Jalan Sutomo, Gang Kenanga, Kelurahan Berandan Timur Baru,  Kecamatan Babalan dan Ar (36) penduduk Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti satu paket plastik kecil berisi sabu, satu set bong (alat hisab sabu dari botol minuman), pipa dari kaca dan 100 plastik kosong belum terpakai yang dimasukan dalam kaleng rokok.

Informasi diperoleh, sebelumnya anggota Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut diatas sering dijadikan tempat pesta narkoba, sehingga meresahkan warga setempat.

Menindaklanjutinya, petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara. Selanjutnya personel menggrebek saat mereka sedang berpesta narkoba. Kemudian semua tersangka bersama dengan barang bukti digelandang ke Mapolsek Pangkalan Berandan guna diperoses lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP. Mulya Hakim Solichin melalui Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP W Sidabutar ketika dikonfirmasi  Posmetro (Grup Sumut Pos) via sambungan telepon seluler, Minggu (4/12) membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat diamankan, para pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dari lokasi petugas juga menemukan barang buktinya,” ujar Kapolsek.

Penangkapan tersebut, sambung Kapolsek, dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. (cr-13/smg/ije)

Sabu-Ilustrasi.
Sabu-Ilustrasi.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO  -Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Pangkalan Berandan, menggrebek lokasi yang mendijadi tempat pesta narkoba di Jalan Sutomo, Gang Seroja, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Jumat (2/12) malam.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yakni RW alias Ria (48), warga Jalan Sutomo, Gang Seroja, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, RR alias Rudi (32), penduduk Jalan Gotong Royong, Gang Aman, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, MA alias Arif (20), warga Jalan Sutomo, Gang Kenanga, Kelurahan Berandan Timur Baru,  Kecamatan Babalan dan Ar (36) penduduk Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti satu paket plastik kecil berisi sabu, satu set bong (alat hisab sabu dari botol minuman), pipa dari kaca dan 100 plastik kosong belum terpakai yang dimasukan dalam kaleng rokok.

Informasi diperoleh, sebelumnya anggota Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut diatas sering dijadikan tempat pesta narkoba, sehingga meresahkan warga setempat.

Menindaklanjutinya, petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara. Selanjutnya personel menggrebek saat mereka sedang berpesta narkoba. Kemudian semua tersangka bersama dengan barang bukti digelandang ke Mapolsek Pangkalan Berandan guna diperoses lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP. Mulya Hakim Solichin melalui Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP W Sidabutar ketika dikonfirmasi  Posmetro (Grup Sumut Pos) via sambungan telepon seluler, Minggu (4/12) membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat diamankan, para pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dari lokasi petugas juga menemukan barang buktinya,” ujar Kapolsek.

Penangkapan tersebut, sambung Kapolsek, dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. (cr-13/smg/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/